Terkait Kericuhan di Karubaga, Neyus Wenda dan Marthen Jingga akan Diperiksa
pada tanggal
Monday, 20 July 2015
KOTA JAYAPURA - Ketua Badan Pekerja Gereja GIDI wilayah Tolikara, Pendeta Neyus Wenda dan Sekretaris, Marthen Jingga yang menandatangani surat bernomor 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 akan diperiksa.
Surat itu ditujukan kepada umat muslim se-Kabupaten Tolikara, yang isi suratnya tak mengizinkan umat muslim di Tolikara merayakan Idul Fitri, karena bersamaan dengan seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat internasional.
Ini diungkapkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada wartawan, Minggu (20/7) sore di Bandara Udara Sentani, Jayapura.
Kapolri mengatakan, kedua orang itu akan diperiksa sebagai saksi, mereka akan dimintai klarifikasi terhadap surat yang beredar. Dirinya juga mengakui dalam kunjungannya langsung ke Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara didapat informasi bahwa memang benar keduanya menandatangai surat tersebut.
Namun, pada 15 Juli, kapolres dan bupati serta panitia seminar dan KKR Gereja GIDI melakukan pertemuan dan komunikasi dan pada tanggal tersebut, surat itu diralat, hanya saja belum sempat disosialisasikan.
“Saya melihat ada miss komunikasi dan ada pesan yang terputus di sini. Surat yang diralat itu belum sempat tersosialisasi dan belum disampaikan secara tertulis. Namun, tetap keduanya akan kami periksa,” ujarnya.
Apalagi, kata kapolri, ada pesan khusus yang diminta oleh Presiden Joko Widodo yaitu mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya terkait surat edaran tentang pelarangan merayakan lebaran di Tolikara.
"Dan pesan yang kedua adalah proses penegakan hukum bagi yang bersalah," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Yotje Mende, mengatakan, dalam pertemuan dengan Presiden GIDI, Dorman Wandikmbo disebutkan bahwa surat edaran itu tak diketahui oleh presiden GIDI. Bahkan Bupati Tolikara, Usman Wanimbo, menyebutkan tidak ada rekomendasi dari bupati untuk menyebarluaskan surat tersebut.
“Kami belum mengarah kepada pemeriksaan forensik untuk mencari tahu keabsahan tanda tangan dari keduanya. Jika kedua orang yang melakukan penandatanganan ini menyangkal dengan adanya surat tersebut. Tahapan awal yang akan kami lakukan adalah mempertanyakan adanya surat tersebut kepada keduanya secara langsung,” ujar kapolda Papua. [SuaraPembaruan]
Surat itu ditujukan kepada umat muslim se-Kabupaten Tolikara, yang isi suratnya tak mengizinkan umat muslim di Tolikara merayakan Idul Fitri, karena bersamaan dengan seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat internasional.
Ini diungkapkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada wartawan, Minggu (20/7) sore di Bandara Udara Sentani, Jayapura.
Kapolri mengatakan, kedua orang itu akan diperiksa sebagai saksi, mereka akan dimintai klarifikasi terhadap surat yang beredar. Dirinya juga mengakui dalam kunjungannya langsung ke Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara didapat informasi bahwa memang benar keduanya menandatangai surat tersebut.
Namun, pada 15 Juli, kapolres dan bupati serta panitia seminar dan KKR Gereja GIDI melakukan pertemuan dan komunikasi dan pada tanggal tersebut, surat itu diralat, hanya saja belum sempat disosialisasikan.
“Saya melihat ada miss komunikasi dan ada pesan yang terputus di sini. Surat yang diralat itu belum sempat tersosialisasi dan belum disampaikan secara tertulis. Namun, tetap keduanya akan kami periksa,” ujarnya.
Apalagi, kata kapolri, ada pesan khusus yang diminta oleh Presiden Joko Widodo yaitu mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya terkait surat edaran tentang pelarangan merayakan lebaran di Tolikara.
"Dan pesan yang kedua adalah proses penegakan hukum bagi yang bersalah," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Yotje Mende, mengatakan, dalam pertemuan dengan Presiden GIDI, Dorman Wandikmbo disebutkan bahwa surat edaran itu tak diketahui oleh presiden GIDI. Bahkan Bupati Tolikara, Usman Wanimbo, menyebutkan tidak ada rekomendasi dari bupati untuk menyebarluaskan surat tersebut.
“Kami belum mengarah kepada pemeriksaan forensik untuk mencari tahu keabsahan tanda tangan dari keduanya. Jika kedua orang yang melakukan penandatanganan ini menyangkal dengan adanya surat tersebut. Tahapan awal yang akan kami lakukan adalah mempertanyakan adanya surat tersebut kepada keduanya secara langsung,” ujar kapolda Papua. [SuaraPembaruan]