Bendera Merah Putih di Kampung Rawa Biru Diminta Diturunkan
pada tanggal
Friday, 14 August 2015
KOTA JAYAPURA - 14 Prajurit Papua Nugini lengkap dengan seragam loreng dan senjatanya mendatangi permukiman Yakyu yang terletak di Kampung Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke.
Permukiman tersebut terletak sekitar 1,3 kilometer dari perbatasan antara Merauke dan Papua Nugini. Saat itu, tentara Papua Nugini meminta warga setempat menurunkan Bendera Merah Putih yang dikibarkan warga di kampung. Alasannya, kampung tersebut masuk wilayah Papua Nugini.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Suzana Wanggai. Dia mengatakan mendapat laporan dari Ketua RT setempat. Menurut Suzana, perintah untuk menurunkan bendera dikarenakan ketidaktahuan aparat terhadap batas-batas wilayah kedua negara.
"Daerah ini masuk wilayah netral. Permukiman Yakyu jelas masuk di wilayah Indonesia, yakni di Kabupaten Merauke. Warga yang menghuni kampung tersebut kebanyakan berasal dari Suku Kanum dari marga Maywa yang pernah melakukan eksodus tahun 80-90-an ke Kampung Weyam, Papua Nugini. Saat ini permukimam tersebut telah dihuni 19 kepala keluarga atau 74 jiwa, sejak 22 Juni 2011," kata Suzana di Jayapura, Kamis (13/8).
Suzana menambahkan, untuk mengatasi hal-hal seperti ini di wilayah perbatasan, peran diplomasi sangat diperlukan kedua negara. Di antaranya akan dibawa ke forum dua negara dan dibahas bersama-sama.
"Kedua negara nantinya akan melakukan investigasi bersama, lalu bisa juga melakukan pengukuran kembali kepada batas-batas wilayah di dua negara itu. Joint visit, joint socialisation, joint verification, dan joint segala-galanya perlu dilakukan dalam mengatasi hal-hal seperti ini," beber Susi, panggilan akrab Suzana Wanggai.
Menurut Susi, situasi di perbatasan Papua dan Papua Nugini lebih kondusif dan jika terjadi masalah masih bisa dibahas dengan komunikasi yang baik. Situasi ini mungkin agak sedikit berbeda dengan wilayah perbatasan Indonesia lainnya, misalnya yang berbatasan dengan Malaysia.
"Warga di permukiman Yakyu sudah mendapatkan KTP dari Pemkab Merauke sejak bulan lalu," ujar Susi.
Dianggap Daerah Netral
Assintel Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Syafei Kasno membenarkan kejadian tersebut. Tentara Papua Nugini mengklaim karena daerah itu netral, sehingga harus dikibarkan bendera dari dua negara, yakni Bendera RI dan Papua Nugini.
Menurut Syafei, saat ini ada penempatan 10 orang di dalam Pos Yakyu untuk menghindari terjadi penurunan bendera Merah Putih kembali. Wilayah itu adalah milik Indonesia, tapi karena ada beberapa warganya yang berasal dari Papua Nugini, maka tentara Papua Nugini minta bendera Merah Putih diturunkan.
"Jika ingin dikibarkan harus bersamaan dengan bendera Papua Nugini," ujar Syafei ketika ditemui di sela kegiatan Loma Kuliner Nusantara dan Fashion Show di Makodam Cenderawasih, Kamis 8 Agustus 2015.
Syafei menjelaskan, saat ini ada 7 kampung yang terletak di perbatasan yang masih mengalami perdebatan soal status kewarganegaraan penduduknya. Ke-7 kampung itu Yakyu, Detto, Diggo, Bankin, Kugo, Mutimangge, dan Lama yang terletak di Distrik Waropoko.[Liputan6]
Permukiman tersebut terletak sekitar 1,3 kilometer dari perbatasan antara Merauke dan Papua Nugini. Saat itu, tentara Papua Nugini meminta warga setempat menurunkan Bendera Merah Putih yang dikibarkan warga di kampung. Alasannya, kampung tersebut masuk wilayah Papua Nugini.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Suzana Wanggai. Dia mengatakan mendapat laporan dari Ketua RT setempat. Menurut Suzana, perintah untuk menurunkan bendera dikarenakan ketidaktahuan aparat terhadap batas-batas wilayah kedua negara.
"Daerah ini masuk wilayah netral. Permukiman Yakyu jelas masuk di wilayah Indonesia, yakni di Kabupaten Merauke. Warga yang menghuni kampung tersebut kebanyakan berasal dari Suku Kanum dari marga Maywa yang pernah melakukan eksodus tahun 80-90-an ke Kampung Weyam, Papua Nugini. Saat ini permukimam tersebut telah dihuni 19 kepala keluarga atau 74 jiwa, sejak 22 Juni 2011," kata Suzana di Jayapura, Kamis (13/8).
Suzana menambahkan, untuk mengatasi hal-hal seperti ini di wilayah perbatasan, peran diplomasi sangat diperlukan kedua negara. Di antaranya akan dibawa ke forum dua negara dan dibahas bersama-sama.
"Kedua negara nantinya akan melakukan investigasi bersama, lalu bisa juga melakukan pengukuran kembali kepada batas-batas wilayah di dua negara itu. Joint visit, joint socialisation, joint verification, dan joint segala-galanya perlu dilakukan dalam mengatasi hal-hal seperti ini," beber Susi, panggilan akrab Suzana Wanggai.
Menurut Susi, situasi di perbatasan Papua dan Papua Nugini lebih kondusif dan jika terjadi masalah masih bisa dibahas dengan komunikasi yang baik. Situasi ini mungkin agak sedikit berbeda dengan wilayah perbatasan Indonesia lainnya, misalnya yang berbatasan dengan Malaysia.
"Warga di permukiman Yakyu sudah mendapatkan KTP dari Pemkab Merauke sejak bulan lalu," ujar Susi.
Dianggap Daerah Netral
Assintel Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Syafei Kasno membenarkan kejadian tersebut. Tentara Papua Nugini mengklaim karena daerah itu netral, sehingga harus dikibarkan bendera dari dua negara, yakni Bendera RI dan Papua Nugini.
Menurut Syafei, saat ini ada penempatan 10 orang di dalam Pos Yakyu untuk menghindari terjadi penurunan bendera Merah Putih kembali. Wilayah itu adalah milik Indonesia, tapi karena ada beberapa warganya yang berasal dari Papua Nugini, maka tentara Papua Nugini minta bendera Merah Putih diturunkan.
"Jika ingin dikibarkan harus bersamaan dengan bendera Papua Nugini," ujar Syafei ketika ditemui di sela kegiatan Loma Kuliner Nusantara dan Fashion Show di Makodam Cenderawasih, Kamis 8 Agustus 2015.
Syafei menjelaskan, saat ini ada 7 kampung yang terletak di perbatasan yang masih mengalami perdebatan soal status kewarganegaraan penduduknya. Ke-7 kampung itu Yakyu, Detto, Diggo, Bankin, Kugo, Mutimangge, dan Lama yang terletak di Distrik Waropoko.[Liputan6]