Pemda Gelar Pertemuan Bahas Pembangunan PLTU Mimika
pada tanggal
Sunday 26 July 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Berdasarkan Peraturan Gubernur Papua, Lukas Enembe Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Lokasi Pembanguan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Mimika, maka tim perencanaan dan persiapan pembangunan PLTU Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi pembangunan kepada kepala kampung dan perwakilan masyarakat Kampung Pigapu dan Kampung Mware di Kantor Distrik Mimika Timur, Rabu (15/7).
Selain sosialisasi, agenda lanjutan dari kegiatan tersebut adalah meninjau langsung lokasi perencaan pembangunan PLTU.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua Tim yang juga Sekda Mimika, Ausiliuas You, S.Pd, MM, Sekretaris tim (Assiten II) Wellem Naa dan dihadiri oleh anggota tim lainnya yang tediri dari Kepala Bappeda Adolf Haley, Kepala BLH, S Soumilena, Kabag Pertanahan Frits Hombore, Kepala BPN Roy Wayoi, Kepala ESDM Philipus Kehek, Kepala Distrik Mimika Timur Michael Gomar dan Kepala Distrik Iwaka Sriyanti R.
Ausiliuas You mengatakan pertemuan ini merupakan kegiatan lanjutan tim setelah pertemuan pertama dilakukan beberapa waktu lalu di Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika. Pertemuan saat ini merupakan kegiatan sosialisasi yang mana tiap pimpinan SKPD terkait (tim) mempresentasikan progress persiapan.
“Segala bentuk persiapan harus kita jalankan. Diantaranya sosialisasi seperti ini penting dan kita harus turun ke lokasi. Tugas pemerintah daerah adalah memfasilitasi kegiatan seperti ini agar kegiatan besar ini harus dirasakan oleh masyarakat. Kalau pembangunan tersebut nantinya menyentuh masyarakat maka pembangunan ini turut serta mendukung pembangunan di negeri ini. Kalau itu sudah tercapai maka jadilah tuan di negeri sendiri,” katanya.
Menurutnya pertemuan tersebut dilakukan guna menjelaskan secara langsung kepada masyarakat rencana pembangunan dan hal-hal yang menjadi usulan masyarakat akan dibahas.
“Agar kita satu persepsi dan pemahaman, apa yang kita bicarakan disini, tugas dari setiap perwakilan masyarakat yang hadir diharuskan dapat menjelaskan kepada masyarakat kedua kampung tersebut agar mereka pun dapat memahami apa yang kita bahas disini. Setelah pertemuan ini, kedepan kita akan melakukan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat secara langsung bersama Kepala Rayon PLN Mimika yang memiliki hajatan proyek tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan Setda Mimika, Frits Hombore, mengatakan PLN Mimika meminta adannya proses pendampingan dari Pemda Mimika yang mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah, sehingga proses penggunaan anggaran nanti jangan sampai salah digunakan.
“Ini proyek besar, proyek negara melalui PLN dengan anggaran yang besar, sehingga proses pendampingan nanti harus sesuai dengan ketentuan aturan yang melekat dan mengikat sehingga nantinya tidak ada hubungan dengan pihak penegak hukum,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum dilakukan pembayaran, dokumen-dokumen pendukung harus lengkap karena nantinya akan dilanjutkan dengan meneliti.
“Sejauh ini banyak hal yang berhubungan dengan dokumen sudah lengkap. Panitia telah memiliki SK Bupati untuk pengadaan tanah, pelimpahan wewenang dari gubernur untuk penetapan lokasi sudah siap, ijin dari masayarakat kepada badan lingkungan sudah dilakukan, proses tata ruang dari bappeda pun demikian. Jadi pada saatnya kita duduk bersmaa, kita akan sortir dokumen-dokumen tersebut. Jika satu saja kelengkapan dokumen pendukung tidak ada atau belum rampung maka kita belum bisa laksanakan pembayaran,” jelasnya.
Lanjut dia, karena ini dana dari PLN. Jadi harus bekerja hati-hati, jangan sampai keluar dari aturan.
“Dokumen ini semua sudah kelar, nanti kita akan sampaikan kepada bupati. Setelah itu kita sampaikan kepada PLN, aturanya seperti apa, nanti mereka turun dan kita akan sosialisasi terkahir bersma menyangkut proses pembayaran,” katanya
Lanjut dia, untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa menyangkut dana, bukan dari pemerintah daerah, tapi dari PLN.
“Masyarakat sebagai penikmat harus aman, penyelenggara juga harus aman karena ini uang besar, jangan sampai salah kerja, kita semua masuk penjara,” tuturnya.
Kata dia, masyarakat juga harus sabar, tidak usah mendesak pemerintah.
“Kalau ada apa-apa, tanyakan kepada kami selaku pemerintah,” ujarnya. [TimikaExpres]
Selain sosialisasi, agenda lanjutan dari kegiatan tersebut adalah meninjau langsung lokasi perencaan pembangunan PLTU.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua Tim yang juga Sekda Mimika, Ausiliuas You, S.Pd, MM, Sekretaris tim (Assiten II) Wellem Naa dan dihadiri oleh anggota tim lainnya yang tediri dari Kepala Bappeda Adolf Haley, Kepala BLH, S Soumilena, Kabag Pertanahan Frits Hombore, Kepala BPN Roy Wayoi, Kepala ESDM Philipus Kehek, Kepala Distrik Mimika Timur Michael Gomar dan Kepala Distrik Iwaka Sriyanti R.
Ausiliuas You mengatakan pertemuan ini merupakan kegiatan lanjutan tim setelah pertemuan pertama dilakukan beberapa waktu lalu di Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika. Pertemuan saat ini merupakan kegiatan sosialisasi yang mana tiap pimpinan SKPD terkait (tim) mempresentasikan progress persiapan.
“Segala bentuk persiapan harus kita jalankan. Diantaranya sosialisasi seperti ini penting dan kita harus turun ke lokasi. Tugas pemerintah daerah adalah memfasilitasi kegiatan seperti ini agar kegiatan besar ini harus dirasakan oleh masyarakat. Kalau pembangunan tersebut nantinya menyentuh masyarakat maka pembangunan ini turut serta mendukung pembangunan di negeri ini. Kalau itu sudah tercapai maka jadilah tuan di negeri sendiri,” katanya.
Menurutnya pertemuan tersebut dilakukan guna menjelaskan secara langsung kepada masyarakat rencana pembangunan dan hal-hal yang menjadi usulan masyarakat akan dibahas.
“Agar kita satu persepsi dan pemahaman, apa yang kita bicarakan disini, tugas dari setiap perwakilan masyarakat yang hadir diharuskan dapat menjelaskan kepada masyarakat kedua kampung tersebut agar mereka pun dapat memahami apa yang kita bahas disini. Setelah pertemuan ini, kedepan kita akan melakukan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat secara langsung bersama Kepala Rayon PLN Mimika yang memiliki hajatan proyek tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan Setda Mimika, Frits Hombore, mengatakan PLN Mimika meminta adannya proses pendampingan dari Pemda Mimika yang mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah, sehingga proses penggunaan anggaran nanti jangan sampai salah digunakan.
“Ini proyek besar, proyek negara melalui PLN dengan anggaran yang besar, sehingga proses pendampingan nanti harus sesuai dengan ketentuan aturan yang melekat dan mengikat sehingga nantinya tidak ada hubungan dengan pihak penegak hukum,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum dilakukan pembayaran, dokumen-dokumen pendukung harus lengkap karena nantinya akan dilanjutkan dengan meneliti.
“Sejauh ini banyak hal yang berhubungan dengan dokumen sudah lengkap. Panitia telah memiliki SK Bupati untuk pengadaan tanah, pelimpahan wewenang dari gubernur untuk penetapan lokasi sudah siap, ijin dari masayarakat kepada badan lingkungan sudah dilakukan, proses tata ruang dari bappeda pun demikian. Jadi pada saatnya kita duduk bersmaa, kita akan sortir dokumen-dokumen tersebut. Jika satu saja kelengkapan dokumen pendukung tidak ada atau belum rampung maka kita belum bisa laksanakan pembayaran,” jelasnya.
Lanjut dia, karena ini dana dari PLN. Jadi harus bekerja hati-hati, jangan sampai keluar dari aturan.
“Dokumen ini semua sudah kelar, nanti kita akan sampaikan kepada bupati. Setelah itu kita sampaikan kepada PLN, aturanya seperti apa, nanti mereka turun dan kita akan sosialisasi terkahir bersma menyangkut proses pembayaran,” katanya
Lanjut dia, untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa menyangkut dana, bukan dari pemerintah daerah, tapi dari PLN.
“Masyarakat sebagai penikmat harus aman, penyelenggara juga harus aman karena ini uang besar, jangan sampai salah kerja, kita semua masuk penjara,” tuturnya.
Kata dia, masyarakat juga harus sabar, tidak usah mendesak pemerintah.
“Kalau ada apa-apa, tanyakan kepada kami selaku pemerintah,” ujarnya. [TimikaExpres]