Warga Manokwari Diimbau Urus KTP dan Kartu Domisili
pada tanggal
Thursday, 30 July 2015
MANOKWARI - Kepala Distrik Manokwari Barat, Sem A Rumfabe mengihimbau warga masyarakat yang berdomisi di wilayah Distrik Manokwari Baru untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu domisili. Hal ini penting menyikapi pertambahan penduduk Manokwari yang semakin padat.
“Jika semua masyarakat (yang wajib) memiliki KTP, tentu Manokwari tetap terproteksi dari pendatang baru yang tidak bertanggungjawab,” kata Sem Rumfabe pada Sabtu, (25/7).
Menurutnya, Manokwari memiliki banyak penduduk setelah jadi ibukota provinsi Papua Barat, sehingga berdampak pada rentannya penduduk gelap yang masuk ke daerah ini.
“Saya himbau kepada warga Manokwari khususnya yang berada di wilayah Distrik Manokwari Barat agar memiliki KTP, sedangkan untuk warga pendatang baru harus melapor ke RT dan RW setempat untuk membuat kartu domisili,” tandasnya. KTP dan kartu domisili penting, karena jika penduduk tidak terdata dengan baik bisa menjadikan Manokwari sebagai daerah pelarian pelaku kejahatan.
Kepala Distrik Manokwari Barat yang membawahi enam kelurahan dan empat kampung ini berharap ada kesadaran warganya untuk memperbaharui statusnya, baik kelahiran dan kematian, sehingga data yang dimiliki Dinas Kependudukan akurat dan dipakai dengan baik.
“Data kependudukan memiliki banyak kegunaan seperti saat ini untuk daftar pemilih menjelang pemilu dan juga penerima bantuan kartu sakti ala Jokowi,” tukasnya.
Sem mengingatkan agar pengurusan KTP secepatnya dilakukan, jangan sampai ada inspeksi di enam kelurahan dan empat kampung yang ada di wilayah Distrik Manokwari Barat. Inspeksi KTP penting dilakukan agar Manokwari tetap terproteksi dari orang-orang yang datang dengan niat yang kurang baik.
Pengurusan KTP yang dipermudah dan pelaporan domisili kepada RT/RW atau Lurah, menurut Sem bukanlah hal yang sulit dilakukan, namun kembali lagi pada kesadaran masyarakat itu sendiri. [RadarSorong]
“Jika semua masyarakat (yang wajib) memiliki KTP, tentu Manokwari tetap terproteksi dari pendatang baru yang tidak bertanggungjawab,” kata Sem Rumfabe pada Sabtu, (25/7).
Menurutnya, Manokwari memiliki banyak penduduk setelah jadi ibukota provinsi Papua Barat, sehingga berdampak pada rentannya penduduk gelap yang masuk ke daerah ini.
“Saya himbau kepada warga Manokwari khususnya yang berada di wilayah Distrik Manokwari Barat agar memiliki KTP, sedangkan untuk warga pendatang baru harus melapor ke RT dan RW setempat untuk membuat kartu domisili,” tandasnya. KTP dan kartu domisili penting, karena jika penduduk tidak terdata dengan baik bisa menjadikan Manokwari sebagai daerah pelarian pelaku kejahatan.
Kepala Distrik Manokwari Barat yang membawahi enam kelurahan dan empat kampung ini berharap ada kesadaran warganya untuk memperbaharui statusnya, baik kelahiran dan kematian, sehingga data yang dimiliki Dinas Kependudukan akurat dan dipakai dengan baik.
“Data kependudukan memiliki banyak kegunaan seperti saat ini untuk daftar pemilih menjelang pemilu dan juga penerima bantuan kartu sakti ala Jokowi,” tukasnya.
Sem mengingatkan agar pengurusan KTP secepatnya dilakukan, jangan sampai ada inspeksi di enam kelurahan dan empat kampung yang ada di wilayah Distrik Manokwari Barat. Inspeksi KTP penting dilakukan agar Manokwari tetap terproteksi dari orang-orang yang datang dengan niat yang kurang baik.
Pengurusan KTP yang dipermudah dan pelaporan domisili kepada RT/RW atau Lurah, menurut Sem bukanlah hal yang sulit dilakukan, namun kembali lagi pada kesadaran masyarakat itu sendiri. [RadarSorong]