SMP Negeri 9 Kota Sorong Pungut Rp 4 Juta dari Siswa Baru
pada tanggal
Thursday, 9 July 2015
KOTA SORONG – Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Kota Sorong, M. Sabring baru-baru ini mengakui jika biaya pendidikan di sekolahnya sebesar Rp 4 juta.
Seperti diberitakan CahayaPapua.com, pungutan itu untuk kepentingan siswa juga, sebab ada beberapa ruangan guru dan beberapa ruangan kelas yang rusak pasca kebakaran tahun lalu ditambah pembayaran beberapa guru yang berstatus honorer.
Sabring mengaku pihaknya pernah meminta bantuan perbaikan ruangan kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota, namun belum terjawab.
“Saya merasa risih ketika kedatangan tamu dari Pusat maupun dari Provinsi Papua Barat, lantaran ruangan tidak memadai sehingga inilah yang menjadi alasan pihkanya membebani siswa dengan biaya tersebut," jelas Sabring.
Meskipun demikian, Ia mengatakan bahwa SMP Negeri 9 Kota Sorong merupakan sekolah berstandar nasional dan berkualitas di Kota Sorong, jadi orangtua siswa jangan meragukan jika menyekolahkan anaknya di SMP Negeri 9.
Ditempat terpisah Sekolah Menengah Pertama Negeri l Kota Sorong melalui Wakil Ketua Panitia Penerimaan Siswa baru, Anton Waimbo,SE , mengakui jika biaya pendidikan di sekolahnya sebesar Rp 3.500.000.
Tingginya biaya yang dikenakkan kepada murid baru tahun ini dikarenakan sekolah hanya mendapatkan batuan BOS saja, sementara bantuan dari provinsi Papua Barat tidak ada.
“Ini yang membuat sekolah mau tidak mau membebankan Rp 3.500.000 kepada orangtua wali murid,” terangnya.
Anton Waimbo berharap DPRD Kota Sorong dapat memperjuangkan Bosda di Kota Sorong, sehingga sekolahnya tidak lagi mengenakkan biaya yang cukup tinggi kepada orangtua wali murid. [CahayaPapua]
Seperti diberitakan CahayaPapua.com, pungutan itu untuk kepentingan siswa juga, sebab ada beberapa ruangan guru dan beberapa ruangan kelas yang rusak pasca kebakaran tahun lalu ditambah pembayaran beberapa guru yang berstatus honorer.
Sabring mengaku pihaknya pernah meminta bantuan perbaikan ruangan kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota, namun belum terjawab.
“Saya merasa risih ketika kedatangan tamu dari Pusat maupun dari Provinsi Papua Barat, lantaran ruangan tidak memadai sehingga inilah yang menjadi alasan pihkanya membebani siswa dengan biaya tersebut," jelas Sabring.
Meskipun demikian, Ia mengatakan bahwa SMP Negeri 9 Kota Sorong merupakan sekolah berstandar nasional dan berkualitas di Kota Sorong, jadi orangtua siswa jangan meragukan jika menyekolahkan anaknya di SMP Negeri 9.
Ditempat terpisah Sekolah Menengah Pertama Negeri l Kota Sorong melalui Wakil Ketua Panitia Penerimaan Siswa baru, Anton Waimbo,SE , mengakui jika biaya pendidikan di sekolahnya sebesar Rp 3.500.000.
Tingginya biaya yang dikenakkan kepada murid baru tahun ini dikarenakan sekolah hanya mendapatkan batuan BOS saja, sementara bantuan dari provinsi Papua Barat tidak ada.
“Ini yang membuat sekolah mau tidak mau membebankan Rp 3.500.000 kepada orangtua wali murid,” terangnya.
Anton Waimbo berharap DPRD Kota Sorong dapat memperjuangkan Bosda di Kota Sorong, sehingga sekolahnya tidak lagi mengenakkan biaya yang cukup tinggi kepada orangtua wali murid. [CahayaPapua]