-->

Polres Mimika Periksa 13 Saksi Terbakarnya Kantor KPUD

TIMIKA (MIMIKA) - Pihak Kepolisian Resort Mimika telah memeriksa 13 saksi terkait dengan peristiwa terbakarnya Kantor KPUD Kabupaten Mimika yang terletak di SP3 Distrik Kuala Kencana yang terjadi pada Sabtu (6/6).

“Terkait dengan terbakarnya Kantor KPUD Timika beberapa waktu yang lalu, pihak kami sampai saat ini telah memeriksa 13 orang saksi,” ungkap Yustanto saat ditemui di Mapolres Mimika, Jumat (3/7).

Yustanto mengatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab utama yang menjadi terbakarnya gedung KPUD Kabupaten Mimika,karena selaku Kapolres dirinya belum menerima laporan resmi dari Puslabfor Makasar.

“Sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan,saya masih menunggu laporan dari Puslabfor Makassar dan sampai saat ini juga belum ada laporan tertulis yang saya terima,” ungkap Yustanto.

Yustanto mengatakan pihaknya sedikit mengalami kesulitan dalam mengungkapkan kasus terbakarnya Kantor KPUD Mimia, namun pihak kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin agar kasus terbakarnya Kantor KPUD ini segera mungkin terungkap.

”Memang sulit, tapi dengan keuletan kita muda mudahan segera terungkap,”ujar Yustanto.

Yustanto menuturkan sampai saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan sehingga kasus terbakarnya Kantor KPUD Timika segera terungkap ke publik yang selama ini sudah menunggu untuk mengetahui penyebab terjadi peristiwa terbakarnya Kantor KPUD Mimika. [BeritaLima]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah