Polsek Pelabuhan Sorong Sita 3,3 Ton Cap Tikus dari Bitung
pada tanggal
Sunday, 12 July 2015
KOTA SORONG - Gudang penyimpanan barang bukti (BB) Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Sorong dipenuhi minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus (CT) yang disita polisi saat menggagalkan upaya penyelundupan di Kapal Pelni.
Saat ini, BB Miras CT di gudang KPL Sorong sebanyak 3,3 ton yang seluruhnya diselundupkan dari Bitung.
Kapolsek KPL Sorong, Iptu Saripuddin melalui Kanit Reskrim Aiptu Suryanto yang dikonfirmasi Radar Sorong kemarin mengatakan, pihaknya masih menunggu proses pemusnahan miras illegal yang memenuhi gudang penyimpanan BB tersebut.
“Kita tinggal menunggu kapan akan dimusnahkan saja, karena memang sudah penuh di gudang,”katanya.
Dikatakan, sesuai data Polsek KPL Sorong, BB miras illegal disita dari tiga kapal dalam waktu 2 bulan terakhir yakni KM Doro Londa pada bulan Mei sebanyak 800 liter, KM Sabuk Nusantara yang juga di bulan Mei sebanyak 700 liter. “Terakhir yang kita sita di KM Tatamailau sebanyak 1.800 liter, totalnya lebih dari 3 ton,”katanya.
Untuk mengantisipasi masuknya miras illegal, lanjut Kanit Reskrim, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan pemeriksaan barang-barang bawaan penumpang terutama yang berasal dari Bitung.
Alasannya, miras CT diselundupkan dari Bitung dengan berbagai modus, seperti disimpan dalam koper pakaian, dicampur dengan sayuran, dikemas dalam karton rokok, dan lain sebagainya. [RadarSorong]
Saat ini, BB Miras CT di gudang KPL Sorong sebanyak 3,3 ton yang seluruhnya diselundupkan dari Bitung.
Kapolsek KPL Sorong, Iptu Saripuddin melalui Kanit Reskrim Aiptu Suryanto yang dikonfirmasi Radar Sorong kemarin mengatakan, pihaknya masih menunggu proses pemusnahan miras illegal yang memenuhi gudang penyimpanan BB tersebut.
“Kita tinggal menunggu kapan akan dimusnahkan saja, karena memang sudah penuh di gudang,”katanya.
Dikatakan, sesuai data Polsek KPL Sorong, BB miras illegal disita dari tiga kapal dalam waktu 2 bulan terakhir yakni KM Doro Londa pada bulan Mei sebanyak 800 liter, KM Sabuk Nusantara yang juga di bulan Mei sebanyak 700 liter. “Terakhir yang kita sita di KM Tatamailau sebanyak 1.800 liter, totalnya lebih dari 3 ton,”katanya.
Untuk mengantisipasi masuknya miras illegal, lanjut Kanit Reskrim, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan pemeriksaan barang-barang bawaan penumpang terutama yang berasal dari Bitung.
Alasannya, miras CT diselundupkan dari Bitung dengan berbagai modus, seperti disimpan dalam koper pakaian, dicampur dengan sayuran, dikemas dalam karton rokok, dan lain sebagainya. [RadarSorong]