-->

Pemkab Biak Numfor Gelar Workshop Revitalisasi dan Pelimpahan Bidang Urusan dan Kewenangan

BIAK (BIAK NUMFOR) -  Mengingat sumber – sumber pembiayaan yang cukup besar disediakan dan dilimpahkan ke distrik dan kampung sesuai amanat Undang – Undang sehingga Pemerintah Daerah Biak Numfor lewat Bagian Organisasi Setda hari ini menyelenggarakan Workshop Revitalisasi Pelimpahan Bidang Urusan / Kewenangan Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan para Kepala SKPD, para Kepala Distrik dan Lurah sebagai peserta Workshop, sementara narasumber dan fasilitator yang diundang dari Kementrian

Dalam Negeri adalah Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Sekjen – DR.Izzudin, M.Pd dan narasumber dari Kabupaten disampaikan langsung oleh Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik – Habel Suweni, SH.MM dengan berbagai materi yang ditransfer berupa tentang Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Biak Numfor 2015, Revitalisasi Bidang Urusan Kewenangan Pemerintah, Elaborasi Bidang Urusan Kewenangan Pemerintah, dan Perumusan Bidang Urusan Kewenangan Pemerintah Oleh Tim Perumus.

Agar Workshop ini berjalan dengan baik maka panitia penyelenggara menggunakan berbagai metode presentase, ceramah, diskusi dan tim work, sedangkan pembiayaan Workshop bersumber dari Dana Umum (DAU) APBD Biak Numfor tahun anggaran 2015 melalui penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Biak Numfor, demikian disampaikan Ketua Panitia - Rosalina Kapisa, S.Sos MM dalam laporannya. 

Acara yang direncanakan berlangsung selama dua hari ini (29 – 30 Juni 2015) dibuka secara langsung oleh Bupati Biak Numfor – Thomas Ondy yang ditandai dengan pemukulan tifa. 

Bupati di awal  sambutannya menyorot kehadiran dari Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, karena menurutnya setelah proses pelimpahan kewenangan ditempatkan sesuai kompetensi pemerintahan dan SKPD sesuai tupoksi maka diingatkan dalam perencanaan ke depan, program dan kegiatan baik SKPD, distrik – distrik dan kampung tidak lagi tumpang tindih dan pemerintah kampung bisa terus mengemban Otonomi serta mengatur rumah tangganya sendiri demi kesejahteraan masyarakat Biak yang dicintai bersama, oleh sebab itu Thomas Ondy berharap dengan kedatangan narasumber dari Kemendagri mampu mempertajam pemahaman dalam penerapan tupoksi dari masing – masing Distrik/Lurah atau Kampung. 

Para Staf Ahli seluruhnya diminta oleh Bupati Biak Numfor untuk tetap mengikuti Workshop hingga penutupan agar Para Staf Ahli dapat membuat telaah untuk disampaikan kepada Bupati.  Acara yang dihadiri juga Kepala SKPD dan Para Staf Ahli ini dibuka dengan doa bersama yang dibawakan menurut ajaran Kristen Protestan – Pdt. Maikel Kapisa. [HumasBiakNumfor]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah