-->

Polisi Buru Dalang Kericuhan di Karubaga

JAKARTA - Kepolisian kini memburu dalang kericuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, yang terjadi tepat pada perayaan Idul Fitri, Jumat (17/7) pekan lalu.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, hingga kemarin, penyelidikan untuk mencari pelaku dan provokator kerusuhan itu masih berlangsung dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari pemeriksaan tersebut, kata Badrodin, kepolisian telah mengantongi sejumlah calon tersangka. Namun dia enggan menyebutkan detail soal jumlah dan identitasnya. "Kami masih melengkapi alat bukti," ujarnya ketika ditemui di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan, kemarin.

Menurut dia, kepolisian akan menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, seperti penodaan agama dan perusakan fasilitas umum. "Biasanya polisi men-juncto-kan pasal supaya semua bisa kena," ujarnya.

Sehari setelah kerusuhan meletus, Sabtu lalu, Badrodin terbang ke Karubaga, Tolikara, untuk melihat langsung lokasi insiden. Di distrik yang terletak sekitar 265 kilometer arah barat daya Kota Jayapura tersebut, dia bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat untuk mengetahui akar kerusuhan.

Menurut polisi kericuhan yang terjadi pada Jumat pagi lalu, ketika puluhan orang yang diduga anggota jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) memprotes penyelenggaraan salat Id di lapangan Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 1702-11, Karubaga. Mereka berdalih telah memberitahukan agar kegiatan ibadah Lebaran tak dilaksanakan di daerah tersebut karena berbarengan dengan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) pemuda GIDI.

Polisi yang mengamankan lokasi sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Namun massa mengamuk hingga menyebabkan puluhan kios dan sebuah musala di sekitar lapangan habis terbakar. Seorang korban tewas dan belasan lainnya luka-luka terkena tembakan peluru.

Badrodin mengatakan polisi akan memeriksa Pendeta Nayus Wenda dan Marten Jingga. Ketua dan Sekretaris Badan Pekerja GIDI Wilayah Tolikara tersebut akan dimintai klarifikasi mengenai surat yang diduga mereka teken pada 11 Juli lalu. Selain memberitahukan penyelenggaraan seminar dan KKR pemuda GIDI pada 13-19 Juli 2015, surat itu berisi larangan perayaan Lebaran dan pengenaan jilbab di Tolikara.

Menurut Badrodin, kepala polres dan bupati Tolikara telah bertemu dan berkomunikasi dengan panitia seminar dan KKR pemuda GIDI pada 15 Juli lalu. Dalam pertemuan itu, telah ada kesepakatan untuk meralat surat tersebut. "Saya melihat ada miskomunikasi dan pesan yang terputus di sini," kata Badrodin. "Surat yang diralat itu belum sempat tersosialisasi dan disampaikan secara tertulis."

Tim Advokasi Muslim kemarin juga melaporkan Nayus Wenda dan Marten Jingga ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Gara-gara surat mereka, kata Wakil Ketua Tim Advokasi Muslim Rizal Fadillah, kerusuhan terjadi dan berujung pada terbakarnya musala di Tolikara. "Kami meminta polisi menangkap dua orang tersebut," kata Rizal.

Adapun Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Rudolf Patrige Renwarin mengatakan, hingga kemarin siang polisi telah memeriksa 27 orang. Sebanyak 21 orang adalah warga sipil yang diperiksa berkaitan dengan pembakaran kios, rumah, dan masjid. "Enam orang di antaranya adalah aparat kepolisian terkait tertembaknya sebelas orang warga sipil," kata Patrige. [Tempo]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah