Penahanan Arianto Kogoya dan Jumdi Wanimbo Dinilai Tidak Adil
pada tanggal
Monday, 27 July 2015
KARUBAGA (TOLIKARA) - Tokoh pemuda Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Wekis Wonda, kecewa atas penetapan dua tersangka kerusuhan Tolikara, Papua. Dia menilai pemerintah tidak adil dalam mengusut kasus ini.
"Kenapa penembakannya tidak diusut? Harus diingat bahwa yang meninggal dan jadi korban adalah jemaat GIDI. Kami juga tidak memulai serangan terlebih dulu," kata mantan Ketua Pemuda GIDI tersebut pada Sabtu, (25/7).
Wekis berharap polisi juga mengusut tuntas kasus penembakan dan segera menetapkan tersangkanya. Menurut dia, polisi terkesan mengabaikan peristiwa penembakan yang menyebabkan jatuhnya 12 korban dari GIDI.
"Saya minta pengusutan kasus berjalan serentak. Yang ini sudah ada tersangka, yang penembakan juga semestinya sudah ada tersangka," ucapnya.
Kamis, (23/7) Kepolisian Daerah Papua menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Tolikara.
Mereka diduga sebagai provokator yang mengerahkan massa, sehingga terjadi kerusuhan. Dua tersangka tersebut adalah Arianto Kogoya, 26 tahun, dan Jumdi Wanimbo yang merupakan warga Pegunungan Tengah Papua.
Menurut Wekis, keduanya adalah tokoh pemuda GIDI yang sangat disegani di Papua. Saat kejadian, mereka adalah anggota Panitia Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani Internasional.
"Mereka mengkoordinasikan pemuda untuk datang ke tempat Saudara Muslim untuk bernegosiasi agar mereka mau beribadah di dalam tempat ibadah saja, bukan di lapangan," ucapnya.
Wekis menolak keduanya disebut provokator.
"Mereka datang tanpa senjata, dengan tangan kosong, hanya badan saja," ujarnya. Karena itu, Wekis menganggap penetapan tersangka atas keduanya tidak adil. [Tempo]
"Kenapa penembakannya tidak diusut? Harus diingat bahwa yang meninggal dan jadi korban adalah jemaat GIDI. Kami juga tidak memulai serangan terlebih dulu," kata mantan Ketua Pemuda GIDI tersebut pada Sabtu, (25/7).
Wekis berharap polisi juga mengusut tuntas kasus penembakan dan segera menetapkan tersangkanya. Menurut dia, polisi terkesan mengabaikan peristiwa penembakan yang menyebabkan jatuhnya 12 korban dari GIDI.
"Saya minta pengusutan kasus berjalan serentak. Yang ini sudah ada tersangka, yang penembakan juga semestinya sudah ada tersangka," ucapnya.
Kamis, (23/7) Kepolisian Daerah Papua menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Tolikara.
Mereka diduga sebagai provokator yang mengerahkan massa, sehingga terjadi kerusuhan. Dua tersangka tersebut adalah Arianto Kogoya, 26 tahun, dan Jumdi Wanimbo yang merupakan warga Pegunungan Tengah Papua.
Menurut Wekis, keduanya adalah tokoh pemuda GIDI yang sangat disegani di Papua. Saat kejadian, mereka adalah anggota Panitia Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani Internasional.
"Mereka mengkoordinasikan pemuda untuk datang ke tempat Saudara Muslim untuk bernegosiasi agar mereka mau beribadah di dalam tempat ibadah saja, bukan di lapangan," ucapnya.
Wekis menolak keduanya disebut provokator.
"Mereka datang tanpa senjata, dengan tangan kosong, hanya badan saja," ujarnya. Karena itu, Wekis menganggap penetapan tersangka atas keduanya tidak adil. [Tempo]