Manokwari jadi Ladang Peredaran Ganja dan Sabu-Sabu
pada tanggal
Thursday, 9 July 2015
MANOKWARI – Ternyata di ibukota Provinsi Papua Barat ini masih banyak pengguna dan pengedar Narkoba baik jenis ganja maupun sabu-sabu yang berleliaran menjalankan aksi mereka.
Hal ini terbukti, Direktorat reserse narkoba Polda Papua Barat dibawa pimpinan Kombes Pol.Agustinus Supriyono, S.Ik berhasil meringkus tiga tersangka yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu di jalan Drs Esau Sesa, Kabupaten Manokwari, Selasa (7/7) pukul 14.30 wit.
Menurut kronologisnya, setelah mendapat informasi dari masyarakat tim Ditresnarkoba Polda Papua Barat langsung menuju ke TKP dan meringkus 2 orang berinisial ZS alias Z (25) barang bukti Bong untuk digunakan sebagai alat konsumsi sabu, uang 90 ribu rupiah, 1 bungkus rokok sampoerna,1 HP merek samsung, 1 buah dompet kulit warna hitam.
Kemudian tersangka berinisial ER alias R (36) pekerjaan swasta, barang bukti yang ditemukan, uang tunai 1.430 rupiah, 2 bungkus plastik bening yang diduga sebagai sabu dengan berat 1,2 gram, 1 bungkus rokok sampoerna yang sudah dipakai, 2 buah Hp merek siomy dan blackberry.
Setelah melakukan penangkapan, kemudian dari hasil pengembangan 2 tersangka di TKP, jalan Trikora, Sowi III, Marampak, Kabupaten Manokwari maka terungkap salah satu tersangka berinisial AA (52)
Barang bukti yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Papua Barat dari tangan tersangka AA yaitu, 1 buah bong terbuat dari botol pepsodent, 1 buah pirex kaca, 15 plastik bening, 1 buah bong bekas yang sudah rusak, 2 buah Hp merek suepi dan lenovo dan 8 buah korek api gas.
Diresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol.Agustinus Supriyono, S.Ik melalui Kabid Humas, AKBP J.H.Sitorus kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (8/7) menjelaskan, Ketiga tersangka ini sedang dalam proses penyidikan oleh tim Direktorat reserse narkoba Polda Papua Barat.
“Ketiga pelaku sedang kami proses dan akan kami kembangkan, dari hasil tes awal urine ketiganya positif metavitamin atau zat berbahaya yang mengandung obat-obat berbahaya dari sabu itu” ungkap kabid humas.
Sitorus menambahkan, ketiga pengguna narkoba jenis sabu ini sementara ditahan di sel tahanan Polres Manokwari untuk mempermudah penyidikan lebih lanjut. [WiyaiNews]
Hal ini terbukti, Direktorat reserse narkoba Polda Papua Barat dibawa pimpinan Kombes Pol.Agustinus Supriyono, S.Ik berhasil meringkus tiga tersangka yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu di jalan Drs Esau Sesa, Kabupaten Manokwari, Selasa (7/7) pukul 14.30 wit.
Menurut kronologisnya, setelah mendapat informasi dari masyarakat tim Ditresnarkoba Polda Papua Barat langsung menuju ke TKP dan meringkus 2 orang berinisial ZS alias Z (25) barang bukti Bong untuk digunakan sebagai alat konsumsi sabu, uang 90 ribu rupiah, 1 bungkus rokok sampoerna,1 HP merek samsung, 1 buah dompet kulit warna hitam.
Kemudian tersangka berinisial ER alias R (36) pekerjaan swasta, barang bukti yang ditemukan, uang tunai 1.430 rupiah, 2 bungkus plastik bening yang diduga sebagai sabu dengan berat 1,2 gram, 1 bungkus rokok sampoerna yang sudah dipakai, 2 buah Hp merek siomy dan blackberry.
Setelah melakukan penangkapan, kemudian dari hasil pengembangan 2 tersangka di TKP, jalan Trikora, Sowi III, Marampak, Kabupaten Manokwari maka terungkap salah satu tersangka berinisial AA (52)
Barang bukti yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Papua Barat dari tangan tersangka AA yaitu, 1 buah bong terbuat dari botol pepsodent, 1 buah pirex kaca, 15 plastik bening, 1 buah bong bekas yang sudah rusak, 2 buah Hp merek suepi dan lenovo dan 8 buah korek api gas.
Diresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol.Agustinus Supriyono, S.Ik melalui Kabid Humas, AKBP J.H.Sitorus kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (8/7) menjelaskan, Ketiga tersangka ini sedang dalam proses penyidikan oleh tim Direktorat reserse narkoba Polda Papua Barat.
“Ketiga pelaku sedang kami proses dan akan kami kembangkan, dari hasil tes awal urine ketiganya positif metavitamin atau zat berbahaya yang mengandung obat-obat berbahaya dari sabu itu” ungkap kabid humas.
Sitorus menambahkan, ketiga pengguna narkoba jenis sabu ini sementara ditahan di sel tahanan Polres Manokwari untuk mempermudah penyidikan lebih lanjut. [WiyaiNews]