Penyaluran Dana Respek ke Kampung-kampung Sering Alami Keterlambatan
pada tanggal
Tuesday, 14 July 2015
AIMAS (SORONG) – Penyaluran dana Respek (Rencana Strategis Pembangunan Kampung), selama ini sering mengalami keterlambatan. Padahal peruntukkannya terkait dengan pembangunan fisik, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung , melalui Sekretaris Maklon Wali, Jumat (10/7).
Pada saat dirinya menjabat sebagai Kepala Distrik Salawati Selatan, bersama kadistrik lainnya pernah mengusulkan keada Gubernur Papua Barat pada waktu itu, dimana dana Respek dari Rp100 juta menjadi Rp500 juta telah dijanjikan gubernur, tapi hingga saat ini tak ada realisasinya.
“Banyak keluhan yang disampaikan, seperti teman-teman dari Kabupaten Tambrauw, dimana dana Respek sebesar Rp100 juta itu tidak direalisasikan sekaligus, tapi malah yang terjadi sampai melalui dua tahap pencairan. MOleh karenanya, berbagai kegiatan pembangunan fisik di lapangan tidak berjalan maksimal,” katanya.
Dengan dana yang dikucurkan hingga dua tahap, jelasnya, maka penggunaannya tidak sesuai lagi dengan harapan. Apalagi semua biaya pembelian bahan-bahan bangunan harus didatangkan dari Sorong ke wilayah Tambrauw, sehingga biaya transportasinya juga lumayan besar.
Sementara itu, Ketua Tim Monitoring Dana Otsus Papua Barat Drs. J.A. Jumame, M.Si, mengatakan, justru permasalahan seperti ini perlu ada keterbukaan serta saran atau usul yang kongkrit dari saudara-saudara, apakah alokasi penggunaannya diperlukan pengawasan melekat, dan lain sebagainya.
Bisa saja dananya disetor kembali karena tidak terserap atau bisa saja indikasi diselewengkan sehingga tak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi harus ada keterbukaan, sehingga kami ada bahan bagaimana formulasi dalam penyusun Perdasus (Peraturan Daerah Khusus), dengan tujuan memberikan perlindungan, ungkapnya.
Ia berharap, dengan kondisi seperti ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan ril di lapangan. Dengan demikian akan memberikan azas manfaat dalam penggunaan dana Otsus tersebut, tambahnya. [InfoPublik]
Pada saat dirinya menjabat sebagai Kepala Distrik Salawati Selatan, bersama kadistrik lainnya pernah mengusulkan keada Gubernur Papua Barat pada waktu itu, dimana dana Respek dari Rp100 juta menjadi Rp500 juta telah dijanjikan gubernur, tapi hingga saat ini tak ada realisasinya.
“Banyak keluhan yang disampaikan, seperti teman-teman dari Kabupaten Tambrauw, dimana dana Respek sebesar Rp100 juta itu tidak direalisasikan sekaligus, tapi malah yang terjadi sampai melalui dua tahap pencairan. MOleh karenanya, berbagai kegiatan pembangunan fisik di lapangan tidak berjalan maksimal,” katanya.
Dengan dana yang dikucurkan hingga dua tahap, jelasnya, maka penggunaannya tidak sesuai lagi dengan harapan. Apalagi semua biaya pembelian bahan-bahan bangunan harus didatangkan dari Sorong ke wilayah Tambrauw, sehingga biaya transportasinya juga lumayan besar.
Sementara itu, Ketua Tim Monitoring Dana Otsus Papua Barat Drs. J.A. Jumame, M.Si, mengatakan, justru permasalahan seperti ini perlu ada keterbukaan serta saran atau usul yang kongkrit dari saudara-saudara, apakah alokasi penggunaannya diperlukan pengawasan melekat, dan lain sebagainya.
Bisa saja dananya disetor kembali karena tidak terserap atau bisa saja indikasi diselewengkan sehingga tak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi harus ada keterbukaan, sehingga kami ada bahan bagaimana formulasi dalam penyusun Perdasus (Peraturan Daerah Khusus), dengan tujuan memberikan perlindungan, ungkapnya.
Ia berharap, dengan kondisi seperti ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan ril di lapangan. Dengan demikian akan memberikan azas manfaat dalam penggunaan dana Otsus tersebut, tambahnya. [InfoPublik]