PGI Sesali Kericuhan di Karubaga
pada tanggal
Sunday, 19 July 2015
JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan penyesalan atas kericuhan yang terjadi saat belasan umat Islam di Karubaga, Kabupaten Tolikara sedang beribadah Shalat Id pada Jumat pagi (17/7).
Ketua Umum PGI Henriette Hutabarat-Lebang di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa peristiwa tersebut menodai kekhusukan umat Muslim dalam merayakan Idul Fitri.
"Karena itu, PGI mengecam keras terjadinya pembubaran Shalat Id dan pembakaran rumah ibadah yang dalam hal ini Masjid. Peristiwa ini amat memprihatinkan karena tidak mencerminkan semangat kerukunan yang terus ditumbuhkan bersama di Tanah Air," kata Henriette.
Menurut dia tindak kekerasan dalam bentuk dan alasan apa pun tidak dibenarkan perbuatannya karena melukai citra bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman.
"Indonesia adalah negara kesatuan, sehingga untuk memelihara keutuhan itu tidak boleh ada satu kelompok pun yang mengkapling satu daerah tertentu sebagai daerahnya. Setiap WNI punya hak untuk hidup dan bebas menjalankan ibadahnya," tambahnya.
PGI bersama Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama dan Persekutuan Gereja-gereja Lembaga Injil Indonesia (PGLII) menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden yang memicu kerusuhan di Karubaga, Tolikara.
Kericuhan ini diawali ketika pemuda Kristen di Karubaga yang sebelumnya telah menghimbau agar penggunaan pengeras suara saat ibadah berlangsung dapat dihentikan oleh umat muslim karena telah ada kesepakatan bersama untuk tidak menggunakan pengeras suara saat ibadah.
Sayangnya hal ini diabaikan belasan muslim yang kemudian meminta bantua kepada aparat untuk menghalau warga yang protes. Warga kemudian ditembaki oleh aparat, 9 orang terkena timah panas sedangkan lainnya melarikan diri.
Warga lain yang tidak terima dengan tindakan aparat kemudian membakar pemukiman pendatang di pasar Karubaga, belasan rumah dan kios yang terbuat dari kayu hangus terbakar. Ini termasuk mushola tanpa ijin yang dibangun diantara pemukiman warga itu. [Antara/Papuanesia]
Ketua Umum PGI Henriette Hutabarat-Lebang di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa peristiwa tersebut menodai kekhusukan umat Muslim dalam merayakan Idul Fitri.
"Karena itu, PGI mengecam keras terjadinya pembubaran Shalat Id dan pembakaran rumah ibadah yang dalam hal ini Masjid. Peristiwa ini amat memprihatinkan karena tidak mencerminkan semangat kerukunan yang terus ditumbuhkan bersama di Tanah Air," kata Henriette.
Menurut dia tindak kekerasan dalam bentuk dan alasan apa pun tidak dibenarkan perbuatannya karena melukai citra bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman.
"Indonesia adalah negara kesatuan, sehingga untuk memelihara keutuhan itu tidak boleh ada satu kelompok pun yang mengkapling satu daerah tertentu sebagai daerahnya. Setiap WNI punya hak untuk hidup dan bebas menjalankan ibadahnya," tambahnya.
PGI bersama Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama dan Persekutuan Gereja-gereja Lembaga Injil Indonesia (PGLII) menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden yang memicu kerusuhan di Karubaga, Tolikara.
Kericuhan ini diawali ketika pemuda Kristen di Karubaga yang sebelumnya telah menghimbau agar penggunaan pengeras suara saat ibadah berlangsung dapat dihentikan oleh umat muslim karena telah ada kesepakatan bersama untuk tidak menggunakan pengeras suara saat ibadah.
Sayangnya hal ini diabaikan belasan muslim yang kemudian meminta bantua kepada aparat untuk menghalau warga yang protes. Warga kemudian ditembaki oleh aparat, 9 orang terkena timah panas sedangkan lainnya melarikan diri.
Warga lain yang tidak terima dengan tindakan aparat kemudian membakar pemukiman pendatang di pasar Karubaga, belasan rumah dan kios yang terbuat dari kayu hangus terbakar. Ini termasuk mushola tanpa ijin yang dibangun diantara pemukiman warga itu. [Antara/Papuanesia]