Target Investasi di Papua pada 2015 Sebesar Rp 31 Triliun
pada tanggal
Wednesday, 8 July 2015
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Pusat memberikan target investasi kepada Pemerintah Provinsi Papua dari berbagai sektor di tahun 2015 sebesar Rp. 31 Triliun.
Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Provinsi Papua, Jhon Way mengatakan, investasi semester pertama tahun 2015 sudah terealisasi sebesar 29 triliun rupiah untuk beberapa sektor seperti pertambangan, pertanian terutama perkebunan kelapa sawit, pertanian di Merauke, perikanan dan kehutanan.
Mantan karateker Bupati Lanny Jaya ini menjelaskan, jumlah investor yang ingin berinvestasi di Papua mengalami peningkatan cukup signifikan dari tahun 2014 lalu.
“Kami berharap tahun 2015 ini juga mengalami peningkatan 100 persen, karena target secara nasional sebesar 500 triliun rupiah, sementara untuk Papua diberi target sekitar 31 triliun rupiah,” kata Jhon Way kepada wartawan di Jayapura, Senin (6/7).
Lebih lanjut, kata Jhon, salah satu kendala para investor untuk berinvestasi di Papua karena tata ruang Papua sudah selesai. Dimana penetapan tata ruang Provinsi ini sangat penting bagi investor, sebab tata ruang Provinsi menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di Papua.
“Jadi, tata ruang sudah clear, tinggal beberapa Kabupaten/Kota saja yang melakukan penyesuaian dengan tata ruang dengan Provinsi,” ujarnya.
Untuk mempermudah para investor berinvestasi di Papua, lanjut Way, pihaknya mempercepat pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat Kabupaten bagi Kabupaten/Kota yang belum membentuk PTSP.
“Jika Kabupaten/kota belum mempunyai PTSP akan membuat investor berpikir untuk berinvestasi di Papua, apalagi harga di Papua cukup mahal,” jelasnya.
Jhon Way juga menjelaskan, baru 10 dari 29 Kabupate/Kota yang membentuk PTSP tingkat Kabupaten sesuai dengan surat dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur untuk segera membentuk PTSP bagi Kabupaten/Kota yang belum membentuk PTSP.
“Kami berharap dalam tahun 2015 ini Kabupten/Kota yang belum terbentuk segera membentuk PTSP untuk mempercepat investor menanamkan modal di Papua,” katanya lagi.
Setelah semua PTSP tingkat Kabupaten/Kota di bentuk, ujarnya tidak ada lagi pelayanan perizinan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dalam hal ini Bupati/Walikota karena semuanya melalui PTSP agar lebih cepat.
“Jadi, sekarang semua perizinan di bawa kewenangan pejabat dialihkan lewat PTSP, karena mereka (Kepala Daerah, red) orang sibuk yang mengakibatkan lambat untuk menandatangani surat-surat perizinan,” terangnya. [Dharapos]
Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Provinsi Papua, Jhon Way mengatakan, investasi semester pertama tahun 2015 sudah terealisasi sebesar 29 triliun rupiah untuk beberapa sektor seperti pertambangan, pertanian terutama perkebunan kelapa sawit, pertanian di Merauke, perikanan dan kehutanan.
Mantan karateker Bupati Lanny Jaya ini menjelaskan, jumlah investor yang ingin berinvestasi di Papua mengalami peningkatan cukup signifikan dari tahun 2014 lalu.
“Kami berharap tahun 2015 ini juga mengalami peningkatan 100 persen, karena target secara nasional sebesar 500 triliun rupiah, sementara untuk Papua diberi target sekitar 31 triliun rupiah,” kata Jhon Way kepada wartawan di Jayapura, Senin (6/7).
Lebih lanjut, kata Jhon, salah satu kendala para investor untuk berinvestasi di Papua karena tata ruang Papua sudah selesai. Dimana penetapan tata ruang Provinsi ini sangat penting bagi investor, sebab tata ruang Provinsi menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di Papua.
“Jadi, tata ruang sudah clear, tinggal beberapa Kabupaten/Kota saja yang melakukan penyesuaian dengan tata ruang dengan Provinsi,” ujarnya.
Untuk mempermudah para investor berinvestasi di Papua, lanjut Way, pihaknya mempercepat pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat Kabupaten bagi Kabupaten/Kota yang belum membentuk PTSP.
“Jika Kabupaten/kota belum mempunyai PTSP akan membuat investor berpikir untuk berinvestasi di Papua, apalagi harga di Papua cukup mahal,” jelasnya.
Jhon Way juga menjelaskan, baru 10 dari 29 Kabupate/Kota yang membentuk PTSP tingkat Kabupaten sesuai dengan surat dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur untuk segera membentuk PTSP bagi Kabupaten/Kota yang belum membentuk PTSP.
“Kami berharap dalam tahun 2015 ini Kabupten/Kota yang belum terbentuk segera membentuk PTSP untuk mempercepat investor menanamkan modal di Papua,” katanya lagi.
Setelah semua PTSP tingkat Kabupaten/Kota di bentuk, ujarnya tidak ada lagi pelayanan perizinan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dalam hal ini Bupati/Walikota karena semuanya melalui PTSP agar lebih cepat.
“Jadi, sekarang semua perizinan di bawa kewenangan pejabat dialihkan lewat PTSP, karena mereka (Kepala Daerah, red) orang sibuk yang mengakibatkan lambat untuk menandatangani surat-surat perizinan,” terangnya. [Dharapos]