Pungut Uang Pendaftaran, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kesehatan Timika Dipanggil
pada tanggal
Friday, 3 July 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Armin Wakerkwa mengaku, pihaknya sudah memanggil Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kesehatan Timika terkait pungutan uang pendaftaran yang dikeluhkan warga beberapa hari lalu. Namun, pihak sekolah SMKN 3 Kesehatan tetap ngotot menarik uang pendaftaran Rp 350 ribu per siswa.
“Saya sudah ketemu dengan kepala sekolah, tapi dia bilang alat-alat kesehatan yang dibutuhkan untuk praktek mahal, jadi mereka tetap pungut uang pendaftaran Rp 350 ribu,” kata Armin, Selasa (30/6).
Menurut Armin, pihak SMK Kesehatan Negeri 3 tidak boleh mengambil keputusan sepihak dengan cara menentukan biaya uang pendaftaran yang terlalu mahal.
“Karena saya bersama semua kepala sekolah dalam pertemuan beberapa waktu lalu, sebelum penerimaan siswa baru sudah menyepakati biaya pendaftaran tidak boleh lebih dari 100 ribu. Biaya pendaftaran sampai 350 ribu dan kami di dinas tidak diberitahu. Ini tentu saja tidak sesuai kesepakatan. Namun mereka tetap dengan biaya pendaftaran yang sudah ditentukan pihak sekolah, karena menurut mereka alat-alat prakteknya mahal,” tutur Armin.
Klarifikasi Kepala Sekolah SMN 3 Kesehatan dengan berdalilh menarik uang pendaftaran mahal, lantaran peralatan praktek juga mahal, seakan-akan diterima saja oleh Kepala Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Mimika, Armin. Hal ini dilihat dari tidak ada tindakan atau sanksi yang diberikan kepada sekolah ini. Padahal, sebelumnya, telah ada kesepakatan semua kepala sekolah terkait besaran uang pendaftaran siswa baru yang tidak boleh diatas Rp 100 ribu per siswa.
Sebelumnya pada Rabu (17/6) lalu, Sekretaris Distrik Mimika Baru, Yulius Koga, S.Sos, mengatakan, banyak masyarakat mengeluhkan mahalnya biaya pendaftaran siswa baru.
“Banyak masyarakat yang mengeluh biaya pendaftaran sangat mahal. Di SMK Kesehatan Negeri 3, ini pengambilan formulir pendaftaran mencapai Rp 350 ribu rupiah,” ujar Yulius. [TimikaEkspres]
“Saya sudah ketemu dengan kepala sekolah, tapi dia bilang alat-alat kesehatan yang dibutuhkan untuk praktek mahal, jadi mereka tetap pungut uang pendaftaran Rp 350 ribu,” kata Armin, Selasa (30/6).
Menurut Armin, pihak SMK Kesehatan Negeri 3 tidak boleh mengambil keputusan sepihak dengan cara menentukan biaya uang pendaftaran yang terlalu mahal.
“Karena saya bersama semua kepala sekolah dalam pertemuan beberapa waktu lalu, sebelum penerimaan siswa baru sudah menyepakati biaya pendaftaran tidak boleh lebih dari 100 ribu. Biaya pendaftaran sampai 350 ribu dan kami di dinas tidak diberitahu. Ini tentu saja tidak sesuai kesepakatan. Namun mereka tetap dengan biaya pendaftaran yang sudah ditentukan pihak sekolah, karena menurut mereka alat-alat prakteknya mahal,” tutur Armin.
Klarifikasi Kepala Sekolah SMN 3 Kesehatan dengan berdalilh menarik uang pendaftaran mahal, lantaran peralatan praktek juga mahal, seakan-akan diterima saja oleh Kepala Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Mimika, Armin. Hal ini dilihat dari tidak ada tindakan atau sanksi yang diberikan kepada sekolah ini. Padahal, sebelumnya, telah ada kesepakatan semua kepala sekolah terkait besaran uang pendaftaran siswa baru yang tidak boleh diatas Rp 100 ribu per siswa.
Sebelumnya pada Rabu (17/6) lalu, Sekretaris Distrik Mimika Baru, Yulius Koga, S.Sos, mengatakan, banyak masyarakat mengeluhkan mahalnya biaya pendaftaran siswa baru.
“Banyak masyarakat yang mengeluh biaya pendaftaran sangat mahal. Di SMK Kesehatan Negeri 3, ini pengambilan formulir pendaftaran mencapai Rp 350 ribu rupiah,” ujar Yulius. [TimikaEkspres]