-->

SKP-HAM Papua Nilai Kasus Biak Berdarah 1998 Tidak akan Terlupakan

KOTA JAYAPURA - Solidaritas Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Papua yang terdiri dari Bersatu Untuk Kebenaran (BUK), KontraS Papua, Garda Papua, Forum Independen Mahasiswa (FIM) mengatakan negara mungkin lupa kasus pembantaian rakyat Papua di Biak pada 6 Juli 1998. Namun, Kata SKP-HAM, rakyat Papua tidak pernah melupakan peristiwa berdarah yang menewaskan puluhan orang dan melukai ratusan jiwa itu.

Peristiwa berdarah akibat tindakan aparat negara yang berlebihan terhadap rakyat yang mengibarkan bendera Bintang Kejora secara damai itu mengorbankan 230 orang. Delapan orang meninggal, tiga orang hilang, empat orang luka berat dan dievakuasi ke Makasar, 33 orang ditahan sewenang-wenang, 150 orang mengalami penyiksaan, dan 32 mayat misterius ditemukan. Negara tidak pernah mengungkap dan memproses pelakunya hingga saat ini.

“Kami sebagai orang Papua tidak pernah melupakan sejarah seperti ini. Tindakan polisi dan TNI yang berlebihan sehingga mengorbankan rakyat sipil yang hanya melakukan aksi damai,” kata Kordinator Bersatu Untuk Kebenaran (BUK), Peneas Lokbere, di kantor KontraS Jayapura, Padang Bulan, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (6/7/2015).

Lokbere mengakui, para aktivis HAM bersama rakyat Papua terus berjuang sejak pemerintah yang lalu hingga pemerintah Indonesia saat ini. Sehingga pada kepemimpinan presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini diharapkan agar kasus ini terus diproses, sebab rakyat Papua terus menanti niat baik dari pemerintah Jokowi menegakan keadilan bagi korban Biak Berdarah.

Teko Kogoya, ketua FIM yang memberikan keterangan pers menambahkan pernyataan senada dengan Lokbre. Negara boleh saja melupakan peristiwa bedarah yang menimpa rakyat Papua di Biak, termasuk perempuan. Rakyat Papua selalu ingat dan akan ingat krisis kemanusiaan yang berlangsung setelah Soeharto mengundurkan diri dari jabatan presiden.

“Walaupun negara sudah lupa, kasusnya masih hidup. Generasi Papua saat ini ingat karena cerita peristiwa ini akan terus diceritakan. Cerita dan peristiwa seperti ini membuat kita selalu pikir kita ini bukan bagian dari republik ini,”ungkapnya.

Presco Yesnat dari Garda Papua mengungkapkan peristiwa berdarah yang terjadi di Biak 16 tahun lalu itu memperliahatkan cara pandang negara terhadap orang Papua. Orang Papua dianggap bukan manusia dan bagian dari warga Negara.

“Negara ini anggap orang di Papua ini bukan dari NKRI, makanya negara lakukan hal seperti ini,” ujar Yesnat.

Kedepannya, pemerintah harus merubah cara pandang terhadap rakyat Papua. Rakyat Papua harus dilihat sebagai manusia dan warga negara. Perubahan itu sebenarnya sudah menjadi komitmen pemerintah Jokowi saat kampanye hingga kunjungan kerjanya.

“Jokowi harus mewujudkan komitmennya,” ungkap Lokbere. [Jubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah