Lenius Kogoya Nilai Pembebasan Tapol Papua adalah Langkah Awal Pembangunan
pada tanggal
Wednesday, 1 July 2015
JAKARTA - Staf Khusus Presiden RI Lenius Kogoya menyatakan, upaya pembebasan lima orang tahanan politik (tapol) Papua yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 9 Mei 2015 merupakan langkah strategis sebagai awal pembangunan di Papua dan Papua Barat.
"Agar mereka bebas membangun Indonesia bersama-sama karena mereka juga bagian dari anak bangsa," ujarnya dalam seminar nasional berjudul "Pembebasan Tapol-Napol, Resolusi Penyelesaian Masalah Papua" di Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut dia, upaya Presiden membebaskan tapol adalah upaya saling memahami apa yang diinginkan masyarakat tanah Papua mengingat Papua merupakan bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Bangsa Papua merupakan bagian dari bangsa Indonesia, mereka perlu keluar dari tahanan agar bisa bekerja demi menunjang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di Papua," ujarnya.
Ia pun menjelaskan, pihaknya telah berdiskusi dengan Presiden Jokowi terkait pembinaan lima orang tapol yang baru dibebaskan mulai dari penyerahan di tujuh wilayah adat untuk kemudian diserahkan ke keluarga dan diberi fasilitas sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah.
"Saya sudah bicara sebagai fasilitator antara para tapol dengan Presiden. Ada di antara mereka yang mau sekolah, maka Presiden akan fasilitasi," ujarnya.
Ia menimpali, "Ada yang mau bekerja, maka Presiden memberikan modal, bahkan ada satu orang yang minta rumah itu pun sudah dicatat sebagai bagian dari pembinaan."
Pada kesempatan yang sama, pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto, berpendapat bahwa pembebasan tapol di Papua secara bertahap merupakan wujud komitmen Presiden Jokowi untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Papua, terutama untuk memperbaiki ketimpangan ekonomi dan sosial di wilayah paling timur Indonesia.
"Lebih bagus lagi kalau tokoh-tokoh lokal yang dibebaskan ini kemudian bisa dibina untuk nantinya masuk ke sistem pemerintahan karena mereka merupakan genuine leaders yang harus bisa diintegrasikan dalam sistem pemerintahan kita," tuturnya.
Praktik serupa, menurut dia, sudah lebih dulu diterapkan oleh Kuba dan Brazil di mana pemimpin negaranya juga berasal dari pemimpin masyarakat lokal.
Presiden Jokowi menyampaikan grasi secara langsung kepada lima tapol di Lapas Abepura, Jayapura, yakni Apotnalogolik Lokobal (divonis 20 tahun penjara), Numbungga Telenggen (divonis penjara seumur hidup), Kimanus Wenda (divonis 19 tahun penjara), Linus Hiluka (divonis 19 tahun penjara) dan Jefrai Murib (divonis penjara seumur hidup). [Antara]
"Agar mereka bebas membangun Indonesia bersama-sama karena mereka juga bagian dari anak bangsa," ujarnya dalam seminar nasional berjudul "Pembebasan Tapol-Napol, Resolusi Penyelesaian Masalah Papua" di Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut dia, upaya Presiden membebaskan tapol adalah upaya saling memahami apa yang diinginkan masyarakat tanah Papua mengingat Papua merupakan bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Bangsa Papua merupakan bagian dari bangsa Indonesia, mereka perlu keluar dari tahanan agar bisa bekerja demi menunjang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di Papua," ujarnya.
Ia pun menjelaskan, pihaknya telah berdiskusi dengan Presiden Jokowi terkait pembinaan lima orang tapol yang baru dibebaskan mulai dari penyerahan di tujuh wilayah adat untuk kemudian diserahkan ke keluarga dan diberi fasilitas sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah.
"Saya sudah bicara sebagai fasilitator antara para tapol dengan Presiden. Ada di antara mereka yang mau sekolah, maka Presiden akan fasilitasi," ujarnya.
Ia menimpali, "Ada yang mau bekerja, maka Presiden memberikan modal, bahkan ada satu orang yang minta rumah itu pun sudah dicatat sebagai bagian dari pembinaan."
Pada kesempatan yang sama, pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto, berpendapat bahwa pembebasan tapol di Papua secara bertahap merupakan wujud komitmen Presiden Jokowi untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Papua, terutama untuk memperbaiki ketimpangan ekonomi dan sosial di wilayah paling timur Indonesia.
"Lebih bagus lagi kalau tokoh-tokoh lokal yang dibebaskan ini kemudian bisa dibina untuk nantinya masuk ke sistem pemerintahan karena mereka merupakan genuine leaders yang harus bisa diintegrasikan dalam sistem pemerintahan kita," tuturnya.
Praktik serupa, menurut dia, sudah lebih dulu diterapkan oleh Kuba dan Brazil di mana pemimpin negaranya juga berasal dari pemimpin masyarakat lokal.
Presiden Jokowi menyampaikan grasi secara langsung kepada lima tapol di Lapas Abepura, Jayapura, yakni Apotnalogolik Lokobal (divonis 20 tahun penjara), Numbungga Telenggen (divonis penjara seumur hidup), Kimanus Wenda (divonis 19 tahun penjara), Linus Hiluka (divonis 19 tahun penjara) dan Jefrai Murib (divonis penjara seumur hidup). [Antara]