Polsek Kemtuk, Kejar Yusuf Waring yang Menganiaya Istrinya Hingga Tewas
pada tanggal
Wednesday, 22 July 2015
KOTA JAYAPURA - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kemtuk, Polres Jayapura, mengejar Yusuf Waring (35), warga Kampung Soaib, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, karena menganiaya istrinya, Elisabeth Wasioh (28) hingga tewas dengan luka di sejumlah bagian tubuh.
Peristiwa ini bisa diketahui setelah Yakob Waring (40) melapor ke Mapolsek Kemtuk pada Minggu (12/7) malam sekitar pukul 21.00 WIT,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige di Kota Jayapura, Rabu (15/7).
Mengenai kronologi peristiwa itu, kata Patrige, sekitar pukul 16.00 WIT Yakob Waring atau pelapor dalam perjalanan pulang dari kebun di Kampung Soaib, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, kemudian mendengar teriakan dari arah kali.
“Sehingga pelapor bermaksud mengecek keberadaan suara itu, lalu bertemu dengan saksi Adolfina Waring (25). Saksi kemudian menyampaikan kepada pelapor bahwa korban Elisabeth Wasioh sedang di pukuli oleh suaminya Yusuf Waring (tersangka) dengan menggunakan besi,” katanya.
Mengetahui kejadian itu, pelapor kemudian menunggu kondisi agak gelap dengan tujuan untuk menolong dan membawa korban dari sungai ke dapur rumahnya. Namun setelah itu pelapor malah dikejar yang membawa sebilah parang.
“Karena dikejar, akhirnya pelapor mengurungkan niatnya untuk datang kembali mengecek korban melainkan langsung menuju ke Polsek Kemtuk untuk melaporkan kejadian tersebut,” katanya.
Pada pukul 21.00 WIT setelah mendapat laporan secara lisan, maka anggota Polsek Kemtuk bersama pelapor dan beberapa warga lainnya langsung menuju ke rumah tersangka.
“Saat sampai di tujuan terlihat korban sudah terbaring di lantai dapurnya dalam keadaan lemas dan tidak berdaya. Saat itu kondisi gelap karena tidak ada penerangan (lampu padam sudah dua hari) dan tidak terlihat keberadaan tersangka/suami korban,” katanya.
Selanjutnya, kata Patrige, korban dibawa menuju Puskesmas Kemtuk untuk mendapatkan perawatan medis. Pada pukul 23.00 WIT, korban dirujuk ke RSUD Yowari namun dalam perjalanan korban meninggal dunia sehingga setibanya di RSUD Yowari langsung dilakukan visum.
“Pada Senin sekitar pukul 01.00 WIT, jenazah korban dibawa pulang ke Kampung Soaib Distrik Kemtuk Kabupaten Jayapura. Sempat dibawa kembali ke RSUD Yowari karena ada sejumlah pendarahan bagian vital korban,” katanya.
Terkait kasus tersebut, lanjut Parige telah dibuat Laporan Polisi dengan Nomor: LS/03/ VII/2015/Sek Kemtuk tanggal 13 Juli 2015.
“Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIT, anggota Polsek Kemtuk bersama beberapa warga yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Yudo Winarno kembali melakukan pencarian terhadap tersangka yang kemudian terlihat di kali Waring Kampung Soaib. Sempat dilakukan pengejaran namun tersangka berhasil melarikan diri ke dalam hutan,” katanya.
Patrige juga mengemukakan, pelaku saat melakukan penganiyaan terhadap korban diketahui dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan sebulan sebelumnya pernah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap saudaranya sendiri.
“Jadi pelaku sudah pernah buat kasus asusila yang dilaporkan ke Polsek Kemtuk dan jajaran di sana tengah melakukan pengejaran,” kata nya. [Antara]
Peristiwa ini bisa diketahui setelah Yakob Waring (40) melapor ke Mapolsek Kemtuk pada Minggu (12/7) malam sekitar pukul 21.00 WIT,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige di Kota Jayapura, Rabu (15/7).
Mengenai kronologi peristiwa itu, kata Patrige, sekitar pukul 16.00 WIT Yakob Waring atau pelapor dalam perjalanan pulang dari kebun di Kampung Soaib, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, kemudian mendengar teriakan dari arah kali.
“Sehingga pelapor bermaksud mengecek keberadaan suara itu, lalu bertemu dengan saksi Adolfina Waring (25). Saksi kemudian menyampaikan kepada pelapor bahwa korban Elisabeth Wasioh sedang di pukuli oleh suaminya Yusuf Waring (tersangka) dengan menggunakan besi,” katanya.
Mengetahui kejadian itu, pelapor kemudian menunggu kondisi agak gelap dengan tujuan untuk menolong dan membawa korban dari sungai ke dapur rumahnya. Namun setelah itu pelapor malah dikejar yang membawa sebilah parang.
“Karena dikejar, akhirnya pelapor mengurungkan niatnya untuk datang kembali mengecek korban melainkan langsung menuju ke Polsek Kemtuk untuk melaporkan kejadian tersebut,” katanya.
Pada pukul 21.00 WIT setelah mendapat laporan secara lisan, maka anggota Polsek Kemtuk bersama pelapor dan beberapa warga lainnya langsung menuju ke rumah tersangka.
“Saat sampai di tujuan terlihat korban sudah terbaring di lantai dapurnya dalam keadaan lemas dan tidak berdaya. Saat itu kondisi gelap karena tidak ada penerangan (lampu padam sudah dua hari) dan tidak terlihat keberadaan tersangka/suami korban,” katanya.
Selanjutnya, kata Patrige, korban dibawa menuju Puskesmas Kemtuk untuk mendapatkan perawatan medis. Pada pukul 23.00 WIT, korban dirujuk ke RSUD Yowari namun dalam perjalanan korban meninggal dunia sehingga setibanya di RSUD Yowari langsung dilakukan visum.
“Pada Senin sekitar pukul 01.00 WIT, jenazah korban dibawa pulang ke Kampung Soaib Distrik Kemtuk Kabupaten Jayapura. Sempat dibawa kembali ke RSUD Yowari karena ada sejumlah pendarahan bagian vital korban,” katanya.
Terkait kasus tersebut, lanjut Parige telah dibuat Laporan Polisi dengan Nomor: LS/03/ VII/2015/Sek Kemtuk tanggal 13 Juli 2015.
“Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIT, anggota Polsek Kemtuk bersama beberapa warga yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Yudo Winarno kembali melakukan pencarian terhadap tersangka yang kemudian terlihat di kali Waring Kampung Soaib. Sempat dilakukan pengejaran namun tersangka berhasil melarikan diri ke dalam hutan,” katanya.
Patrige juga mengemukakan, pelaku saat melakukan penganiyaan terhadap korban diketahui dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan sebulan sebelumnya pernah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap saudaranya sendiri.
“Jadi pelaku sudah pernah buat kasus asusila yang dilaporkan ke Polsek Kemtuk dan jajaran di sana tengah melakukan pengejaran,” kata nya. [Antara]