Tjahjo Kumolo Minta Semua Pihak Kembalikan Tolikara Damai Seperti Dulu
pada tanggal
Sunday, 26 July 2015
SENTANI (JAYAPURA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua pihak untuk mengembalikan kondisi yang aman dan damai pasca kejadian pembakaran puluhan kios di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Jumat lalu.
Mendagri juga meminta agar Kepolisian Daerah Papua bisa mengusut provokator yang diduga bermain dalam insiden itu. Tegas Mendagri ketika berkunjung ke Tolikara, Rabu (21/7).
“Pemerintah pusat dan daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan koordinasi terhadap hal – hal seperti ini, yang terpenting disini adalah kita telah mendorong pemerintah daerah segera melakukan pemulihan terhadap situasi dan kondisi kabupaten tolikara, hal ini dimaksud agar semua masyarakat dan juga pegawai negeri kembali beraktifitas seperti semula,” ujar Mendagri.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga meminta semua komponen masyarakat termasuk TNI, Polri, Pemerintah Daerah secara bergotong royong membantu membangun rumah dan kios masyarakat yang telah terbakar, juga meminta Pemda setempat harus menyiapkan lahan sementara bagi korban pembakaran.
“Rumah dan kios yang terbakar milik masyarakat harus dibangun kembali secara begotong royong oleh semua komponen masyarakat termasuk TNI dan POLRI, pemerintah daerah menyiapkan tempat sementara. Termasuk yang sedang berobat di rumah sakit, pengobatannya harus gratis,” katanya.
Kabupaten Tolikara harus pulih, bagi masyarakat luar yang bertandang ke daerah ini harus dicek kepentingannya, KTP dan surat keterangan lainnya. Yang tidak ada urusannya di Daerah ini agar tidak diperkenankan memasuki Tolikara. Tegas mantan Ketua KNPI Pusat itu.
“Kita berharap kabupaten ini kembali pulih seperti semula, pemerintah harus menjamin keamanan dan kesejateraan dari masyarakatnya, termasuk didalamnya bebas untuk melakukan aktifitas keagamaan yang dianutnya. Untuk itu ditempat – tempat kedatangan harus diperketat setiap orang yang datang kedaerah ini harus diperiksa tujuan kedatangannya, hal ini kita inginkan agar kondisi pemulihan pasca keributan kemarin bisa redah,” himbau Tjahyo lagi.
Di tempat yang sama, Bupati Tolikara, Usman Wanimbo mengakui, pemerintah sedang berkantor di Hotel yang terdapat di kabupaten Tolikara, sedangkan halaman Kantor Bupati yang lama akan di gunakan oleh Pemerintah Daerah untuk membangun rumah dan kios para korban pembakaran.
“Atas persetujuan DPRD Tolikara, halaman dan kantor bupati yang lama di gunakan oleh para korban untuk membangun rumah dan kios mereka. Sementara tempat mereka yang sudah terbakar akan dibangun kembali oleh pemerintah daerah untuk dijadikan pusat bisnis dan perputaran ekonomi di kabupaten tolikara, tentunya para korban ini juga akan dikembalikan kesana” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan adanya celah dalam komunikasi antara polisi, Gereja Injil di Indonesia (GIDI), dan Bupati Tolikara terkait insiden penyerangan dan pembakaran bangunan di wilayah itu saat Hari Raya Idul Fitri Jumat pekan lalu (17/7).
Badrodin, mengatakan telah berdialog dengan Ketua dan Sekretaris GIDI terkait adanya surat edaran pembatasan kegiatan beragama umat Islam di wilayah tersebut. Surat yang ditandatangani oleh Presiden GIDI Dorman Wandikmbo pada 11 Juli itu berisi imbauan kepada muslim Tolikara untuk tak menggunakan pengeras suara dalam beribadah.
Mengingat akan diselenggarakannya Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Injili Pemuda Tingkat Pusat bertaraf nasional/internasional pada tanggal 15-20 Juli 2015, maka diminta kepada pihak muslim agar tidak melakukan kegiatan peribadatan di lapangan terbuka, tidak menggunakan pengeras suara, dan ibadahnya cukup dilakukan di dalam musala atau ruangan tertutup,” demikian kutipan isi surat edaran tersebut.
Menurut Badrodin, Kapolres Tolikara telah menerima surat edaran yang dikeluarkan GIDI tersebut. Isi surat itu kemudian dipertanyakan Polres kepada Bupati Tolikara yang saat itu sedang berada di Jakarta. Dari Jakarta, Bupati menghubungi panitia lokal GIDI untuk meminta penjelasan.
"Pendeta Martin, yakni panitia lokal di sana, setelah ditelepon Bupati mengatakan akan meralat (isi surat edaran). Ia menjelaskannya secara lisan ke Bupati untuk diteruskan ke Kapolres. Namun sampai kejadian Kapolres mengaku sama sekali tak ada pemberitahuan," kata Badrodin.
