-->

Inilah Identitas Tujuh Jenazah yang Berhasil Didentifikasi

ABEPURA (KOTA JAYAPURA) – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Papua telah berhasil mengidentifikasi tujuh jenazah penumpang pesawat Trigana Air jenis ATR 42 PK-YRN di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura.

Tiga dari tujuh jenazah diketahui pada Jumat (21/8) siang, sedangkan pada Kamis (20/8) DVI Polda Papua mengetahui empat jenazah awal.

Satu dari tiga jenazah yang baru diidentifikasi merupakan Dita Adelia Kurniawan, Pramugari Trigana Air, warga Kelurahan Tugu Utara, Jakarta Utara. Sedangkan dua lainnya, merupakan Asirun, warga Abepura dan Agustinus Lukas Luanmase, Karyawan Kantor Pos Jayapura, warga Dok IX, Kecamatan Jayapura Utara.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Polisi dr Arthur Tampi menyebutkan teridentifikasinya tiga jenazah tersebut, berdasarkan data primer dan sekunder. Kantong jenazah nomor 006 tidak terbantahkan bernama Asirum, pekerjaan swasta, jalan Mangga II Abepantai Jayapura.

Identifikasi jenazah Asirun, jelas Arthur, berdasarkan data Priemer gigi dan sidik jari maupun catatan sekunder pakaian yang melekat pada tubuh korban. Sedangkan kantong jenazah nomor 026 tidak terbantahkan bernama Agustinus Lukas Luanmase, yang berprofesi sebagai Pegawai Kantor Pos Jayapura.

”Untuk identifikasi jenazah Agustinus sesuai data primer sidik jari dan gigi dan data sekunder. Ia tercatat sebagai warga Dok 9 Jayapura,” ungkapnya.

Sementara kantong jenazah 029, ungkap Arthur, bernama Dita Amilia Kurniawan, wanita yang berprofesi Pramugari Trigana Air ATR 42. Identifikasi jenazah warga Kampung Beting Jaya Nomor II, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Kojak, Jakarta Utara ini sesuai data Primer dan Sekunder berupa catatan medis.

Kapolda Papua, Brigadir Jenderal Polisi Paulus Waterpauw meminta kepada keluarga korban untuk bekerjasama dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan Tim DIV. “Perlu ada kerja sama yang baik dan keterangan dari keluarga mengenai data - data korban sangat dibutuhkan dokter,” kata PW sapaan akrab Paulus Waterpauw.

Sebelumnya, Tim DVI Polda Papua mengidentifikasi empat jenazah penumpang pesawat Trigana Air di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura.

Keempat kantong jenazah tersebut merupakan jenazah pertama yang berhasil dievakuasi menggunakan pesawat Trigana Air ATR 42 PK YRR, Kamis (20/8) sore.

Kapolda Papua, Brigjen Paulus Waterpauw didampingi Kepala Pusat Dokkes Mabes Polri Brigjen Pol Arthur Tampi, Wakapolda Papua Brigjen Rudolf Rodja dan Direktur Trigana Air capt. Dedy saat menggelar konferensi pers di RS. Bahyangkara mengatakan, pihaknya bersyukur atas kelancaran semua proses evakuasi oleh tim terpadu bisa berjalan dengan lancar.

 “Kita patut bersyukur karena semua rangkaian dalam upaya tim terpadu yang di Komandoi Basarnas dan proses identifikasi oleh tim DVI berjalan dengan kancar, dan sesuai dengan kesepakatan dan mekanisme yang ada untuk Identifikasi merupakan tugas Polri,” kata Kapolda.

Sesuai dengan perintah Kapolri, bahwa Kepala Pusas Dokkes Mabes Polri ditugasi untuk memimpin jalannya proses Identivikasi DVI di Rumah Sakit Bhayangkara.

Brigjen Pol Arthur Tampi mengumumkan identitas 4 kantong jenazah yang telah dilakukan identifikasi oleh tim DVI. Pemeriksaan DVI mengacu pada standar DVI internasional, yakni mengacu pada 2 pemeriksaan, yakni pemeriksaan primer yang kami maksudkan ada yaitu pertama Sidik jari, rekam gigi, pemeriksaan DNA dan pemeriksaan Skunder yaitu dari Medical atau bekas – bekas penanganan medic yang dialami korban termasuk ciri- curi khusu termasuk mungkin pernah mengalami cacat atau bekas luka, dan properti yang berupa pakaian yang digunakan dan properti lain yang dikenakan korban.

“Kriteria untuk kita dikatakan teridentifikasi jika kita menemukan satu saja primer jika oudontogramnya sudah mix, kemudian Sidik jarinya sudah mix, kemudian juga kita temukan DNA nya sudah mix maka kita nyatakan teridentifikasi,” kata Arthur.

“Kemudian untuk sekunder, jika kita mendapatkan dua bukti satu dari Medical dan properti, jika itu sudah ditemukan maka itu juga dikatakan teridentifikasi,” sambungnya.

Diungkapkan, berdasarkan data primer dalam bentuk sidak jari, dan data Skunder berupa catatan medis dan properti yang melekat pada tubuh korban, maka kantong jenazah dengan nomor 001, tidak terbantahkan tidentifikasi sebagai Drs, Terianus Salawala, M.SI pekerjaan sekretaris pegunungan Bintang, alamat Oksibil, Pegunungan Bintang.

Selanjutnya, untuk kantong jenazah nomor 002, berdasarkan dua bukti skunder berupa catatan medis dan properti yang melekat pada tubuh korban, maka kantong jenazah nomor 002, tidak terbantahkan dan teridentifikasi sebagai Mathius Nicolas Paragay, pekerjaan pegawai kantor pos, alamat Polimak 2 Gunung, Kota Jayapura.

Sedang kantong jenazah nomor 003, berdasarkan dua buah data Skunder berupa catatan medis dan properti yang melekat pada korban, maka kantong jenazah nomor 003, tidak terbantahkan dan teridentifikasi sebagai La Boni alias Boni Woriori, pekerjaan mahasiswa STIE Otto Geisler Serui, alamat Perum KPR BPD, RT 02 RW 05 Serui Kota.

Dan kantong Jenazah Nomor 004, berdasarkan dua buah data Skunder berupa catatan medis dan properti yang melekat pada korban, maka jenazah nomor 004, tidak terbantahkan dan teridentifikasi sebagai Wendepen Bamulki, pekerjaan Guru, alamat kampung Aldom, distrik Oksibil Pegunungan Bintang. [Dharapos/Papuanesia]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah