-->

Pejabat Kabupaten Supiori Lakukan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pilkada 2015

SORENDIWERI (SUPIORI) – Dandim 1708/BN Letnan Kolonel Czi Achmad Yussa hadiri acara rapat koordinasi dan sosialisasi pilkada 2015 di Kabupaten Supiori bertempat di Gedung Kesenian Pemda Supiori pada hari Kamis (23/07).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan sambutan yang dilakukan bukan sebagai calon, namun sebagai Bupati Supiori. Beliau menyampaikan bahwa dalam dinamika proses pilkada, setiap ada perubahan terkait peraturan, maka hal tersebut harus diikuti oleh semua pihak. Beliau menyampaikan  bahwa tahapan pilkada sudah ditentukan dan harus diikuti. Dengan demikian, maka sosialisasi yang sedang dilaksanakan tersebut dinilai beliau sangat penting sebagai pedoman dalam kegiatan pilkada.

Selain Bupati, dalam kesempatannya Wakapolres setempat juga menyampaikan bahwa dari segi keamanan, pada umumnya sudah siap untuk mendukung kegiatan pilkada. Beliau menyampaikan bahwa bila nanti sudah penetapan nama calon, maka pihaknya akan menyediapak personel kepolisian melekat terhadap para calon Bupati dan Wakil Bupati, sebagai tindakan keamanan.

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, kegiatan diakhiri dengan sambutan Dandim 1708/BN. Beliau menyampaikan bahwa TNI siap membantu dan memback up Polri dalam kegiatan pilkada. Beliau menilai, kegiatan sosialisasi tersebut memiliki arti yang sangat penting.

“Kegiatan pilkada merupakan agenda yang sangat penting serta menjadi salah satu kegiatan yang memiliki nilai-nilai pancasila, melaksanakan kegiatan pilkada dengan jujur, tulus dan ikhlas, serta mengajak masyarakat agar berperan aktif untuk ikut dalam pilkada. Kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi peraturan pilkada ini sangatlah penting dan harus di simak dengan baik oleh seluruh partai dan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.”, ujar beliau.

Adapun sosialisasi tersebut, dilaksanakan guna menyampaikan peraturan pilkada terutama perubahan PKPU NO. 8 dan PKPU NO. 12 th 2015, yang intinya adalah bahwa calon yang berasal dari TNI/POLRI, PNS dan ANGGOTA DPRD, mereka harus mengundurkan diri terlebih dahulu, sehingga nantinya mereka dapat melampirkan surat SK pengunduran diri. Selain itu, perubahan tersebut juga berisi penyampaian kepada calon yang bekas narapidana, harus mengumumkan kepada publik bahwa calon tersebut merupakan eks narapidana.

Turut hadir dalam acara ini Bupati Supiori, Wakapolres Supiori, Sekda Kab. Supiori, Asisten 1 Kab. Supiori, Pimpinan partai beserta pengikutnya, Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati serta Tokoh masyarakat Supiori sekitar 40 orang.  [PendamCenderawasih]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah