Tokoh Agama Mimika Terima Insentif Rp 6 dari Dinas Sosial
pada tanggal
Sunday, 26 July 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial telah membayar insentif kepada 482 orang tokoh agama untuk semester pertama Tahun 2015. Dana insentif diterima setiap orang sebesar Rp 1,1 juta per bulan atau sebesar Rp 6,6 juta per orang untuk satu semester.
Pastor Paroki Gereja Katedral Tiga Raja Timika, Amandus Rahadat mengatakan, jika insentif itu diberikan sebagai ungkapan terima kasih dari pemerintah bahwa pihak agama membantu salah satu tugas pemerintah sebagai bimbingan kerohanian kepada rakyat dan jemaat dari agama yang bersangkutan, maka pihaknya menyampaikan terima kasih.
“Tetapi saya tidak setuju, kalau pemerintah memberikan itu supaya orang dari agama apapun dia itu untuk lebih giat bekerja lagi, maka itu saya tidak setuju, karena kami sudah lama bekerja dan tanpa dikasih insentif apapun,” tegas Pastor Amandus pada Senin (20/7).
Menurutnya, agama Katolik, Kristen, Islam, Hindu dan Budha sudah mempunyai rencana kerja dan sudah dilaksanakan juga di masing-masing agama.
“Sekali lagi saya katakan, bahwa saya tolak 100 persen kalau memberikan dana insentif itu agar kami semangat bekerja. Jika demikian maka jam ini juga saya akan kembalikan uangnya,” ujar Amandus.
Ia mengatakan, pihaknya bekerja tidak perlu dengan pemberian insentif.
“Kami kerja karena ini tugas pelayanan kami yang sudah melekat sejak lama. Kasih atau tidak kami tidak menuntut, tetapi kalaupun di kasih kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.
Kata dia, pemberian insentif itu artinya pemerintah memperhatikan tokoh-tokoh agama yang bekerja dengan segala kerelaan dan pengorbanan untuk orang agama yang adalah rakyat mereka.
“Menurut saya, supaya lebih transparan itu di kasih tahu saja kepada rakyat dana tersebut berapa dan diberikan kepada siapa saja. Selama ini banyak kritikan yang keluar dari para tokoh agama, kalau untuk gereja lain saya tidak tahu, tetapi untuk Katolik dari sejak sejarah berdiri tidak pernah seorang tokoh agama di ikat untuk diam dalam tugas kenabian. Tugas kenabian itu akan kita omong semua. Yang bengkok harus di luruskan, yang dalam harus di ratakan, yang tinggi harus di tebas,” katanya.
Ditemui terpisah Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ust. Muhamad Amin mengatakan, pemerintah daerah sudah memahami betul jika ingin memberikan insentif kepada para tokoh agama, artinya pemerintah sudah memberikan perannya yang baik kepada tokoh-tokoh agama, yang mana tokoh agama ini tidak dilihat sebelah mata oleh pemerintah.
“Pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk moril maupun materil dengan dibuktikan para imam-imam masjid mendapatkan insentif. Untuk tokoh agama Islam ada 46 orang tetapi belum secara keseluruhan imam masjid ini dapat,” tutur Amin.
Ia mengatakan, pemerintah ini menggunakan kata insentif, karena bisa jadi semester pertama imam yang satu yang dapat dan semester berikut imam yang lain lagi yang dapat. “Karena dalam satu masjid ada dua imam yakni Imam Besar dan Imam Rawatib,” jelasnya.
Katanya, jadi tidak serta merta imam itu terus yang dapat, karena dalam satu masjid itu ada dua imam.
“Insentif ini bukan uang tutup mulut. Insentif ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada tokoh-tokoh agama yang sudah bekerja selama beberapa tahun dan baru kali ini ada perhatian. Jika ada tokoh agama yang mengkritik pemerintah itu bukan karena ingin menjatuhkan pemerintah tetapi hanya ingin memberikan masukan saja,” pungkasnya. [TimikaExpres]
Pastor Paroki Gereja Katedral Tiga Raja Timika, Amandus Rahadat mengatakan, jika insentif itu diberikan sebagai ungkapan terima kasih dari pemerintah bahwa pihak agama membantu salah satu tugas pemerintah sebagai bimbingan kerohanian kepada rakyat dan jemaat dari agama yang bersangkutan, maka pihaknya menyampaikan terima kasih.
“Tetapi saya tidak setuju, kalau pemerintah memberikan itu supaya orang dari agama apapun dia itu untuk lebih giat bekerja lagi, maka itu saya tidak setuju, karena kami sudah lama bekerja dan tanpa dikasih insentif apapun,” tegas Pastor Amandus pada Senin (20/7).
Menurutnya, agama Katolik, Kristen, Islam, Hindu dan Budha sudah mempunyai rencana kerja dan sudah dilaksanakan juga di masing-masing agama.
“Sekali lagi saya katakan, bahwa saya tolak 100 persen kalau memberikan dana insentif itu agar kami semangat bekerja. Jika demikian maka jam ini juga saya akan kembalikan uangnya,” ujar Amandus.
Ia mengatakan, pihaknya bekerja tidak perlu dengan pemberian insentif.
“Kami kerja karena ini tugas pelayanan kami yang sudah melekat sejak lama. Kasih atau tidak kami tidak menuntut, tetapi kalaupun di kasih kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.
Kata dia, pemberian insentif itu artinya pemerintah memperhatikan tokoh-tokoh agama yang bekerja dengan segala kerelaan dan pengorbanan untuk orang agama yang adalah rakyat mereka.
“Menurut saya, supaya lebih transparan itu di kasih tahu saja kepada rakyat dana tersebut berapa dan diberikan kepada siapa saja. Selama ini banyak kritikan yang keluar dari para tokoh agama, kalau untuk gereja lain saya tidak tahu, tetapi untuk Katolik dari sejak sejarah berdiri tidak pernah seorang tokoh agama di ikat untuk diam dalam tugas kenabian. Tugas kenabian itu akan kita omong semua. Yang bengkok harus di luruskan, yang dalam harus di ratakan, yang tinggi harus di tebas,” katanya.
Ditemui terpisah Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ust. Muhamad Amin mengatakan, pemerintah daerah sudah memahami betul jika ingin memberikan insentif kepada para tokoh agama, artinya pemerintah sudah memberikan perannya yang baik kepada tokoh-tokoh agama, yang mana tokoh agama ini tidak dilihat sebelah mata oleh pemerintah.
“Pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk moril maupun materil dengan dibuktikan para imam-imam masjid mendapatkan insentif. Untuk tokoh agama Islam ada 46 orang tetapi belum secara keseluruhan imam masjid ini dapat,” tutur Amin.
Ia mengatakan, pemerintah ini menggunakan kata insentif, karena bisa jadi semester pertama imam yang satu yang dapat dan semester berikut imam yang lain lagi yang dapat. “Karena dalam satu masjid ada dua imam yakni Imam Besar dan Imam Rawatib,” jelasnya.
Katanya, jadi tidak serta merta imam itu terus yang dapat, karena dalam satu masjid itu ada dua imam.
“Insentif ini bukan uang tutup mulut. Insentif ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada tokoh-tokoh agama yang sudah bekerja selama beberapa tahun dan baru kali ini ada perhatian. Jika ada tokoh agama yang mengkritik pemerintah itu bukan karena ingin menjatuhkan pemerintah tetapi hanya ingin memberikan masukan saja,” pungkasnya. [TimikaExpres]