Stepanus Malak Tidak Permasalahkan Penggadaian Izin Perusahaan Kelapa Sawit di Sorong
pada tanggal
Monday, 6 July 2015
AIMAS (SORONG) - Bupati Sorong Dr. Stevanus Malak, M.Si, mengatakan, ia tidak mempermasalahkan, jika ada perusahaan kelapa sawit yang menggadaikan izin untuk mencukupi modal dalam berinvestasi di Kabupaten Sorong.
Informasi gadai izin oleh perusahaan kelapa sawit dalam mencari beckingan modal untuk menjalankan usaha pengelolaan kelapa sawit beberapa waktu terakhir sempat mencuat.
Namun, ditengah banyak pihak termasuk DPRD Kabupaten Sorong yang mempersoalkan permasalahan tersebut, ternyata direspon santai oleh Bupati Malak.
“Kegiatan usaha tidak lepas dari modal yang harus disiapkan perusahaan, dan sudah pasti jika sebuah perusahaan kekurangan modal, maka perusahaan akan menawarkan kerjasama. Dan kemungkinan besar hal ini yang disebut dengan gadai izin,” katanya, Sabtu (27/6).
Malak menegaskan, mengolah perkebunan kelapa sawit dengan jumlah ribuan hektar tidaklah mudah. Sehingga dengan dukungan modal ataupun saham gabungan secara otomatis akan memudahkan perusahaan dalam mengolah perkebunan sawit di daerah ini. [InfoPublik]
Informasi gadai izin oleh perusahaan kelapa sawit dalam mencari beckingan modal untuk menjalankan usaha pengelolaan kelapa sawit beberapa waktu terakhir sempat mencuat.
Namun, ditengah banyak pihak termasuk DPRD Kabupaten Sorong yang mempersoalkan permasalahan tersebut, ternyata direspon santai oleh Bupati Malak.
“Kegiatan usaha tidak lepas dari modal yang harus disiapkan perusahaan, dan sudah pasti jika sebuah perusahaan kekurangan modal, maka perusahaan akan menawarkan kerjasama. Dan kemungkinan besar hal ini yang disebut dengan gadai izin,” katanya, Sabtu (27/6).
Malak menegaskan, mengolah perkebunan kelapa sawit dengan jumlah ribuan hektar tidaklah mudah. Sehingga dengan dukungan modal ataupun saham gabungan secara otomatis akan memudahkan perusahaan dalam mengolah perkebunan sawit di daerah ini. [InfoPublik]