-->

Telusuri Aset Fiktif Senilai Rp 30 Miliar, DPRD Tolikara akan Bentuk Pansus

KOTA JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolikara tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri sejumlah temuan asset daerah Pemerintah Tolikara fiktif (tidak jelas), hingga mengakibatkan kerugiaan negara Rp 30 Miliar.

“Kami melihat Pemerintahan Tolikara dibawah kepemimpinan John Tabo pernah melakukan pembayaran sejumlah asset milik daerah maupun untuk penyelesaian masalah adat hingga mencapai Rp 30 Miliar. Namun, kami menemukan tidak pernah ada pembayaran hak ulayat asset daerah seperti perkantoran dan  Hotel Nawi Arigi, padahal uang sudah keluar dari Kas,” ungkap Wakil Ketua III DPRD Tolikara, Yotam R Wonda Rabu (8/7).

DPRD berpandangan temuan kasus ini merupakan kasus rumit yang terjadi sejak kepimpinan Bupati lama. Sebab, hingga saat ini banyak pemilik Hak Ulayat yang menagih pembayaran tanah miliknya yang digunakan Pemerintah Daerah Tolikara.

“Kepemimpinan baru mulai pusing, karena melakukan pembayaran. Semua bangunan Pemeirntahan di Tolikara tidak pernah dibayar, sehingga terjadi pemalangan. Ini yang akan kami telusuri melalui Pansus, mengapa bisa terjadi ?,” tanya Yotam dengan nada heran.

Selain temuan asset daerah tidak jelas, sambung Yotam, DPRD Tolikara juga tengah menelusuri penyimpangan dana hasil temuan BPK RI dalam kepemimpinan pejabat Tolikara periode sebelumnya.

“Ada temuan lagi, ini hasil Audit BKP RI, namun belum ditindaklanjuti,” kata Yotam. [PasificPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah