Yan Imbab dan Jules Warikar akan Bertarung dalam Pilkada Supiori
pada tanggal
Tuesday, 7 July 2015
BIAK (BIAK NUMFOR) - Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Supiori sampai saat ini sudah pada tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan di 38 kampung yang ada di Kabupaten Supiori.
Ketua KPU Supiori Albert Rumbekwan.SH, menjelaskan, tahapan verifikasi faktual ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersama Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengetahui secara pasti dan benar terhadap dukungan calon kandidat perseorangan tersebut .
Hanya saja kata Albert, pihaknya juga mengalami kendala ketika turun kampung, melakukan verifikasi , karena seringnya petugas PPS tidak berada ditempat .
“Kendala kendala kecil ini yang kami sering hadapi dilapangan, soal teman teman kami PPS ini sering tidak berada ditempat untuk menandatangani berita acara dukungan para calon ini,” ungkapnya pada Kamis (2/7).
Lebih lanjut Albert, pasangan calon perseorangan, sudah memperoleh dukungan 2.111 dari 2.012 yang ditetapkan, berdasarkan jumlah penduduk yang ada didaaerah itu. Perolehan dukungan ini dibuktikan berdasarkan identitas diri masing masing.
“Untuk membuktikan bahwa setiap dukungan itu adalah dengan menunjukkan kartu identitas diri seperti KTP elektrik atau surat surat lain harus dapat ditunjukkan seperti surat keterangan domisili dari dinas kependudukan setempat maupun keterangan dari kampung domisili dan pasport,” jelasnya .
Adapun untuk tahapan selanjutnya yaitu, Rekapitulasi jumlah dukungan calon perseoarangan ditingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada tanggal 4 Juli, sedangkan tangggal 6 hingga 12 Juli 2015, rekapitulasi dilakukan di tingkat KPU .
Menurut Albert, baru ada dua bakal calon yang dipastikan mengikuti bursa pilkada Kabupaten Supiori yakni, pasangan incumbent, Yan Imbab dan Dewi Lewakabesy serta pasangan Jules Warikar dan Onesimus Rumere. Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Supiori disesuaikan berdasarkan agenda nasional pada tanggal 26 hingga 28 Juli 2015. [RRI]
Ketua KPU Supiori Albert Rumbekwan.SH, menjelaskan, tahapan verifikasi faktual ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersama Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengetahui secara pasti dan benar terhadap dukungan calon kandidat perseorangan tersebut .
Hanya saja kata Albert, pihaknya juga mengalami kendala ketika turun kampung, melakukan verifikasi , karena seringnya petugas PPS tidak berada ditempat .
“Kendala kendala kecil ini yang kami sering hadapi dilapangan, soal teman teman kami PPS ini sering tidak berada ditempat untuk menandatangani berita acara dukungan para calon ini,” ungkapnya pada Kamis (2/7).
Lebih lanjut Albert, pasangan calon perseorangan, sudah memperoleh dukungan 2.111 dari 2.012 yang ditetapkan, berdasarkan jumlah penduduk yang ada didaaerah itu. Perolehan dukungan ini dibuktikan berdasarkan identitas diri masing masing.
“Untuk membuktikan bahwa setiap dukungan itu adalah dengan menunjukkan kartu identitas diri seperti KTP elektrik atau surat surat lain harus dapat ditunjukkan seperti surat keterangan domisili dari dinas kependudukan setempat maupun keterangan dari kampung domisili dan pasport,” jelasnya .
Adapun untuk tahapan selanjutnya yaitu, Rekapitulasi jumlah dukungan calon perseoarangan ditingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada tanggal 4 Juli, sedangkan tangggal 6 hingga 12 Juli 2015, rekapitulasi dilakukan di tingkat KPU .
Menurut Albert, baru ada dua bakal calon yang dipastikan mengikuti bursa pilkada Kabupaten Supiori yakni, pasangan incumbent, Yan Imbab dan Dewi Lewakabesy serta pasangan Jules Warikar dan Onesimus Rumere. Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Supiori disesuaikan berdasarkan agenda nasional pada tanggal 26 hingga 28 Juli 2015. [RRI]