Tindaklanjuti LKPJ, Pimpinan SKPD Kabupaten Manokwari Diminta Menunggu
pada tanggal
Monday, 20 July 2015
MANOKWARI - Sesuai keinginan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari akan secepatnya menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati Manokwari tahun anggaran 2014 dengan membentuk kelompok kerja (pokja) dan menyurati setiap pimpinan SKPD di lingkup Pemda Manokwari.
Bahkan, sesuai rencana pembentukan pokja akan dilakukan DPRD Manokwari pada hari Selasa (14/7) hari ini di gedung DPRD Manokwari, Sowi Gunung.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi adanya panggilan DPRD Manokwari dalam waktu dekat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari, F.M. Lalenoh menghimbau agar semua pimpinan SKPD tidak meninggalkan Manokwari sebelum hari libur yang sudah ditetapkan.
“Untuk pimpinan SKPD dalam kurun waktu yaitu dari hari Senin-Rabu pekan ini tidak meninggalkan Manokwari untuk siap siaga dan ‘standby’ untuk undangan dari DPRD Manokwari tentang LKPj, sehingga sewaktu-waktu ada undangan bisa kesana sampaikan laporan keterangan yang dibutuhkan,” ujar Lalenoh.
Sebelumnya, ketua DPRD Manokwari menjelaskan bahwa tindaklanjut LKPj bupati Manokwari tahun anggaran 2014 akan secepatnya dilakukan oleh mereka, karena menurut, Dedy, disamping untuk menjalankan sistem monitoring, deadline tindaklanjut LPKj bupati hanya selama 30 hari.
“Yang pasti kita menawarkan rekomendasi, karena DPRD saat inin tidak seperti dulu yang di dalam pembahasan LKPj memiliki kewenangan penerima atau menolak, DPRD saat ini sudah tidak lagi dalam ruang itu, kita hanya pada memberikan catatan rekomendasi dan apabila sampai 30 hari kerja DPRD tidak menyampaikan rekomendasi terkait LKpj maka itu dipandang selesai dan tidak akan catatan perbaikan,” jelas Dedy May. [PasifikPos]
Bahkan, sesuai rencana pembentukan pokja akan dilakukan DPRD Manokwari pada hari Selasa (14/7) hari ini di gedung DPRD Manokwari, Sowi Gunung.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi adanya panggilan DPRD Manokwari dalam waktu dekat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari, F.M. Lalenoh menghimbau agar semua pimpinan SKPD tidak meninggalkan Manokwari sebelum hari libur yang sudah ditetapkan.
“Untuk pimpinan SKPD dalam kurun waktu yaitu dari hari Senin-Rabu pekan ini tidak meninggalkan Manokwari untuk siap siaga dan ‘standby’ untuk undangan dari DPRD Manokwari tentang LKPj, sehingga sewaktu-waktu ada undangan bisa kesana sampaikan laporan keterangan yang dibutuhkan,” ujar Lalenoh.
Sebelumnya, ketua DPRD Manokwari menjelaskan bahwa tindaklanjut LKPj bupati Manokwari tahun anggaran 2014 akan secepatnya dilakukan oleh mereka, karena menurut, Dedy, disamping untuk menjalankan sistem monitoring, deadline tindaklanjut LPKj bupati hanya selama 30 hari.
“Yang pasti kita menawarkan rekomendasi, karena DPRD saat inin tidak seperti dulu yang di dalam pembahasan LKPj memiliki kewenangan penerima atau menolak, DPRD saat ini sudah tidak lagi dalam ruang itu, kita hanya pada memberikan catatan rekomendasi dan apabila sampai 30 hari kerja DPRD tidak menyampaikan rekomendasi terkait LKpj maka itu dipandang selesai dan tidak akan catatan perbaikan,” jelas Dedy May. [PasifikPos]