Laporan Penipuan dan Penggelapan di Sorong Meningkat
pada tanggal
Sunday, 12 July 2015
AIMAS (SORONG) – Laporan polisi kasus penipuan dan penggelapan di wilayah hukum Polres Sorong meningkat terhitung sejak enam bulan terahir ini, jumlahnya mencapai 10 kasus.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Bernadus Okoka,SE kepada Radar Sorong di ruang kerjanya, Selasa (7/7).
Menurutnya, modusnya tergolong klasik yakni pelaku mengiming-imingi korban dengan hadiah menarik seperti uang tunai hingga rumah. Modus itu dipakai pelaku dan telah menelan beberapa korban. Ia pun menghimbau warga tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji muluk penipu.
“Masih banyak laporang penipun yang kami tangani , namun beberap diantaranya dicabut laporanya dan hanya di diatur secara kekeluragaan,” kata Kasat Reskrim. Seraya menambahkan, kasus yang juga meningkat yakni jambret, beberapa laporan belum terungkap karena pelaku masih buron.
“Kita sudah tahu cirri-cirinya pelaku karena yang melakukan aksi jambret itu adalah para pelaku yang sebelumnya telah ditahan di Lapas dan setelah kelura masih melakukan aksi jambret itu lagi,” ungkapnya. [RadarSorong]
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Bernadus Okoka,SE kepada Radar Sorong di ruang kerjanya, Selasa (7/7).
Menurutnya, modusnya tergolong klasik yakni pelaku mengiming-imingi korban dengan hadiah menarik seperti uang tunai hingga rumah. Modus itu dipakai pelaku dan telah menelan beberapa korban. Ia pun menghimbau warga tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji muluk penipu.
“Masih banyak laporang penipun yang kami tangani , namun beberap diantaranya dicabut laporanya dan hanya di diatur secara kekeluragaan,” kata Kasat Reskrim. Seraya menambahkan, kasus yang juga meningkat yakni jambret, beberapa laporan belum terungkap karena pelaku masih buron.
“Kita sudah tahu cirri-cirinya pelaku karena yang melakukan aksi jambret itu adalah para pelaku yang sebelumnya telah ditahan di Lapas dan setelah kelura masih melakukan aksi jambret itu lagi,” ungkapnya. [RadarSorong]