Polisi Telah Tetapkan Tersangka Kericuhan di Karubaga
pada tanggal
Tuesday, 21 July 2015
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan kepolisian sudah mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka kasus kericuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Jumat (17/7). Namun pengumpulan alat bukti masih dilakukan
"Sudah ada (calon tersangka), tapi kita sedang mencari alat bukti untuk menguatkan itu," kata Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/7) malam.
Badrodin mengatakan calon tersangka ini memiliki peran dalam kasus penyerangan tersebut. Tapi, dia enggan merinci jenis perannya dan jumlah tersangka.
Meski demikian, ada kemungkinan tersangka nanti dijerat dengan pasal pengrusakan atau penodaan.
"Pasal yang pertama banyak hal yang bisa dikenakan. Pengrusakan juga iya. Penodaan juga iya. Tentu biasa kalau polisi menjunctokan pasal berlapis-lapis supaya kena semua. (Calon tersangka) Pasti adalah nggak perlu saya sampaikan," sebut eks Kapolda Jatim itu.
Terkait adanya korban yang luka tembak, menurutnya itu terpaksa dilakukan kepolisian karena tak mengindahkan peringatan petugas. Ketika upaya negosiasi dilakukan, justru massa ini terus mendesak dan melakukan pelemparan. Upaya penembakan pun dilakukan untuk menegakkan hukum konstitusi.
"Maka dilakukan penembakan. Penembakan yang dilakukan aparat kepolisian itu wujud dari upaya negara untuk menjamin konstitusi harus tegak. Karena tidak boleh melanggar konstitusi. Jadi, kalau yang 12 itu korban tertembak, ya itu risiko karena dia melanggar konstitusi dan HAM," ujar Badrodin.
Kemudian, dia meminta agar semua pihak bisa bersikap dengan kepala dingin. Ia berjanji Polri akan bersikap tegas dengan memproses siapapun yang terlibat dalam kasus ini.
"Saya meminta tokoh agama dan juga umatnya untuk menanggapi kasus ini dengan kepala dingin. Serahkan semuanya pada Polri. Siapapun yang bersalah akan kita tindak, kita proses secara hukum," tuturnya.
Dia mengingatkan Indonesia merupakan negara majemuk yang toleransi mesti dibangun. Perbedaan kemungkinan bisa menjadi sumber konflik, namun harus dipahami agar faktor ini justru menjadi perekat persatuan bangsa.
"Mari kita bangun kesadaran kerukunan antar umat beragama. Kita bangun toleransi karena Indonesia ini negara yang plural, yang majemuk terdiri dari berbagai macam suku, berbeda agama, berbeda adat istiadat, berbeda bahasa. Semua banyak perbedaan," katanya. [Detik]
"Sudah ada (calon tersangka), tapi kita sedang mencari alat bukti untuk menguatkan itu," kata Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/7) malam.
Badrodin mengatakan calon tersangka ini memiliki peran dalam kasus penyerangan tersebut. Tapi, dia enggan merinci jenis perannya dan jumlah tersangka.
Meski demikian, ada kemungkinan tersangka nanti dijerat dengan pasal pengrusakan atau penodaan.
"Pasal yang pertama banyak hal yang bisa dikenakan. Pengrusakan juga iya. Penodaan juga iya. Tentu biasa kalau polisi menjunctokan pasal berlapis-lapis supaya kena semua. (Calon tersangka) Pasti adalah nggak perlu saya sampaikan," sebut eks Kapolda Jatim itu.
Terkait adanya korban yang luka tembak, menurutnya itu terpaksa dilakukan kepolisian karena tak mengindahkan peringatan petugas. Ketika upaya negosiasi dilakukan, justru massa ini terus mendesak dan melakukan pelemparan. Upaya penembakan pun dilakukan untuk menegakkan hukum konstitusi.
"Maka dilakukan penembakan. Penembakan yang dilakukan aparat kepolisian itu wujud dari upaya negara untuk menjamin konstitusi harus tegak. Karena tidak boleh melanggar konstitusi. Jadi, kalau yang 12 itu korban tertembak, ya itu risiko karena dia melanggar konstitusi dan HAM," ujar Badrodin.
Kemudian, dia meminta agar semua pihak bisa bersikap dengan kepala dingin. Ia berjanji Polri akan bersikap tegas dengan memproses siapapun yang terlibat dalam kasus ini.
"Saya meminta tokoh agama dan juga umatnya untuk menanggapi kasus ini dengan kepala dingin. Serahkan semuanya pada Polri. Siapapun yang bersalah akan kita tindak, kita proses secara hukum," tuturnya.
Dia mengingatkan Indonesia merupakan negara majemuk yang toleransi mesti dibangun. Perbedaan kemungkinan bisa menjadi sumber konflik, namun harus dipahami agar faktor ini justru menjadi perekat persatuan bangsa.
"Mari kita bangun kesadaran kerukunan antar umat beragama. Kita bangun toleransi karena Indonesia ini negara yang plural, yang majemuk terdiri dari berbagai macam suku, berbeda agama, berbeda adat istiadat, berbeda bahasa. Semua banyak perbedaan," katanya. [Detik]