Bawa 2 KG Ganja Kering, Dua Warga PNG Ditangkap
pada tanggal
Monday, 24 August 2015
KOTA JAYAPURA - Dua warga negara Papua Nugini (PNG) ditangkap di perbatasan Indonesia-PNG karena kedapatan membawa 2 kilogram ganja kering. Mereka ditangkap saat melintas di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Sabtu 22 Agustus 2015.
Kedua pembawa ganja itu yakni, Ronald Koware (18) dan Joe Wanefo (17). Ganja yang mereka bawa terbungkus kantong plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras.
“Kedua warga PNG itu masih ditahan di Polres Keerom untuk diperiksa,” ujarnya Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige, Senin (24/8/2015).
Ia menambahkan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan laporan Kepala kampung Skofro, Soleman Krom. Ia mencurigai barang bawaan warga asing yang masuk ke kampungnya. [Antara]
Kedua pembawa ganja itu yakni, Ronald Koware (18) dan Joe Wanefo (17). Ganja yang mereka bawa terbungkus kantong plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras.
“Kedua warga PNG itu masih ditahan di Polres Keerom untuk diperiksa,” ujarnya Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige, Senin (24/8/2015).
Ia menambahkan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan laporan Kepala kampung Skofro, Soleman Krom. Ia mencurigai barang bawaan warga asing yang masuk ke kampungnya. [Antara]