Kapolri mengatakan GIDI seharusnya mencegah jemaatnya untuk menyerang umat Islam yang sedang beribadah di Hari Idul Fitri lantaran Kepolisian setempat tidak menerima informasi apa-apa. [PasificPos]
Mendagri juga meminta agar Kepolisian Daerah Papua bisa mengusut provokator yang diduga bermain dalam insiden itu. Tegas Mendagri ketika berkunjung ke Tolikara, Rabu (21/7).
“Pemerintah pusat dan daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan koordinasi terhadap hal – hal seperti ini, yang terpenting disini adalah kita telah mendorong pemerintah daerah segera melakukan pemulihan terhadap situasi dan kondisi kabupaten tolikara, hal ini dimaksud agar semua masyarakat dan juga pegawai negeri kembali beraktifitas seperti semula,” ujar Mendagri.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga meminta semua komponen masyarakat termasuk TNI, Polri, Pemerintah Daerah secara bergotong royong membantu membangun rumah dan kios masyarakat yang telah terbakar, juga meminta Pemda setempat harus menyiapkan lahan sementara bagi korban pembakaran.
“Rumah dan kios yang terbakar milik masyarakat harus dibangun kembali secara begotong royong oleh semua komponen masyarakat termasuk TNI dan POLRI, pemerintah daerah menyiapkan tempat sementara. Termasuk yang sedang berobat di rumah sakit, pengobatannya harus gratis,” katanya.
Kabupaten Tolikara harus pulih, bagi masyarakat luar yang bertandang ke daerah ini harus dicek kepentingannya, KTP dan surat keterangan lainnya. Yang tidak ada urusannya di Daerah ini agar tidak diperkenankan memasuki Tolikara. Tegas mantan Ketua KNPI Pusat itu.
“Kita berharap kabupaten ini kembali pulih seperti semula, pemerintah harus menjamin keamanan dan kesejateraan dari masyarakatnya, termasuk didalamnya bebas untuk melakukan aktifitas keagamaan yang dianutnya. Untuk itu ditempat – tempat kedatangan harus diperketat setiap orang yang datang kedaerah ini harus diperiksa tujuan kedatangannya, hal ini kita inginkan agar kondisi pemulihan pasca keributan kemarin bisa redah,” himbau Tjahyo lagi.
Di tempat yang sama, Bupati Tolikara, Usman Wanimbo mengakui, pemerintah sedang berkantor di Hotel yang terdapat di kabupaten Tolikara, sedangkan halaman Kantor Bupati yang lama akan di gunakan oleh Pemerintah Daerah untuk membangun rumah dan kios para korban pembakaran.
“Atas persetujuan DPRD Tolikara, halaman dan kantor bupati yang lama di gunakan oleh para korban untuk membangun rumah dan kios mereka. Sementara tempat mereka yang sudah terbakar akan dibangun kembali oleh pemerintah daerah untuk dijadikan pusat bisnis dan perputaran ekonomi di kabupaten tolikara, tentunya para korban ini juga akan dikembalikan kesana” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan adanya celah dalam komunikasi antara polisi, Gereja Injil di Indonesia (GIDI), dan Bupati Tolikara terkait insiden penyerangan dan pembakaran bangunan di wilayah itu saat Hari Raya Idul Fitri Jumat pekan lalu (17/7).
Badrodin, mengatakan telah berdialog dengan Ketua dan Sekretaris GIDI terkait adanya surat edaran pembatasan kegiatan beragama umat Islam di wilayah tersebut. Surat yang ditandatangani oleh Presiden GIDI Dorman Wandikmbo pada 11 Juli itu berisi imbauan kepada muslim Tolikara untuk tak menggunakan pengeras suara dalam beribadah.
Mengingat akan diselenggarakannya Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Injili Pemuda Tingkat Pusat bertaraf nasional/internasional pada tanggal 15-20 Juli 2015, maka diminta kepada pihak muslim agar tidak melakukan kegiatan peribadatan di lapangan terbuka, tidak menggunakan pengeras suara, dan ibadahnya cukup dilakukan di dalam musala atau ruangan tertutup,” demikian kutipan isi surat edaran tersebut.
Menurut Badrodin, Kapolres Tolikara telah menerima surat edaran yang dikeluarkan GIDI tersebut. Isi surat itu kemudian dipertanyakan Polres kepada Bupati Tolikara yang saat itu sedang berada di Jakarta. Dari Jakarta, Bupati menghubungi panitia lokal GIDI untuk meminta penjelasan.
"Pendeta Martin, yakni panitia lokal di sana, setelah ditelepon Bupati mengatakan akan meralat (isi surat edaran). Ia menjelaskannya secara lisan ke Bupati untuk diteruskan ke Kapolres. Namun sampai kejadian Kapolres mengaku sama sekali tak ada pemberitahuan," kata Badrodin.
Kapolri mengatakan GIDI seharusnya mencegah jemaatnya untuk menyerang umat Islam yang sedang beribadah di Hari Idul Fitri lantaran Kepolisian setempat tidak menerima informasi apa-apa. [PasificPos]