Dorman Wandikbo Duga Paulus Waterpauw Ditekan Jakarta
pada tanggal
Thursday, 6 August 2015
KOTA JAYAPURA - Presiden Gereja Injili Di Indonesia (GIDI), Dorman Wandikbo menduga, pernyataan Kapolda Papua, Brigadir Jenderal (Pol) Paulus Waterpauw jika proses hukum kericuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara tetap dilakukan, itu karena ada tekanan dari pihak Jakarta.
Ia mengatakan, masalah di Karubaga bukan masalah SARA, yang ada hanyalah miss-komunikasi. Sebab musolah bukan sengaja dibakar tetapi imbas dari kebakaran ruko dan kios. Ia berharap, sebagai putra Papua, Kapolda Waterpauw melihat insiden itu dari dari dua sisi.
“Saya tahu Kapolda ingin terus melanjutkan proses hukum, tapi saya rasa, Kapolda juga ditekan oleh orang pusat. Lakukan sisi hukum, tapi juga untuk keamanan di Papua melihat sisi adat. Ini kepentingan orang Jakarta. Kenyamanan untuk teman – teman muslim dan orang GIDI di Tolikara. Ini harus dihargai,” kata Wandikbo di Kantor Sinode GKI Di Tanah Papua, Rabu (5/8).
Menurutnya, tokoh muslim Tolikara sendiri menyatakan, jika hal itu diselesaikan secara adat, akan aman untuk Tolikara kini dan kedepan. Tapi kalau diselesaikan secara hukum, yang ditekan orang pusat, maka tak aman untuk Tolikara kini dan kedepan.
“Kami akan menyelesaikan ini dengan cara adat dan kami sampaikan agar pihak keamanan juga mendorong penyelesaian secara adat ini. Kalau hukum terus jalan, kami tahu kami GIDI bukan pihak pelaku. Tapi korban. Kami tak pernah buat masalah. Kami di Papua lebih banyak jadi korban hukum, bukan melanggar hukum,” ucapnya.
Katanya, jika pihak korban ditahan, dan diperiksa, bukan lagi penyelesaian masalah, tapi menambah masalah. Ia berharap semua bisa berjalan dengan baik.
Ia juga menyatakan, pemeriksaan dirinya oleh Reserse dan Krimnal (Reskrim) Polda Papua beberapa hari lalu sebagai sebagai saksi, bukan tersangka.
“Saya hadir di Reskrim Polda menjelaskan kronologis sebenarnya. Saya juga menyampaikan, umat GIDI dan muslim di Tolikara, sudah ada kesepakatan damai pada 29 Juli lalu,” katanya seperti diberitakan tabloidjubi.com.
Sementara Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua, Albert Yoku mengatakan, pihaknya sudah menulis surat ke Polda Papua untuk menghentikan proses hukum terhadap empat pimpinan GIDI, dan pada kesepakatan pada 29 Juli lalu.
“Kembali pada perjanjian damai. Kami harap pemerintah memberi ruang untuk pihak yang sudah sepakat duduk bicara,” kata Yoku. [Jubi]
Ia mengatakan, masalah di Karubaga bukan masalah SARA, yang ada hanyalah miss-komunikasi. Sebab musolah bukan sengaja dibakar tetapi imbas dari kebakaran ruko dan kios. Ia berharap, sebagai putra Papua, Kapolda Waterpauw melihat insiden itu dari dari dua sisi.
“Saya tahu Kapolda ingin terus melanjutkan proses hukum, tapi saya rasa, Kapolda juga ditekan oleh orang pusat. Lakukan sisi hukum, tapi juga untuk keamanan di Papua melihat sisi adat. Ini kepentingan orang Jakarta. Kenyamanan untuk teman – teman muslim dan orang GIDI di Tolikara. Ini harus dihargai,” kata Wandikbo di Kantor Sinode GKI Di Tanah Papua, Rabu (5/8).
Menurutnya, tokoh muslim Tolikara sendiri menyatakan, jika hal itu diselesaikan secara adat, akan aman untuk Tolikara kini dan kedepan. Tapi kalau diselesaikan secara hukum, yang ditekan orang pusat, maka tak aman untuk Tolikara kini dan kedepan.
“Kami akan menyelesaikan ini dengan cara adat dan kami sampaikan agar pihak keamanan juga mendorong penyelesaian secara adat ini. Kalau hukum terus jalan, kami tahu kami GIDI bukan pihak pelaku. Tapi korban. Kami tak pernah buat masalah. Kami di Papua lebih banyak jadi korban hukum, bukan melanggar hukum,” ucapnya.
Katanya, jika pihak korban ditahan, dan diperiksa, bukan lagi penyelesaian masalah, tapi menambah masalah. Ia berharap semua bisa berjalan dengan baik.
Ia juga menyatakan, pemeriksaan dirinya oleh Reserse dan Krimnal (Reskrim) Polda Papua beberapa hari lalu sebagai sebagai saksi, bukan tersangka.
“Saya hadir di Reskrim Polda menjelaskan kronologis sebenarnya. Saya juga menyampaikan, umat GIDI dan muslim di Tolikara, sudah ada kesepakatan damai pada 29 Juli lalu,” katanya seperti diberitakan tabloidjubi.com.
Sementara Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua, Albert Yoku mengatakan, pihaknya sudah menulis surat ke Polda Papua untuk menghentikan proses hukum terhadap empat pimpinan GIDI, dan pada kesepakatan pada 29 Juli lalu.
“Kembali pada perjanjian damai. Kami harap pemerintah memberi ruang untuk pihak yang sudah sepakat duduk bicara,” kata Yoku. [Jubi]