-->

Tujuh Poin Kesepakatan Bersama Umat Kristen dan Muslim di Tolikara

KOTA JAYAPURA - Umat Kristen dan umat Muslim di Tolikara telah sepakat untuk menyelesaikan masalah kericuhan yang terjadi di Karubaga, Kabupaten Tolikara pada Jumat (17/7) secara bersama-sama.

Seperti diberitakan tabloidjubi.com Kedua belah pihak juga sepakat bahwa penyelesaian masalah ini akan diselesaikan sendiri oleh kedua belah pihak di Papua tanpa campur tangan pihak luar Papua.

Difasilitasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Rabu (29/7) kedua belah pihak menyepakati tujuh point sebagai landasan penyelesaian masalah yang timbul karena insiden tanggal 17 Juli 2015.

Kesepakatan yang dilakukan di Kantor FKUB ini ini disaksikan oleh Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (NU) Provinsi Papua, Sinode Kingmi dan Kelompok Masyarakat Sipil Papua.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Ustad Ali Mukhtar, Ustad Ali Usman, Pendeta Nayus Wonda, Pendeta Marthen Jingga, Pendeta Imanuel B. Genongga. Serta tiga saksi dari Ketua NU Provinsi Papua, Dr. H. Tonny VM, Wanggai, MA; President Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Pendeta Dorman Wandikbo, S.Th; dan Ketua FKUB Papua Pendeta Lipiyus Biniluk, M.Th.

Berikut Tujuh Point 'Kesepakatan Bersama Umat Muslim dan Umat Kristen di Karubaga, Kabupaten Tolikara'.

Pertama, Insiden pada hari Raya Idul Fitri, Jumat 17 Juli 2015 di Karubaga, Kabupaten Tolikara bukan konlik agama, tetapi miskomunikasi diantara kami dan kami menyatakan rasa duka atas jatuhnya korban baik jiwa maupun materill.

Kedua, Kami saling memaafkan dengan tulus.

Ketiga, Kami sepakat penyelesaian yang kami tempuh adalah penyelesaian secara adat dan proses hukum harus dihentikan.

Keempat, Kami sepakat membangun kembali Mushalla.

Kelima, Kami sepakat untuk melaksanakan pemantauan kesepakatan secara berkala dan merawat kerukunan dan perdamaian.

Keenam, Kami saling menjaga, menghormati dan menyerukan kepada seluruh umat beragama di Indonesia agar tetap menghormati umat GIDI dan umat Islam untuk bebas menjalankan ibadahnya seperti biasa.

Ketujuh, Kami menyerukan kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan menjalankan agama dan keyakinan beserta pendirian rumah ibadah.

"Kesepakatan ini lahir tidak hanya dari keresahan, keprihatinan dan kecemasan kami, tetapi berakar dari pengalaman hidup damai dan bermartabat antara umat Kristen dan islam di Karubaga, Kabupaten Tolikara selama bertahun-tahun serta harapan yang lebih damai dan bermartabat bagi kami. [Jubi/Papuanesia]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah