Lukas Enembe akan Susun Regulasi Pengawas Keuangan Pemerintah
pada tanggal
Thursday, 2 July 2015
KOTA JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe rencananya akan menyusun regulasi untuk pengawasan keuangan di lingkungan pemerintahannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Rabu, mengatakan rencana penyusunan regulasi pengawasan keuangan ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini dengan sejumlah bupati, stakeholder terkait dan BPK RI.
"BPK RI rencananya akan memfasilitasi penyusunan regulasi pengawasan pengelolaan keuangan agar semua kementerian dan lembaga dapat mengemasnya sesuai dengan kearifan lokal di Papua," katanya.
Hery menjelaskan penyusunan regulasi ini merupakan suatu pengawasan secara khusus di Papua, karena banyak kepentingan politik dan kepentingan dalam kerangka NKRI soal pemahaman kementerian dan lembaga terhadap Papua yang masih sangat parsial atau terpisah.
"Penyusunan regulasi ini dinilai sangat penting, namun tentu tidak mengurangi atau tidak mereduksi pemerintahan, tetapi setidaknya melihat kondisi yang ada di Papua secara objektif," ujarnya.
Dia menuturkan pihaknya berharap dukungan dari pusat bagaimana menyusun regulasi untuk tetap berpihak kepada Papua dalam konteks Otonomi Khusus (Otsus).
"Kami juga berharap agar pemerintah pusat dapat mengatur Papua secara komprehensif dengan kondisi objektif yang luar biasa," katanya lagi.
Dia menambahkan regulasi pengawasan keuangan ini juga diharapkan dapat menekan peluang korupsi atas penggunaan dana Otsus. [Antara]
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Rabu, mengatakan rencana penyusunan regulasi pengawasan keuangan ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini dengan sejumlah bupati, stakeholder terkait dan BPK RI.
"BPK RI rencananya akan memfasilitasi penyusunan regulasi pengawasan pengelolaan keuangan agar semua kementerian dan lembaga dapat mengemasnya sesuai dengan kearifan lokal di Papua," katanya.
Hery menjelaskan penyusunan regulasi ini merupakan suatu pengawasan secara khusus di Papua, karena banyak kepentingan politik dan kepentingan dalam kerangka NKRI soal pemahaman kementerian dan lembaga terhadap Papua yang masih sangat parsial atau terpisah.
"Penyusunan regulasi ini dinilai sangat penting, namun tentu tidak mengurangi atau tidak mereduksi pemerintahan, tetapi setidaknya melihat kondisi yang ada di Papua secara objektif," ujarnya.
Dia menuturkan pihaknya berharap dukungan dari pusat bagaimana menyusun regulasi untuk tetap berpihak kepada Papua dalam konteks Otonomi Khusus (Otsus).
"Kami juga berharap agar pemerintah pusat dapat mengatur Papua secara komprehensif dengan kondisi objektif yang luar biasa," katanya lagi.
Dia menambahkan regulasi pengawasan keuangan ini juga diharapkan dapat menekan peluang korupsi atas penggunaan dana Otsus. [Antara]