Terkait Dana Kampung, Komisi A DPRP Akan Panggil Kepala BPMPK Kota Jayapura
pada tanggal
Thursday, 2 July 2015
KOTA JAYAPURA - Dalam waktu dekat Komisi A akan panggil Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) kota Jayapura.
Hal ini adalah untuk menjelaskan kepada komisi tersebut terkait prosedur penyaluran dana desa karena sampai saat ini Komisi A belum mengetahui dana yang akan dikucurkan ke kampung bahkan berapa besar dana yang akan dikucurkan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Jayapura, Muh. Thamrin Ruddin kepada wartawan di ruang komisi A, Jumat (26/6).
Diakuinya, walau belum mengetahui namun pihaknya akan tetap mengawal dan mengawasi proses penyaluran dana desa tersebut sampai pada penggunaan nanti karena hal ini merupakan tugas dari Komisi A DPRD Kota yang merupakan mitra dengan BPMPK Kota.
“Ini akan kami lakukan agar dana tersebut betul-betul dapat terealisasi dan manfaat tepat sasaran,” cetusnya.
Ruddin mengungkapkan, Komisi A pernah melakukan sharing dan meminta kepada BPMPK Kota agar aparat kampung dapat dipersiapkan dengan baik.
“Karena setelah dana tersebut dikucurkan ke kampung dan para aparat kampung tidak bisa untuk mengatur manajemennya maka sama saja bohong,” kata dia.
Sehingga, BPMPK harus mempersiapkan ilmu dari aparat kampung khususnya terkait masalah IT karena masih banyak aparat kampung yang belum memahaminya.
“Ini juga menjadi tugas BPMPK untuk melakukan sosialisasi ke kampung-kampung, agar mengetahui seberapa jauh pemahaman masyarakat kampung nantinya dan hal itu harus dilakukan secara kontinu.
Saat sharing juga, Dewan telah menyampaikan kepada BPMPK bahwa Dewan akan terus mengawal proses dana yang akan dikucurkan ke kampung,” paparnya.
Informasi yang dihimpun media ini, walau sudah pernah sharing dengan BPMPK, namun dewan belum mengetahui berapa besar dana yang akan dikucurkan ke kampung nanti.
“Nilai nominalnya juga tidak disampaikan BPMPK kepada Dewan khususnya Komisi A,”akuinya.
Atas fakta ini, maka dalam waktu dekat Dewan akan memanggil kepala BPMPK untuk lakukan sharing agar diketahui berapa jumlah dana dan kapan akan dikucurkan ke kampung-kampung, sehingga pengawasan ini akan betul-betul akurat.
“BPMK harus transparan kepada wakil rakyat karena menyangkut ini menyangkut uang banyak yang akan dikucurkan,” tegasnya. [Dharapos]
Hal ini adalah untuk menjelaskan kepada komisi tersebut terkait prosedur penyaluran dana desa karena sampai saat ini Komisi A belum mengetahui dana yang akan dikucurkan ke kampung bahkan berapa besar dana yang akan dikucurkan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Jayapura, Muh. Thamrin Ruddin kepada wartawan di ruang komisi A, Jumat (26/6).
Diakuinya, walau belum mengetahui namun pihaknya akan tetap mengawal dan mengawasi proses penyaluran dana desa tersebut sampai pada penggunaan nanti karena hal ini merupakan tugas dari Komisi A DPRD Kota yang merupakan mitra dengan BPMPK Kota.
“Ini akan kami lakukan agar dana tersebut betul-betul dapat terealisasi dan manfaat tepat sasaran,” cetusnya.
Ruddin mengungkapkan, Komisi A pernah melakukan sharing dan meminta kepada BPMPK Kota agar aparat kampung dapat dipersiapkan dengan baik.
“Karena setelah dana tersebut dikucurkan ke kampung dan para aparat kampung tidak bisa untuk mengatur manajemennya maka sama saja bohong,” kata dia.
Sehingga, BPMPK harus mempersiapkan ilmu dari aparat kampung khususnya terkait masalah IT karena masih banyak aparat kampung yang belum memahaminya.
“Ini juga menjadi tugas BPMPK untuk melakukan sosialisasi ke kampung-kampung, agar mengetahui seberapa jauh pemahaman masyarakat kampung nantinya dan hal itu harus dilakukan secara kontinu.
Saat sharing juga, Dewan telah menyampaikan kepada BPMPK bahwa Dewan akan terus mengawal proses dana yang akan dikucurkan ke kampung,” paparnya.
Informasi yang dihimpun media ini, walau sudah pernah sharing dengan BPMPK, namun dewan belum mengetahui berapa besar dana yang akan dikucurkan ke kampung nanti.
“Nilai nominalnya juga tidak disampaikan BPMPK kepada Dewan khususnya Komisi A,”akuinya.
Atas fakta ini, maka dalam waktu dekat Dewan akan memanggil kepala BPMPK untuk lakukan sharing agar diketahui berapa jumlah dana dan kapan akan dikucurkan ke kampung-kampung, sehingga pengawasan ini akan betul-betul akurat.
“BPMK harus transparan kepada wakil rakyat karena menyangkut ini menyangkut uang banyak yang akan dikucurkan,” tegasnya. [Dharapos]