Keuskupan Timika Kecam Penembakan Oknum Anggota TNI ke Warga Sipil
pada tanggal
Sunday, 30 August 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap warga yang menewaskan dua warga atas nama Imanuel Mairimau (23) dan Yulianus Okoare (23) di Kelurahan Koperaoka tepatnya sekitar 50 meter dari Pos Gorong-Gorong, Timika dikecam oleh Uskup Timika Mgr John Philips Saklil.
Uskup John dalam rilisnya yang diterima tabloidjubi.com mengatakan dirinya sangat mengecam aksi yang dilakukan oleh aknum TNI tersebut. Menurutnya tindakan kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa orang sama sekali tidak menyelesaikan sebuah peroalan.
“Tindakan kekerasan tidak menyelesaikan persoalan pribadi atau kelompok. Kekerasan jangan diselesaikan dengan kekerasan karena akan mengakibatkan banyak korban yang tidak kita harapkan. Maka itu kita serahkan kepada hukum untuk mengadili siapapun yang bersalah khususnya yang menyebabkan kehilangan nyawa. Jangan berdalih dengan alasan apapun karena sudah jelas apapun terjadi yang menyebabkan korban nyawa, harus ditindak apalagi menggunakan alat negara,” uskup John.
Dua warga tersebut meninggal akibat kena luka tembak di kepala belakang, bawah telinga dan luka tembak di perut tembus belakang. Uskup John berharap masyarakat Timika untuk tetap bersabar dan jangan sampai termakan profokasi dengan isu-isu yang merugikan. “Kita selesaikan dengan cara damai. Kesalahan sudah jelas bagi kita semua dan jangan buat kesalahan baru lagi, “ujarnya.
Kodam XVII Cenderawasih mengakui prajuritnya menembak 4 warga sipil di Koperaok tepatnya sekitar 50 meter dari Pos Gorong-Gorong, Timika. Dari empat orang yang ditembak, dua diantaranya tewas, yaitu Imanuel Mairimau (23 tahun) dan Yulianus Okoare, 23 tahun.
Salah satu warga Timika, Maria Bertha, menuturkan, ini tindakan tidak terpuji dan sangat disayangkan, sebab keamanan melindungi rakyatnya, bukan main tembak.
“Saya kecewa dan karena masyarakat sedang pesta sendirian, tetapi terjadi hal–hal yang tidak diinginkan,” katanya kepada Jubi, Jumat (28/8).
Mahmud, warga Mimika lainnya. Ia meminta agar oknum TNI penembak warga tersebut diporses sesuai hukum yang berlaku dan ditindak tegas.
Dilaporkan, suasana duka saat kedua jenazah korban penermbakan di letakan depan jalan Pos TNI Gorong – Gorong (Samping Kantor PLN). Namun hingga sore hari akhirnya masyarakat bersama mendoakan dan diantar menuju gereja untuk disembahyangkan, sebelum di makamkan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pegunungan Tengah, Natan Tebay mendesak dan mendukung Komnas HAM, LSM, mahasiswa, DPR Papua – Majelis Rakyat Papua (MRP) membentuk Tim Independen pencari fakta.
Dikatakan, aparat militer keamanan segera Membedah diri dan mengubah pendekatan secara martabat kemanusiaan, tidak brutal, tidak kriminal dan menembak masyarakat secara sembarang tanpa ada dasar hukum yang jelas.
“Kami menuntut pihak TNI Pangdam segera adili dan pecat pelaku penembakan (Serka Makher dan Sertu Ashar) yang merupakan anggota KODIM 1710 Timika, serta pihak TNI segera meminta maaf pada kelaurga korban,” ucap Natan Tebay. [Jubi]
Uskup John dalam rilisnya yang diterima tabloidjubi.com mengatakan dirinya sangat mengecam aksi yang dilakukan oleh aknum TNI tersebut. Menurutnya tindakan kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa orang sama sekali tidak menyelesaikan sebuah peroalan.
“Tindakan kekerasan tidak menyelesaikan persoalan pribadi atau kelompok. Kekerasan jangan diselesaikan dengan kekerasan karena akan mengakibatkan banyak korban yang tidak kita harapkan. Maka itu kita serahkan kepada hukum untuk mengadili siapapun yang bersalah khususnya yang menyebabkan kehilangan nyawa. Jangan berdalih dengan alasan apapun karena sudah jelas apapun terjadi yang menyebabkan korban nyawa, harus ditindak apalagi menggunakan alat negara,” uskup John.
Dua warga tersebut meninggal akibat kena luka tembak di kepala belakang, bawah telinga dan luka tembak di perut tembus belakang. Uskup John berharap masyarakat Timika untuk tetap bersabar dan jangan sampai termakan profokasi dengan isu-isu yang merugikan. “Kita selesaikan dengan cara damai. Kesalahan sudah jelas bagi kita semua dan jangan buat kesalahan baru lagi, “ujarnya.
Kodam XVII Cenderawasih mengakui prajuritnya menembak 4 warga sipil di Koperaok tepatnya sekitar 50 meter dari Pos Gorong-Gorong, Timika. Dari empat orang yang ditembak, dua diantaranya tewas, yaitu Imanuel Mairimau (23 tahun) dan Yulianus Okoare, 23 tahun.
Salah satu warga Timika, Maria Bertha, menuturkan, ini tindakan tidak terpuji dan sangat disayangkan, sebab keamanan melindungi rakyatnya, bukan main tembak.
“Saya kecewa dan karena masyarakat sedang pesta sendirian, tetapi terjadi hal–hal yang tidak diinginkan,” katanya kepada Jubi, Jumat (28/8).
Mahmud, warga Mimika lainnya. Ia meminta agar oknum TNI penembak warga tersebut diporses sesuai hukum yang berlaku dan ditindak tegas.
Dilaporkan, suasana duka saat kedua jenazah korban penermbakan di letakan depan jalan Pos TNI Gorong – Gorong (Samping Kantor PLN). Namun hingga sore hari akhirnya masyarakat bersama mendoakan dan diantar menuju gereja untuk disembahyangkan, sebelum di makamkan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pegunungan Tengah, Natan Tebay mendesak dan mendukung Komnas HAM, LSM, mahasiswa, DPR Papua – Majelis Rakyat Papua (MRP) membentuk Tim Independen pencari fakta.
Dikatakan, aparat militer keamanan segera Membedah diri dan mengubah pendekatan secara martabat kemanusiaan, tidak brutal, tidak kriminal dan menembak masyarakat secara sembarang tanpa ada dasar hukum yang jelas.
“Kami menuntut pihak TNI Pangdam segera adili dan pecat pelaku penembakan (Serka Makher dan Sertu Ashar) yang merupakan anggota KODIM 1710 Timika, serta pihak TNI segera meminta maaf pada kelaurga korban,” ucap Natan Tebay. [Jubi]