Pemda Mimika akan Bayar Gaji 13 PNS
pada tanggal
Tuesday, 7 July 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Sesuai rencana Pemda Mimika akan membayar gaji ke 13 bagi ribuan PNS di Lingkup Pemda Mimika. Demikian disampaikan Sekda Mimika Ausilius You di Timika, Sabtu (4/7).
"Antara Hari Kamis atau Jumat minggu ini gaji 13 pasti bayar. Semua kan butuh proses,” kata You.
Keterlambatann pembayaran gaji 13 kata You dikarenakan adanya beberapa regulasi dan pengurusan administrasi yang sedang dalam proses penyesuaian.
Saat ini secara aturan adminstratif, ada beberapa dokumen yang merupakan ketentuan yang harus disiapkan dulu sebelum dilakukan pencairan.
“Sementara ini kami menunggu Juklak dan Juklis. Hari Jumat kemarin (3/7) kami baru dikasih KPPN. Kami sudah sampaikan hal ini kepada pimpinan SKPD,” katanya.
Senin ini atau Selasa besok, para pimpinan SKPD diwajibkan memasukan SPM di Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), supaya Hari Rabu BKAD melakukan proses SP2D dan langsung proses ke Bank Pembangunan Daerah.
“Jadi realisasinya seperti itu. Ini merupakan prosesnya. Jadi antara Kamis dan Jumat, langsung dibayarkan,” ungkapnya.
Soal berapa dana yang dianggarkan untuk membayar gaji ke 13 You mengakui belum diketahui secara detail.
“Detailnya saya tidak hafal, saya akan pastikan dulu berapa banyak. Kalau sistem pembayaran tergantung dari masing-masing SKPD. Apakah bayar cash atau melalui rekening. Anggaran ini kan bukan dari kabupaten, tapi dari pemerintah pusat, supaya pegawai negeri lebih termotivasi,” katanya. [PapuaAnigou]
"Antara Hari Kamis atau Jumat minggu ini gaji 13 pasti bayar. Semua kan butuh proses,” kata You.
Keterlambatann pembayaran gaji 13 kata You dikarenakan adanya beberapa regulasi dan pengurusan administrasi yang sedang dalam proses penyesuaian.
Saat ini secara aturan adminstratif, ada beberapa dokumen yang merupakan ketentuan yang harus disiapkan dulu sebelum dilakukan pencairan.
“Sementara ini kami menunggu Juklak dan Juklis. Hari Jumat kemarin (3/7) kami baru dikasih KPPN. Kami sudah sampaikan hal ini kepada pimpinan SKPD,” katanya.
Senin ini atau Selasa besok, para pimpinan SKPD diwajibkan memasukan SPM di Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), supaya Hari Rabu BKAD melakukan proses SP2D dan langsung proses ke Bank Pembangunan Daerah.
“Jadi realisasinya seperti itu. Ini merupakan prosesnya. Jadi antara Kamis dan Jumat, langsung dibayarkan,” ungkapnya.
Soal berapa dana yang dianggarkan untuk membayar gaji ke 13 You mengakui belum diketahui secara detail.
“Detailnya saya tidak hafal, saya akan pastikan dulu berapa banyak. Kalau sistem pembayaran tergantung dari masing-masing SKPD. Apakah bayar cash atau melalui rekening. Anggaran ini kan bukan dari kabupaten, tapi dari pemerintah pusat, supaya pegawai negeri lebih termotivasi,” katanya. [PapuaAnigou]