Jusuf Kalla Minta Pejabat di Papua Disiplinkan Diri
pada tanggal
Monday, 24 August 2015
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan para pejabat daerah, terutama di wilayah Tanah Papua harus disiplin dalam melaksanakan tugas luar maupun dalam negeri.
"Siapapun pejabat daerah harus sesuai dengan aturan dan izin. Apalagi ke luar negeri harus izin presiden. Jangan lupa itu. Lewat mendagri," kata Kalla ditemui di Kantor Wapres, Jakarta pada Jumat (21/8) petang.
Menurut Kalla, DPRD di masing-masing daerah juga harus memberi sanksi kepada kepala daerah yang sering diduga pelesir di luar daerah tugasnya.
Wapres menambahkan, jika masing-masing daerah tidak dibina dalam mengelola dana khusus, maka dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan anggaran.
"Pasti kalau tidak dibina daerah itu, pasti akan terjadi. Oleh karena itu perlu disiplin lebih tinggi," ujar Wapres.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terdapat kecenderungan ketiadaan pejabat di Papua berhubungan dengan "menguapnya" dana khusus berjumlah sekitar Rp37 triliun dari APBN yang diberikan setiap tahun.
Luhut mengatakan para pejabat daerah di Papua harusnya memberikan contoh dan teladan bagi warganya bahwa mereka bisa menjadi pemimpin yang berada di tengah-tengah masyarakat dan bersama mengatasi permasalahan-permasalahan di Papua.
Selain itu, terkait perhatian pemerintah ke Papua, Luhut menuturkan Indonesia menolak didikte oleh persepsi negara-negara internasional.
Sedangkan Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan tudingan para menteri sangat tidak beralasan sebab pada kenyataannya alokasi dana APBN tersebut telah diberikan kepada kabupaten dan kota. Sedangkan terkait ketiadaan pejabat daerah, hal itu terkesan mengada-ada. [Antara]
"Siapapun pejabat daerah harus sesuai dengan aturan dan izin. Apalagi ke luar negeri harus izin presiden. Jangan lupa itu. Lewat mendagri," kata Kalla ditemui di Kantor Wapres, Jakarta pada Jumat (21/8) petang.
Menurut Kalla, DPRD di masing-masing daerah juga harus memberi sanksi kepada kepala daerah yang sering diduga pelesir di luar daerah tugasnya.
Wapres menambahkan, jika masing-masing daerah tidak dibina dalam mengelola dana khusus, maka dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan anggaran.
"Pasti kalau tidak dibina daerah itu, pasti akan terjadi. Oleh karena itu perlu disiplin lebih tinggi," ujar Wapres.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terdapat kecenderungan ketiadaan pejabat di Papua berhubungan dengan "menguapnya" dana khusus berjumlah sekitar Rp37 triliun dari APBN yang diberikan setiap tahun.
Luhut mengatakan para pejabat daerah di Papua harusnya memberikan contoh dan teladan bagi warganya bahwa mereka bisa menjadi pemimpin yang berada di tengah-tengah masyarakat dan bersama mengatasi permasalahan-permasalahan di Papua.
Selain itu, terkait perhatian pemerintah ke Papua, Luhut menuturkan Indonesia menolak didikte oleh persepsi negara-negara internasional.
Sedangkan Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan tudingan para menteri sangat tidak beralasan sebab pada kenyataannya alokasi dana APBN tersebut telah diberikan kepada kabupaten dan kota. Sedangkan terkait ketiadaan pejabat daerah, hal itu terkesan mengada-ada. [Antara]