-->

Polsek Pelabuhan Sorong Sita 3,3 Ton Cap Tikus dari Bitung

KOTA SORONG - Gudang pe­nyim­panan barang buk­ti (BB) Polsek Kawasan Pe­labuhan Laut (KPL) Sorong dipenuhi minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus (CT) yang disita polisi saat menggagalkan upaya penyelundupan di Kapal Pelni.

Saat ini, BB Miras CT di gudang KPL Sorong sebanyak 3,3 ton yang seluruhnya di­selundupkan dari Bitung.

Kapolsek KPL Sorong, Iptu Sa­ripuddin melalui Ka­nit Reskrim Aiptu Suryanto yang dikonfirmasi Radar Sorong kemarin mengatakan, pihaknya masih menunggu proses pemusnahan miras illegal yang memenuhi gudang penyimpanan BB tersebut.

“Kita tinggal menunggu kapan akan dimusnahkan saja, kare­na memang sudah penuh di gudang,”katanya.

Dikatakan, sesuai data Polsek KPL Sorong, BB miras illegal disita dari tiga kapal dalam waktu 2 bulan terakhir yakni KM Doro Londa pada bulan Mei sebanyak 800 liter, KM Sabuk Nusantara yang juga di bulan Mei sebanyak 700 liter. “Terakhir yang kita sita di KM Tatamailau sebanyak 1.800 liter, totalnya lebih dari 3 ton,”katanya.

Untuk mengantisipasi ma­suknya miras illegal, lanjut Kanit Reskrim, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan pemeriksaan barang-barang bawaan penumpang terutama yang berasal dari Bitung.

Alasannya, miras CT diselundupkan dari Bitung dengan berbagai modus, seperti disimpan dalam koper pakaian, dicampur dengan sayuran, dikemas dalam karton rokok, dan lain sebagainya. [RadarSorong]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah