Yesaya Dude Bantah Terlibat dalam Kepengurusan Partai Golkar Mamberamo Raya
pada tanggal
Thursday, 30 July 2015
KOTA JAYAPURA - Komisioner KPUD Mamberamo Raya, Papua, Yesaya Dude membantah dirinya terlibat dalam kepengurusan salah satu partai penguasa di daerah itu saat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati sedang berlangsung.
"Jadi, saya tegaskan bahwa tidak terlibat dalam kepengurusan Partai Golkar Mamberamo Raya," kata Yesaya Dude ketika dikonfirmasi dari Kota Jayapura melalui telepon seluler, Selasa.
Dude mengemukakan, selain dirinya yang tercantum dalam surat keputusan kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu, ada juga nama anggota Panwas Mamberamo Raya.
"Ada juga nama Pak Samuel Dosinapa yang tertulis sebagai wakil ketua. Sementara saya sebagai wakil sekertaris. Surat SK itu salinannya telah saya copi," katanya.
Mengenai hal itu, Dude mengatakan telah berkoordinasi dengan Ketua KPU Mamberamo Raya Klemen Sineri guna mengklarifikasi surat keputusan dari partai berlambang pohon beringin yang telah beredar di daerah itu.
"Selain melaporkan hal ini kepada Pak Ketua KPUD Mamberamo Raya, saya juga berencana melayangkan surat permintaan penjelasan kepada pengurus partai tersebut," kata Yesaya Dude.
Samuel Dosinapa, anggota Panwas Kabupaten Mamberamo Raya ketika dikonfirmasi terkait hal itu juga membantah keterlibatan dirinya dalam pengurus di Partai Golkar.
"Saya tidak pernah masuk dalam kepengurusan partai, penulisan nama saya di dalam pengurus itu tanpa sepengetahuan saya. Dan juga surat itu tercantum tanggal 17 Juni 2015, artinya baru dibuat beberapa waktu belakangan ini," katanya.
Dosinapa menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan kredibilitas dirinya sebagai anggota Panwas.
"Saya belum mengambil langkah hukum, menunggu klarifikasi dari Parta Golkar Mamberamo Raya terkait SK tersebut," kata Samuel Dosinapa.
Sementara itu, Ketua KPUD Mamberamo Raya Klemens Sineri mengakui ada SK dari Partai Golkar daerah itu yang mencantumkan nama rekannya dalam jajaran kepengurusan.
"Iya, benar ada nama rekan saya. Dan saya sudah pastikan bahwa hal itu tidak benar sesuai dengan penjelasan rekan saya. Kami juga akan menyurat ke Partai Golkar Papua, Panwaslu dan Bawaslu serta DK KPUD Papua mengenai hal ini," katanya. [Antara]
"Jadi, saya tegaskan bahwa tidak terlibat dalam kepengurusan Partai Golkar Mamberamo Raya," kata Yesaya Dude ketika dikonfirmasi dari Kota Jayapura melalui telepon seluler, Selasa.
Dude mengemukakan, selain dirinya yang tercantum dalam surat keputusan kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu, ada juga nama anggota Panwas Mamberamo Raya.
"Ada juga nama Pak Samuel Dosinapa yang tertulis sebagai wakil ketua. Sementara saya sebagai wakil sekertaris. Surat SK itu salinannya telah saya copi," katanya.
Mengenai hal itu, Dude mengatakan telah berkoordinasi dengan Ketua KPU Mamberamo Raya Klemen Sineri guna mengklarifikasi surat keputusan dari partai berlambang pohon beringin yang telah beredar di daerah itu.
"Selain melaporkan hal ini kepada Pak Ketua KPUD Mamberamo Raya, saya juga berencana melayangkan surat permintaan penjelasan kepada pengurus partai tersebut," kata Yesaya Dude.
Samuel Dosinapa, anggota Panwas Kabupaten Mamberamo Raya ketika dikonfirmasi terkait hal itu juga membantah keterlibatan dirinya dalam pengurus di Partai Golkar.
"Saya tidak pernah masuk dalam kepengurusan partai, penulisan nama saya di dalam pengurus itu tanpa sepengetahuan saya. Dan juga surat itu tercantum tanggal 17 Juni 2015, artinya baru dibuat beberapa waktu belakangan ini," katanya.
Dosinapa menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan kredibilitas dirinya sebagai anggota Panwas.
"Saya belum mengambil langkah hukum, menunggu klarifikasi dari Parta Golkar Mamberamo Raya terkait SK tersebut," kata Samuel Dosinapa.
Sementara itu, Ketua KPUD Mamberamo Raya Klemens Sineri mengakui ada SK dari Partai Golkar daerah itu yang mencantumkan nama rekannya dalam jajaran kepengurusan.
"Iya, benar ada nama rekan saya. Dan saya sudah pastikan bahwa hal itu tidak benar sesuai dengan penjelasan rekan saya. Kami juga akan menyurat ke Partai Golkar Papua, Panwaslu dan Bawaslu serta DK KPUD Papua mengenai hal ini," katanya. [Antara]