-->

Semmy Ronny Thaba Nilai Penangkapan dan Penembakan Pelaku Pencurian di Jalan Irian Sesuai Prsedur

WAMENA (JAYAWIJAYA) - Kapolres Jayawijaya, AKBP Semmy Ronny Thaba menegaskan pengkapan hingga berakibat pada penembakan terhadap RP yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor juga penjambretan sudah sesuai prosedur.

Hal itu menanggapi pernyataan dari Koalisi Untuk Perdamaian dan HAM Pegunungan Tengah beserta keluarga korban penembakan, yang menyatakan keterangan dari polisi dan korban tentang kronologis penangkapan sangat berbeda.

Kapolres juga menegaskan, bila ada pihak yang tidak puas dengan kinerja Kepolisian Polres Jayawijaya, dirinya meminta agar disikapi dengan prosedur hukum yang ada karena ruang tersebut telah disediakan hukum.

“Kita juga diminta untuk mengusut tuntas tentang orang yang menggadaikan kenderaan yang digunakan pelaku, dimana pelaku sendiri atas pertimbangan kemanusian kita memberikan perawatan kepada pelaku sehingga ketika nanti kami menindaklanjuti perkara dengan keterlibatan bersangkutan keterangan verbal kita bisa dapatkan, sehingga kita harus periksa RP dulu sehingga nanti keterangannya bisa di kembangkan,” ungkap Kapolres kepada wartawan di Mapolres Jayawijaya, Jumat (3/7).

Semmy menambahkan, mengenai penembankan yang dilakukan pihaknya jangan dibesar-besarkan karena pihaknya melakukan sesuai prosedur dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku adalah motor hasil rampasan, karena korbannya sudah ada, sehingga kepolisian melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku karena bersangkutan mencoba melarikan diri.

“Sementara proses akan tetap kami lanjutkan sampai yang bersangkutan dinyatakan sehat oleh kedokteran dan kemudian mengambil langkah pemberkasan perkara, keterkaitan dengan dugaan yang di maksud terhadap RP,” katanya.

Dirinya juga secara pribadi juga mengakui sudah mengetahui adanya oknum-oknum yang mencoba menyebarkan isu kepada masyarakat, agar Kapolres Jayawijaya dapat dicopot sebagai Kapolres dan mencoba melakukan pelemahan insitusi kepolisian.

Semmy juga secara tegas mengatakan siap membuat terang peristiwa tersebut, dengan melakukan pengejaran terhadap MM sesuai dengan pernyataan dari keluarga korban dan sementara sambil menunggu RP pulih setelah itu akan meneruskan perkara tersebut.

“Mengenai hilangnya kendaraan tersebut, akan kita buktikan semua dan mengenai penembakan tersebut juga kita tegaskan sudah sesuai dengan prosedural dan saya pikir tanggapan ini sah-sah saja, saya juga sudah sampaikan kepada keluarga RP bahwa kepolisian tidak kebal hukum dan silahkan mereka jika ingin lakukan upaya hukum karena tidak menerima proses hukum yang kepolisian lakukan, namun tidak dengan cara-cara kekerasan atau memobilasi massa dan melakukan perlawanan secara kekerasan dan dari awal hal tersebut sudah saya sampaikan kepada keluarga,” papar Kapolres.

Sebelumnya, penangkapan terhadap salah seorang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan pada 21 Juni 2015, Roby Pekey oleh Polres Jayawijaya di Jalan Irian Wamena dan dilakukan tembakan di bagian kaki, dinilai sebagai tindakan yang keliru.

Pasalnya, tim Koalisi Untuk Perdamaian dan HAM Pegunungan Tengah beserta keluarga korban penembakan menilai apa yang dijelaskan Kapolres Jayawijaya saat penangkapan, berbeda dengan keterangan yang diceritakan korban maupun keluarga. [Jubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah