Telusuri Aset Fiktif Senilai Rp 30 Miliar, DPRD Tolikara akan Bentuk Pansus
pada tanggal
Sunday, 12 July 2015
KOTA JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolikara tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri sejumlah temuan asset daerah Pemerintah Tolikara fiktif (tidak jelas), hingga mengakibatkan kerugiaan negara Rp 30 Miliar.
“Kami melihat Pemerintahan Tolikara dibawah kepemimpinan John Tabo pernah melakukan pembayaran sejumlah asset milik daerah maupun untuk penyelesaian masalah adat hingga mencapai Rp 30 Miliar. Namun, kami menemukan tidak pernah ada pembayaran hak ulayat asset daerah seperti perkantoran dan Hotel Nawi Arigi, padahal uang sudah keluar dari Kas,” ungkap Wakil Ketua III DPRD Tolikara, Yotam R Wonda Rabu (8/7).
DPRD berpandangan temuan kasus ini merupakan kasus rumit yang terjadi sejak kepimpinan Bupati lama. Sebab, hingga saat ini banyak pemilik Hak Ulayat yang menagih pembayaran tanah miliknya yang digunakan Pemerintah Daerah Tolikara.
“Kepemimpinan baru mulai pusing, karena melakukan pembayaran. Semua bangunan Pemeirntahan di Tolikara tidak pernah dibayar, sehingga terjadi pemalangan. Ini yang akan kami telusuri melalui Pansus, mengapa bisa terjadi ?,” tanya Yotam dengan nada heran.
Selain temuan asset daerah tidak jelas, sambung Yotam, DPRD Tolikara juga tengah menelusuri penyimpangan dana hasil temuan BPK RI dalam kepemimpinan pejabat Tolikara periode sebelumnya.
“Ada temuan lagi, ini hasil Audit BKP RI, namun belum ditindaklanjuti,” kata Yotam. [PasificPos]
“Kami melihat Pemerintahan Tolikara dibawah kepemimpinan John Tabo pernah melakukan pembayaran sejumlah asset milik daerah maupun untuk penyelesaian masalah adat hingga mencapai Rp 30 Miliar. Namun, kami menemukan tidak pernah ada pembayaran hak ulayat asset daerah seperti perkantoran dan Hotel Nawi Arigi, padahal uang sudah keluar dari Kas,” ungkap Wakil Ketua III DPRD Tolikara, Yotam R Wonda Rabu (8/7).
DPRD berpandangan temuan kasus ini merupakan kasus rumit yang terjadi sejak kepimpinan Bupati lama. Sebab, hingga saat ini banyak pemilik Hak Ulayat yang menagih pembayaran tanah miliknya yang digunakan Pemerintah Daerah Tolikara.
“Kepemimpinan baru mulai pusing, karena melakukan pembayaran. Semua bangunan Pemeirntahan di Tolikara tidak pernah dibayar, sehingga terjadi pemalangan. Ini yang akan kami telusuri melalui Pansus, mengapa bisa terjadi ?,” tanya Yotam dengan nada heran.
Selain temuan asset daerah tidak jelas, sambung Yotam, DPRD Tolikara juga tengah menelusuri penyimpangan dana hasil temuan BPK RI dalam kepemimpinan pejabat Tolikara periode sebelumnya.
“Ada temuan lagi, ini hasil Audit BKP RI, namun belum ditindaklanjuti,” kata Yotam. [PasificPos]