Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Nilai Pemerintah Pusat Lecehkan Rakyat Papua
pada tanggal
Friday, 3 July 2015
Ketua LIDIK Papua, Hendrik Abnil Gwijangge mengatakan, sikap itu merupakan pelecehan terhadap demokrasi dan hak politik rakyat Papua sebagai bagian dari negara.
“Gubernur ini kan dipilih melalui pemilihan umum yang demokratis, sehingga otomatis mandat dan kepercayaan hak politik rakyat Papua ada di gubernur, memimpin dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah,” kata Hendrik pada Kamis (2/7).
Menurutnya, dalam sistem ketatanegaraan dan penyelenggaraan pemerintahan, wajib hukumnya gubernur sebagai pengelolah kebijakan wilayah administratif di provinsi, harus dilibatkan dalam pembicaraan kontrak karya PTFI. Apalagi tambang itu berada di wilayah administratifnya.
“Yang lebih paham dan mengerti permasalahan rakyat Papua, sebagai pemilik hak ulayat di daerah terkait pengelolaan kekayaan alam mereka adalah Gubernur Papua. Beliau perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” ucapnya.
LIDIK mempertanyakan, ada kepentingan apa, sampai Gubernur Papua tak dilibatkan. Kata Gwijangge, pihaknya mendukung agar semua kekayaan alam dan sumber daya yang ada, digunakan untuk kemajuan Papua. Tak boleh semua sumber daya yang ada di Papua diambil orang lain, sementara rakyat terus miskin.
LIDIK juga meminta lembaga politik, khususnya DPR RI dan DPD RI yang mewakili Dapil Papua, DPRP dan MRP bersama-sama gubernur melakukan lobi politik memperjuangkan hak-hak masyarakat dan kekayaan alamnya, serta meminta kepada pemerintah Pusat agar melibatkan rakyat Papua dan gubernur dalam pembahasan Kontrak Karya Freeport.
“Jika pempus tak beritikad, dapat menimbulkan presedent buruk dan ketidak percayaan rakyat Papua kepada negara. Secara tak langsung, Papua bagian dari negara akan dipertanyakan. Janganlah pemerintah pusat hanya menginginkan kekayaan alam, tapi rakyat Papua sampai kini masih tetap miskin di atas tanahnya sendiri,” imbuhnya.
Pada satu kesempatan, anggota Komisi VII DPR, Agus Sulistiyono, juga mengharapkan Pemprov Papua dilibatkan setelah pemerintah memperpanjang kontrak karya PTFI
“Saya menginginkan Pemprov Papua mulai dari Gubernur sampai bupati dan PTFI duduk bersama memecahkan masalah yang ada terkait dengan keberadaan PTFI di Papua sehingga bisa memberikan win-win solution,” kata Agus di Jakarta kala itu. [Jubi]