Polres Jayapura Kejar Pelaku Penikaman di Sabron Sari
pada tanggal
Sunday, 12 July 2015
SENTANI (JAYAPURA)- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jayapura tengah mengejar Siti Maryanti Done (25), yang menikam pasangan tanpa nikahnya, Regan Onibala (30), di Giri Rejo, Kampung Sabron Sari, Kabupaten Jayapura.
"Kasus penikaman itu mengakibatkan korban, Regan Onibala tewas setelah sehari jalani perawatan intensif di RSUD Yowari," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, Kombes Pol Patrige di Kota Jayapura, Sabtu.
Peristiwa penikaman itu, terjadi pada Kamis (9/7) malam sekitar pukul 19.30 WIT, ketika itu korban, Regan Onibala bersama pelaku, Siti Maryati Done berada di dalam rumah yang kondisinya sama-sama sedang di pengaruhi minuman keras, kemudian terjadi keributan antara ke duanya yang akhirnya pelaku menikam korban pada bagian perut.
"Setelah pelaku melihat korban mengalami pendarahan, kemudian menghubungi keluarganya untuk mengantar korban ke rumah RSUD Yowari," katanya.
Kira-kira sejam kemudian, korban tiba di RSUD Yowari diantar oleh saksi, Yunus Done (55) untuk mendapatkan penanganan medis karena luka tikam di perut.
"Namun, pada Jumat (10/7) pagi sekitar pukul 11.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Yowari setelah menjalani perawatan. Keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jayapura," katanya.
Kemudian, lanjut mantan Kapolres Merauke itu, berdasarkan laporan tersebut anggota Polres Jayapura mendatangi TKP namun tidak menemui pelaku.
"Namun dari keterangan yang didepat, korban dan pelaku adalah pasangan tanpa status nikah. Sementara korban dari hasil pemeriksaan medis mengalami luka tusuk pada bagian perut bawah tembus lambung yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya. [Antara]
"Kasus penikaman itu mengakibatkan korban, Regan Onibala tewas setelah sehari jalani perawatan intensif di RSUD Yowari," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, Kombes Pol Patrige di Kota Jayapura, Sabtu.
Peristiwa penikaman itu, terjadi pada Kamis (9/7) malam sekitar pukul 19.30 WIT, ketika itu korban, Regan Onibala bersama pelaku, Siti Maryati Done berada di dalam rumah yang kondisinya sama-sama sedang di pengaruhi minuman keras, kemudian terjadi keributan antara ke duanya yang akhirnya pelaku menikam korban pada bagian perut.
"Setelah pelaku melihat korban mengalami pendarahan, kemudian menghubungi keluarganya untuk mengantar korban ke rumah RSUD Yowari," katanya.
Kira-kira sejam kemudian, korban tiba di RSUD Yowari diantar oleh saksi, Yunus Done (55) untuk mendapatkan penanganan medis karena luka tikam di perut.
"Namun, pada Jumat (10/7) pagi sekitar pukul 11.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Yowari setelah menjalani perawatan. Keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jayapura," katanya.
Kemudian, lanjut mantan Kapolres Merauke itu, berdasarkan laporan tersebut anggota Polres Jayapura mendatangi TKP namun tidak menemui pelaku.
"Namun dari keterangan yang didepat, korban dan pelaku adalah pasangan tanpa status nikah. Sementara korban dari hasil pemeriksaan medis mengalami luka tusuk pada bagian perut bawah tembus lambung yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya. [Antara]