-->

PT Reksa Wood akan Bangun Industri Pengelolaan Kayu Hasi Penebangan PT PAL Mimika

TIMIKA (MIMIKA) - PT Reksa Wood akan membangun sebuah industri pengolahan kayu hasil penebangan oleh PT Pusaka Agro Lestari (PAL) yang mendapat Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan Iwaka, Kabupaten Mimika.

Kepala Dinas Kehutanan Mimika Syahrial kepada Antara di Timika, Jumat mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe telah memberikan persetujuan agar PT Reksa Wood membangun industri pengolahan kayu di Mimika.

"Industri pengolahan kayu sebentar lagi akan beroperasi karena sudah ada izin dari Pak Gubernur. Tentu ini merupakan sebuah berita yang menggembirakan karena kayu hasil penebangan PT PAL selama ini bisa diolah. Keberadaan industri ini tentu memberikan dampak positif bagi daerah," jelas Syahrial.

Ia mengatakan sejak PT PAL membuka kawasan hutan Iwaka untuk membangun perkebunan kelapa sawit beberapa tahun lalu, hingga kini kayu hasil penebangan belum ada yang dikirim ke luar Mimika.

Sebagian kayu digunakan untuk membangun fasilitas di area perkebunan sawit seperti mes karyawan, perkantoran, sekolah, rumah ibadah, jembatan dan lainnya. Sedangkan sisanya masih ditumpuk dalam bentuk gelondongan.

Beberapa waktu lalu Dishut Mimika meminta perusahaan itu untuk melepas kayu hasil tebangannya untuk dijual kepada para pengusaha kayu lokal dalam rangka memenuhi kebutuhan lokal di Timika.

"Kalau sudah ada industri berarti kayu hasil olahan itu nantinya bisa dikirim ke luar Timika," kata Syahrial.

Menurut dia, potensi kayu di kawasan perkebunan PT PAL tersebut cukup besar, karena sebagian besar didominasi kayu rimba campuran.

Ada pun kayu dengan kualitas bagus seperti jenis merbabu dan meranti potensinya sangat kecil mengingat di lokasi itu dulunya pernah beroperasi PT Djayanti Grup, sebuah perusahaan HPH raksasa yang menguasai kawasan hutan di Papua dan Kalimantan selama era rezim pemerintahan Orde Baru.

Industri pengolahan kayu PT Reksa Wood itu nantinya akan memproduksi kayu olahan dengan target sebanyak 6 ribu kubik per tahun.

Hingga kini terdapat dua perusahaan pemegang HPH yang beroperasi di Mimika yaitu PT Dia Diani Timber di kawasan Jera Distrik Mimika Barat Jauh dan PT Alas Tirta Kencana di kawasan Kapiraya Distrik Mimika Barat Tengah.

Kedua perusahaan itu mengirimkan kayu hasil tebangannya ke industri pengolahan kayu di Sorong dan Merauke.

Dalam waktu dekat ada satu lagi perusahaan pemegang HPH yang akan beroperasi di Mimika yaitu PT Mutiara Alas Katulistiwa.

Perusahaan baru tersebut rencananya akan beroperasi di kawasan Potowayburu dengan luas kawasan penebangan 87 ribu hektare.

"Perusahaan baru ini dalam waktu dekat sudah mulai beroperasi. Dia sudah menyelesaikan seluruh proses perizinan baik di Kemenhut maupun di Badan Pertanahan Nasional menyangkut tata ruang," jelas Syahrial. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah