Gubernur Enembe Ungkap Misteri Menguapnya Rp 37 Triliun
pada tanggal
Sunday, 23 August 2015
KOTA JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe menjelaskan dana Rp 37 triliun yang digelontorkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk pembangunan infrastruktur, tidak serta merta diterima seluruhnya oleh Provinsi Papua.
Menurut Lukas, dana tersebut juga telah dibagikan merata ke 29 kabupaten dan kota, serta instansi vertikal seperti Balai Jalan dan Jembatan serta Balai Sungai dan Rawa. Provinsi Papua sendiri hanya menerima transfer sekitar Rp 7 triliun.
“Jadi kalau bilang menguap, yaa... menguap kemana? Itu dana masuk ke kabupaten. Kalau mau dihentikan, ya bisa. Karena dana itu masuk dari pusat langsung ke kabupaten/kota serta instansi vertikal,” jelasnya.
Dana Rp 7 triliun itu termasuk di dalamnya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 2 triliun, dan sisanya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya pikir sebenarnya kalau berbicara soal keuangan, itu hak Menteri Keuangan karena beliau yang transfer dari pusat. Kecuali PAD yang diterima oleh Dispenda,” tegasnya kepada wartawan, Jumat siang (21/8).
Pernyataan itu sekaligus mengklarifikasi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan.
Sebelumnya, Luhut pada Selasa (18/8) malam mengatakan pemerintah pusat telah menggelontorkan dana puluhan triliun ke Papua melalui APBN dan menuding Gubernur Lukas Enembe menghilangkan uang tersebut.
"Kami tidak sepakat dibilang menelantarkan Papua. Pemerintah dalam APBN, bahkan telah mengucurkan Rp 37 triliun lebih ke Papua, tidak jelas dananya kemana," ujar Luhut.
Pemerintah telah memberikan perhatian lebih ke Papua, namun tidak dimanfaatkan dengan baik oleh kepala daerah setempat. Banyak kepala daerah di Papua yang lebih banyak “keluyuran” ke Jakarta sehingga jarang berkarya di daerahnya.
Lukas Enembe menjelaskan pula, semua dana yang masuk ke Papua lewat APBD dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua. [SinarHarapan]
Menurut Lukas, dana tersebut juga telah dibagikan merata ke 29 kabupaten dan kota, serta instansi vertikal seperti Balai Jalan dan Jembatan serta Balai Sungai dan Rawa. Provinsi Papua sendiri hanya menerima transfer sekitar Rp 7 triliun.
“Jadi kalau bilang menguap, yaa... menguap kemana? Itu dana masuk ke kabupaten. Kalau mau dihentikan, ya bisa. Karena dana itu masuk dari pusat langsung ke kabupaten/kota serta instansi vertikal,” jelasnya.
Dana Rp 7 triliun itu termasuk di dalamnya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 2 triliun, dan sisanya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya pikir sebenarnya kalau berbicara soal keuangan, itu hak Menteri Keuangan karena beliau yang transfer dari pusat. Kecuali PAD yang diterima oleh Dispenda,” tegasnya kepada wartawan, Jumat siang (21/8).
Pernyataan itu sekaligus mengklarifikasi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan.
Sebelumnya, Luhut pada Selasa (18/8) malam mengatakan pemerintah pusat telah menggelontorkan dana puluhan triliun ke Papua melalui APBN dan menuding Gubernur Lukas Enembe menghilangkan uang tersebut.
"Kami tidak sepakat dibilang menelantarkan Papua. Pemerintah dalam APBN, bahkan telah mengucurkan Rp 37 triliun lebih ke Papua, tidak jelas dananya kemana," ujar Luhut.
Pemerintah telah memberikan perhatian lebih ke Papua, namun tidak dimanfaatkan dengan baik oleh kepala daerah setempat. Banyak kepala daerah di Papua yang lebih banyak “keluyuran” ke Jakarta sehingga jarang berkarya di daerahnya.
Lukas Enembe menjelaskan pula, semua dana yang masuk ke Papua lewat APBD dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua. [SinarHarapan]