-->

Terkait Dugaan Korupsi Dana Asuransi PNS Mimika, Yohanis Bassang Disidik

Kembali Seorang Pria Penyalahgunaan Narkotika Diserahkan Penyidik Polresta ke Jaksa.lelemuku.com.jpg

TIMIKA (MIMIKA) – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman da Silva, menyatakan, Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang sedang disidik terkait kasus dugaan korupsi dana asuransi PNS di Kabupaten Mimika.

“Sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya melalui pesan singkat pada Rabu (22/7).

Kejati Papua saat ini sedang membidik dugaan korupsi yang terindikasi dilakukan oleh pejabat di Kabupaten Mimika diantaranya adalah dana asuransi PNS Mimika dan dana asuransi pesawat Mimika Air yang dibeli tahun 2008 dan mengalami musibah pada 2009.

Seperti diberitakan Salam Papua pada Kamis (23/7) dibeberkan, bahwa dalam dua tahun kedepan, dana asuransi yang digelapkan itu mencapai sekitar Rp 2 miliar. Sedangkan untuk dana asuransi pesawat Mimika Air sekurangnya mencapa Rp 20 miliar.

Dana asuransi PNS itu digagas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika pada periode jabatan caretaker Bupati, Athanasius Allo Rafra pada tahun 2007-2008.

Saat dikonfirmasi, Allo membenarkan adanya asuransi tersebut, dengan menyatakan bahwa hal itu sudah berhasil dilakukannya saat menjabat caretaker Bupati Mappi pada 2005-2006, dan masih berjalan dengan baik hingga kini. Namun ia menyayangkan hal sebaliknya di Kabupaten Mimika.

Ia mengakui ketika menanyakan hal ini kepada Pemda saat ini, dikatakan bahwa dana tersebut tidak dapat dicairkan di Asuransi Jasa Raharja 1912 Cabang Mimika, sebagai mitra asuransi Pemda Mimika.

“Hanya ada dua faktor yang bisa menyebabkan asuransi itu tidak dapat dilanjutkan, setelah saya tanya juga beberapa waktu silam kepada pihak asuransi, dikatakan tidak bisa (dicairkan) karena memang belum dikonfirmasi kembali oleh nasabah (Pemda Mimika) untuk diperpanjang atau tidak. Kedua, karena memang dananya sudah dicairkan. Nah persoalan pada dana asuransi PNS Mimika saat itu, siapa yang mencairkan?” tanya Allo.

“Saya sendiri sudah mencoba mengeceknya dalam Pos Anggaran Belanja Rutin atau Tak Rutin, bahkan Pos Anggaran Lain-lain di APBD. Selama saya di Mimika, hal ini tidak ada,” ujarnya.

“Pertanyaannya, jika dana itu cair, siapa yang mencairkan? Dan kalau dimasukkan ke kas daerah seperti seharusnya, dana itu dimasukan dalam pos anggaran yang mana?” tanya Allo.

Ditegaskan, hal itu bisa saja berkaitan dengan dana asuransi pesawat Mimika Air yang mengalami kecelakaan pada 2009 lalu.

“Bisa saja saya yang salah lihat, sudah dimasukkan di pos mana tapi saya tidak ketahui. Ini yang pihak penyidik Kejaksaan juga harus jeli dan janagn sampai juga, kalau benar diketahui ada yang mencairkan, jangan sampe tanggal atau waktu pencairannya justru dimundurkan. Itu jelas sia-sia karena jelas tidak bisa dipertanggung jawabkan,” tandas Allo yang juga mantan Anggota DPRD Mimika periode 2009-2014 lalu. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah