Polres Jayawijaya Musnahkan 235 Botol Miras Bermerek
pada tanggal
Thursday, 2 July 2015
WAMENA (JAYAWIJAYA) - Polres Jayawijaya melakukan pemusnahan minuman keras bermerek yang berhasil disita dari Bandara Wamena sejak periode Januari hingga Juni 2015.
Pemusnahan dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke 69 yang digelar di Gedung Bazda Wamena, Rabu (1/7) yang dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah Jayawijaya, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Semmy Ronny Thabaa dalam sambutannya menjelasakan, minuman keras adalah salah satu penyebab banyaknya orang melakukan tindakan melawan hukum aibat dipengaruhi minuman keras, sehingga harus bersama-sama antara kepolisian dan juga semua kompenen masyarakat untuk memerangi minuman keras khsusunya di Jayawijaya.
“Kita memusnahkan minuman ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi inilah komitmen Polres Jayawijaya untuk memerangi minuman keras di Kota Wamena dan sekitarnya, namun kami sangat menyadari bahwa kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan setiap komponen bersama masyarakat untuk memberantas minuman keras ini,” ujarnya.
Kapolres juga mengatakan bahwa minuman keras yang dimusnahkan oleh pihaknya dengan cara membuang minuman keras tersebut ke sebuah lubang dan juga memecahkan tempat minuman tersebut adalah dari hasil razia di tempat hiburan malam dan juga yang diamankan di Bandara Wamena.
Semmy juga mengajak setiap masyarakat di Kabupaten Jayawijaya untuk bersama berperan aktif memerangi penyakit masyarakat ini, dengan cara melaporkan setiap tindakan yang mencurigkan peredaran minuman keras di Kabupaten Jayawijaya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jayawijaya, AKP Haryono menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan minuman keras bermerek namun diedarkan secara ilegal, maupun ditempatkan dalam tempat air mineral dan juga minyak goreng.
Modusnya pun bermacam-macam didatangkan ke Wamena, baik itu dibawa perorangan oleh penumpang yang masuk ke Wamena hingga penyelundupan melalui pesawat cargo maupun penumpang.
Adapun minuman keras yang berhasil dimusnahkan adalah 235 botol minuman keras jenis Vodka Robinson, 67 Botol minuman keras jenis vodka Whisky Robinson, tujuh jerigen masing-masing berisikan lima liter yang di dalamnya minuman keras jenis whisky robinson, 12 kantong plastik berisikan minuman keras vodka Whisky Robinson, lima botol bekas air mineral yang berisikan minuman keras vodka Whisky Robinson, 1,5 botol bekas air mineral yang berisikan minuman keras vodka Robinson, 28 botol minuman keras lokal jenis cap tikus. [Jubi]
Pemusnahan dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke 69 yang digelar di Gedung Bazda Wamena, Rabu (1/7) yang dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah Jayawijaya, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Semmy Ronny Thabaa dalam sambutannya menjelasakan, minuman keras adalah salah satu penyebab banyaknya orang melakukan tindakan melawan hukum aibat dipengaruhi minuman keras, sehingga harus bersama-sama antara kepolisian dan juga semua kompenen masyarakat untuk memerangi minuman keras khsusunya di Jayawijaya.
“Kita memusnahkan minuman ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi inilah komitmen Polres Jayawijaya untuk memerangi minuman keras di Kota Wamena dan sekitarnya, namun kami sangat menyadari bahwa kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan setiap komponen bersama masyarakat untuk memberantas minuman keras ini,” ujarnya.
Kapolres juga mengatakan bahwa minuman keras yang dimusnahkan oleh pihaknya dengan cara membuang minuman keras tersebut ke sebuah lubang dan juga memecahkan tempat minuman tersebut adalah dari hasil razia di tempat hiburan malam dan juga yang diamankan di Bandara Wamena.
Semmy juga mengajak setiap masyarakat di Kabupaten Jayawijaya untuk bersama berperan aktif memerangi penyakit masyarakat ini, dengan cara melaporkan setiap tindakan yang mencurigkan peredaran minuman keras di Kabupaten Jayawijaya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jayawijaya, AKP Haryono menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan minuman keras bermerek namun diedarkan secara ilegal, maupun ditempatkan dalam tempat air mineral dan juga minyak goreng.
Modusnya pun bermacam-macam didatangkan ke Wamena, baik itu dibawa perorangan oleh penumpang yang masuk ke Wamena hingga penyelundupan melalui pesawat cargo maupun penumpang.
Adapun minuman keras yang berhasil dimusnahkan adalah 235 botol minuman keras jenis Vodka Robinson, 67 Botol minuman keras jenis vodka Whisky Robinson, tujuh jerigen masing-masing berisikan lima liter yang di dalamnya minuman keras jenis whisky robinson, 12 kantong plastik berisikan minuman keras vodka Whisky Robinson, lima botol bekas air mineral yang berisikan minuman keras vodka Whisky Robinson, 1,5 botol bekas air mineral yang berisikan minuman keras vodka Robinson, 28 botol minuman keras lokal jenis cap tikus. [Jubi]