SMP di Kota Sorong Kenakan Biaya Masuk Hingga Rp 4 Juta
pada tanggal
Monday, 6 July 2015
KOTA SORONG – Inspeksi mendadak (Sidak) Anggota DPRD Kota Sorong, Senin,(29/6) Pagi di sejumlah sekolah di Kota Sorong Papua Barat menemukan biaya pendidikan yang cukup mahal dan bervariasi di setiap sekolah negeri di Kota Sorong.
Ketua Fraksi Gerakan Perjuangan Nurani Rakyat DPRD Kota Sorong Papua Barat, Agusti CR. Sagrim, saat melakukan sidak di beberapa Sekolah Mengengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Sorong menemukan biaya masuk di SMP Negeri 9 Kota Sorong sebesar Rp 4 juta per siswa. Sementara di SMP Negeri 1 Kota Sorong sebesar Rp3 juta. Biaya termurah ditemukan di SMP Negeri 2 Kota Sorong Ruvey sebesar Rp2,.5 juta.
Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Kota Sorong, Muh. Sabring L.S yang ditemui Anggota DPRD membenarkan biaya masuk sekolahnya. Biaya itu sudah termasuk seragam, alat tulis, Raport, biaya OSIS dan Komite Sekolah, termasuk biaya pengembangan pendidikan yang jumlahnya Rp2 juta, untuk pengembangan sarana prasarana seperti penambahan ruang kelas, laboratorium bahasa dan perpustakaan yang rusak akibat kebakaran enam tahun silam.
“Kemahalan ini akabat kami kekuarang ruang kelas, sehingga biaya masuk siswa membengkak. Sedangkan bantuan dinas hanya untuk pembangunan laboratorium. Terpaksa kami lakukan pungutan ini untuk menambahkan ruangan itu,” kata Muh. Sabring.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Tata Usaha SMP Negeri 1 Kota Sorongf, Anton Waimbo. Menurutnya, pungutan sebesar Rp3 juta merupakan kebijakan sekolah akibat kebutuhan yang di perlukan siswa saat masuk. Selain itu variasi harga biaya masuk, kata Waimbo tergantung kualitas dan keunggulan. Di Kota Sorong, ada sekolah yang dikatergorikan unggulan pertama, unggulan kedua dan unggulan Ketiga.
“Kami sudah berupaya menekan biaya pendidikan, namun kebutuhan sekolah itu tidak dapat di tanggulangi oleh sekolah, sehingga ya kami perlu mengkalkulasikan angka ini untuk memenuhi itu . Ini juga dilihat dari tinggkat kualitas sekolah,” katanya .
Namun Orang tuas siwa- Benyamin Somasoa yang ditemuai di sela-sela mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 1 merasa biaya pendidikan saat ini sudah di luar batas ambang kewajaran, “Dinas Pendidikan seharusnya mengambil langkah tegas atau bahkan mencari solusi “ Ungkapnya .
Sementara Anggota DPRD Kota Sorong yang juga ketua Fraksi Gerakan Perjuangan Nurani Rakyat mengatakan, temuan hasil sidak ini menjadi catatan mereka untuk mencari solusi bersama anggota DPRD Lainnya. Dirinya memintah seharusnya kepala Dinas Pendidikan memproteksi hal ini, bukan terus menerus menebar pesona bagi buruknya dunia pendidikan di Kota Sorong.
Dirinya beranggapan perbandingan biaya masuk sekolah di tiap sekolah tidak terlalu signifikan, namun pihak sekolah mempunyai berbagai alasan untuk menentukan kebijakan Itu.
“Kita tidak bisa menyalahkan pihak sekolah, tidak ada alasan mendasar mereka lembaga yang posisinya tidak dapat di salahkan,” ujar Sagrim . Menurut Sagrim itu adalah tanggung jawab kepala dinas Pendidikan Kota Sorong untuk mengatur kebijakan ini. [Jubi]
Ketua Fraksi Gerakan Perjuangan Nurani Rakyat DPRD Kota Sorong Papua Barat, Agusti CR. Sagrim, saat melakukan sidak di beberapa Sekolah Mengengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Sorong menemukan biaya masuk di SMP Negeri 9 Kota Sorong sebesar Rp 4 juta per siswa. Sementara di SMP Negeri 1 Kota Sorong sebesar Rp3 juta. Biaya termurah ditemukan di SMP Negeri 2 Kota Sorong Ruvey sebesar Rp2,.5 juta.
Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Kota Sorong, Muh. Sabring L.S yang ditemui Anggota DPRD membenarkan biaya masuk sekolahnya. Biaya itu sudah termasuk seragam, alat tulis, Raport, biaya OSIS dan Komite Sekolah, termasuk biaya pengembangan pendidikan yang jumlahnya Rp2 juta, untuk pengembangan sarana prasarana seperti penambahan ruang kelas, laboratorium bahasa dan perpustakaan yang rusak akibat kebakaran enam tahun silam.
“Kemahalan ini akabat kami kekuarang ruang kelas, sehingga biaya masuk siswa membengkak. Sedangkan bantuan dinas hanya untuk pembangunan laboratorium. Terpaksa kami lakukan pungutan ini untuk menambahkan ruangan itu,” kata Muh. Sabring.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Tata Usaha SMP Negeri 1 Kota Sorongf, Anton Waimbo. Menurutnya, pungutan sebesar Rp3 juta merupakan kebijakan sekolah akibat kebutuhan yang di perlukan siswa saat masuk. Selain itu variasi harga biaya masuk, kata Waimbo tergantung kualitas dan keunggulan. Di Kota Sorong, ada sekolah yang dikatergorikan unggulan pertama, unggulan kedua dan unggulan Ketiga.
“Kami sudah berupaya menekan biaya pendidikan, namun kebutuhan sekolah itu tidak dapat di tanggulangi oleh sekolah, sehingga ya kami perlu mengkalkulasikan angka ini untuk memenuhi itu . Ini juga dilihat dari tinggkat kualitas sekolah,” katanya .
Namun Orang tuas siwa- Benyamin Somasoa yang ditemuai di sela-sela mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 1 merasa biaya pendidikan saat ini sudah di luar batas ambang kewajaran, “Dinas Pendidikan seharusnya mengambil langkah tegas atau bahkan mencari solusi “ Ungkapnya .
Sementara Anggota DPRD Kota Sorong yang juga ketua Fraksi Gerakan Perjuangan Nurani Rakyat mengatakan, temuan hasil sidak ini menjadi catatan mereka untuk mencari solusi bersama anggota DPRD Lainnya. Dirinya memintah seharusnya kepala Dinas Pendidikan memproteksi hal ini, bukan terus menerus menebar pesona bagi buruknya dunia pendidikan di Kota Sorong.
Dirinya beranggapan perbandingan biaya masuk sekolah di tiap sekolah tidak terlalu signifikan, namun pihak sekolah mempunyai berbagai alasan untuk menentukan kebijakan Itu.
“Kita tidak bisa menyalahkan pihak sekolah, tidak ada alasan mendasar mereka lembaga yang posisinya tidak dapat di salahkan,” ujar Sagrim . Menurut Sagrim itu adalah tanggung jawab kepala dinas Pendidikan Kota Sorong untuk mengatur kebijakan ini. [Jubi]