-->

DPRPB Minta BPK RI Khususan Pemeriksaan Keuangan di Tanah Papua

KOTA SORONG – Terkait pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia tentang pengelolaan keuangan negara, Wakil ketua DPR Papua Barat, Ranley H.L.Mansawan, SE meminta ada kekhususan bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Sesuai pernyataan Gubernur bahwa di Provinsi Papua Barat baru menerima dana otsus 8 tahun, karena itu BPK tolong melakukan pembinaan kepada kami khususnya di Papua dan Papua Barat terkait dengan pemeriksaan, jangan memeriksa kita seperti laporan yang berlaku di Nasional teeus untuk Papua dan Papua Barat mendapat kekhususan terkait dengan pemeriksaannya”

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Papua Barat, Ranley Mansawan kepada Wartawan usai mengikuti seminar Nasional Efektivitas penggunaan dan pengelolaan dana otonomi khusus di Papua dan Papua Barat” di Hotel Swiss-bel, Kota Sorong, Kamis (27/8)

Ramley Mansawan memberikan apresiasi kepada BPK Republik Indonesia yang telah melaksanakan seminar nasional tentang Efektivitas penggunaan dan pengelolaan dana otonomi khusus di Papua dan Papua Barat.

Sedangkan terkait dengan pengelolaan dan pembagian dana otsus kata Mansawan, pemerintah Papua sudah ada perdasus nomor 25 tahun 2014 karena sudah menerima dana otsus sejak tahun 2002 hingga 2015 ini, 13 tahun barulah produk hukum daerah khusus dilaksanakan.

Meski baru 8 tahun menerima dana otsus tapi Provinsi Papua Barat juga mau membuat Rancangan peraturan daerah khusus tentang pengelolaan dana otsus. “Untuk diketahui bahwa DPR-PB telah bekerja sama dengan STIH Manokwari dalam hal membuat kerangka akademik ranperdasus pengelolaan dan pembagian dana otsus” ujar Ranley.

Pimpinan DPR-PB ini mengaku bahwa dua draf Ramperdasus yaitu Pengelolaan dan Pembagian dana otsus dan Pilkada sudah terdaftar dalam program peraturan daerah DPR Papua Barat, selanjutnya menunggu pembahasannya.

Sementara Gubenur Papua Barat, Abraham O.Atururi menegaskan, Provinsi Papua Barat mulai mengelolah dana otonomi khusus pada tahun 2008 dimana total dana yang realisasikan dari tahun anggaran 2008 hingga 2014 sebesar Rp 8,6 Trilyun.

Dana otsus tersebut telah dimanfaatkan untuk pembiayaan rehabilitasi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pembangunan ekonomi kerakyatan dan afernativ action.

Atururi menyadari bahwa, dalam pengelolaan dan pembagian dana otsus pemerintah menghadapi banyak kendala diantaranya belum adanya perdasi dan perdasus, kemudian pertanggung jawaban pengelolaan dana otsus Kabupaten/ kota kepada Provinisi PB tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan pemerintah pusat.

Sistim IT aplikasi keuangan belum dimiliki oleh kabupaten/kota se-papuabbarat secara merata, internet yang masih kurang terutama pengaksesan laporan keuangan masih secara manual sehingga perlu dlpemerintah Kabupaten/kota membawa ke Provinsi atau dijemput. [Wiyainews]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah