-->

Sampah Warga Timika Capai 234 Ton

TIMIKA (MIMIKA) - Kepala Dinas Tata Kota Kabupaten Mimika, Yohanes Batto mengatakan, produksi sampah warga Timika dalam satu hari mencapai 234 ton. Jumlah produksi sampah ini diketahui dari data pengangkutan  sampah setiap hari menembus angka 6 sampai 8 kubik dalam satu kali pembuangan atau rata-rata petugas mengangkut sampah sebanyak tiga kali dalam sehari.

“Jika tiga kali pengangkutan sampah, maka jika dihitung 3 X 6 X 13 bisa sampai memuat kurang lebih 234 ton dalam satu hari. Kadang juga tidak sampai begitu,” tutur Batto saat di ruang kerjanya, Selasa (30/6).

Ia mengatakan, armada angkutan sampah milik Distako Mimika saat ini terdiri dari 13 truk dan 14 motor sampah.

“Jumlah kendaraan sampah dinilai masih kurang atau tak sebanding dengan produksi sampah setiap hari,” jelasnya.

Menurut Batto, sampah yang paling banyak terdapat di pangkalan pasar eks Swadaya Timika. Ini karena sebagian besar warga Timika membuang sampah di lokasi ini. Karena itu, pihak Distako menerjunkan  lima petugas untuk menjaga setiap malam di lokasi ini.

“Memang masih banyak juga sampah yang ada di pemukiman-pemukiman warga. Nah.. ini yang menjadi kendala saya dan petugas sekarang ini. Karena kita punya motor sampah hanya 14, dan  jumlah ini tidak mampu untuk mengakut semua sampah-sampah yang ada di pemukiman warga di wilayah Timika,” tutur Batto.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke pemerintah untuk penambahan armada pengangkut sampah ini.

“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa ada penambahan angkutan sampah. Karena, perluasan kota Timika sudah mulai melebar ke SP2, SP3 dan lain sebagainya, sehingga butuh angkutan maupun tenaga,” jelasnya.

Ia mengaku, hingga saat ini, sampah yang ada di pemukiman warga belum maksimal ditangani, karena keterbatasan jumlah armada.

“Selama ini,  saya melihat di seputaran SP2 dan beberapa wilayah lainnya, banyak warga yang membuang sampah di pinggir jalan. Jadi, jika nanti tahun depan ada penambahan armada kita sudah dapat menangani sampah yang di pinggir jalan ini,” ujar Batto.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya perbaiki alat berat di TPA yakni beko loader.

“Jadi mungkin di daerah-daerah yang sudah tidak bisa ditangani dengan manual untuk mengangkat sampah oleh petugas sampah, maka kita akan menggunakan alat tersebut,” jelasnya.

Kata dia, alat ini sedang diperbaiki, karena beberapa tahun lalu tidak pernah dipakai.

“Sering sekali saya melakukan pertemuan dengan petugas sampah dan mereka selalu komplain kepada saya untuk dapat diberlakukan Perda Nomor 11 itu untuk denda mereka yang membuang sampah, tetapi untuk saat ini saya ingin melakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat, jangan juga kita langsung-langsung berlakukan Perdanya,” jelasnya.

Ia mengatakan, faktor pertama dari kebersihan kota dari sampah adalah kesadaraan masyarakat sendiri. “Karena kota ini kan milik kita bersama. Jadi, mari kita sama-sama menjaga kebersihan kota. Kita sudah sediakan empat kontainer di pangkalan sampah yang mana hanya boleh membuang sampah mulai dari jam 18.00 sampai jam 06.00 WIT. Jadi kalau dalam sosialisasi juga sama saja tidak ada kesadaraan dan perubahan nanti kita akan kerja sama dengan Satpol PP dan nanti kita akan berlakukan Perdanya,” katanya. [TimikaEkspress]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah