Lahan Parkir Belum Dibayar, Warga Tanah Hitam Palang Jalan Masuk Pemakaman Kristen
pada tanggal
Thursday, 2 July 2015
ABEPURA (KOTA JAYAPURA) - Akibat lahan parkir, sekitar 20 orang warga asli Tanah Hitam, melakukan pemalangan di Jalan masuk Pemakaman Umum Kristen di Tanah Hitam, Distrik Abepura pada Senin (29/6).
Eliyezer Marahabia selaku ahli waris Keondoafian Sembekra Suku Merahabia saat bertatap muka dengan asisten I Sekda Kota Jayapura di lokasi pemalangan mengatakan, sudah selam 1 tahun 2 hari pihaknya mengupayakan penyelesaian pembayaran lahan parkir di TPU Kristen Tanah Hitam, namun belum juga ada kejelasan pembayaran dari Pemerintah, sehingga dirinya beserta warga lainnya terpaksa melakukan pemalangan.
“Lahan parkir ini setatusnya adalah tanah adat, sehingga jika ada mau dilepaskan ke Pemerintah harus ada kompensasi, supaya lahan parkir ini bisa jadi asetnya Pemerintah, sudah 1 tahun 2 hari, lahan parkir ini digunakan dan sudah banyak menyumbangkan keuntungan bagi Pemerintah, sehingga kami harap Pemerintah kota Jayapura bisa menyelesaikan secara baik,” ujarnya didepan Asistem I Pemkot Jayapura.
Lanjutnya, selama waktu tersebut, sudah banyak menguntungkan Pemerintah kota Jayapura, dengan lahan parkir tersebut. Dirinya juga meminta Pemerintah kota Jayapura hanya berurusan dengan dirinya saja dalam pembayaran lahan parkir tersebut, tidak dengan orang lain, meskipun itu keluarga.
“Selama ini saya yang urus lahan ini, sehingga kami minta penyelesaian kasus tanah ini hanya kepada saya, bukan kepada orang lain yang mengatasnamakan, dan saya berharap penyelesaian pembayaran bisa segera dilakukan, kalau bisa jangan sampai sebulan, ” ujarnya.
Sementara Asisten I Sekda Kota Jayapura Hanock Wambokomo menanggapi atas tuntutan tersebut mengatakan, aksi pemalangan fasilitas umum seperti di TPU ni sangat tidak bagus, harusnya segala permasalahan dibicarakan dengan Pemerintah, karena Pemerintah dalam hal ini Pemkot Jayapura merupakan wakil Tuhan dan berkewajiban menyelesaikan tuntutan masyarakat.
“Aksi hari ni merupakan pengalaman bagi mereka, kedepan jika ada masalah dapat diselesaikan lebih awal dengan Pemerintah, jangan lansung palang terlebih ini adalah fasilitas umum tempat dimana semua yang hidup akan beristirahat disini menunggu panggilan Tuhan, untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan di dunia,” ujanya didampingi kepala Dinas Kebersihan dan Pemakaman Pemkot Jayapura Jacobus Itaar.
Dirinya menegaskan pemerintah kota jayapura dapat segera memproses pembayaran pelepasan lahan jika oleh suku Marahabia segera diselesaikan pelepasan lahannya, sebagai bentuk kepastian hukum dari adat.
“Kami menghormati adat, dan adat itu tidak kita lepaskan sehingga saya harap mereka segera menyelesaikan hak ulayat dari keluarga mereka sebagai bentuk kepastian hukum atas lahan tersebut dan jika itu sudah maka kita akan bersama-sama menyelesaikan ini, dan kami juga ajarkan mereka menghormati struktur adatnya,” kata Wambokomo.
Berdasarkan pantauan, jalan masuk TPU Tanah Hitam dipalang sekitar pukul 08.00 Wit, menggunakan bangku dan meja dan di rangkai dengan tali rafia degan menggantungkan daun -daun bunga sepatu sebagai simbol adat yang tidak boleh dilanggar. Pada pukul 11.15 WIT, palang dibongkar setelah ada tanggapan dari Pemerintah kota Jayapura melalui Asisten I Sekda kota Jayapura. [BeritaLima]
Eliyezer Marahabia selaku ahli waris Keondoafian Sembekra Suku Merahabia saat bertatap muka dengan asisten I Sekda Kota Jayapura di lokasi pemalangan mengatakan, sudah selam 1 tahun 2 hari pihaknya mengupayakan penyelesaian pembayaran lahan parkir di TPU Kristen Tanah Hitam, namun belum juga ada kejelasan pembayaran dari Pemerintah, sehingga dirinya beserta warga lainnya terpaksa melakukan pemalangan.
“Lahan parkir ini setatusnya adalah tanah adat, sehingga jika ada mau dilepaskan ke Pemerintah harus ada kompensasi, supaya lahan parkir ini bisa jadi asetnya Pemerintah, sudah 1 tahun 2 hari, lahan parkir ini digunakan dan sudah banyak menyumbangkan keuntungan bagi Pemerintah, sehingga kami harap Pemerintah kota Jayapura bisa menyelesaikan secara baik,” ujarnya didepan Asistem I Pemkot Jayapura.
Lanjutnya, selama waktu tersebut, sudah banyak menguntungkan Pemerintah kota Jayapura, dengan lahan parkir tersebut. Dirinya juga meminta Pemerintah kota Jayapura hanya berurusan dengan dirinya saja dalam pembayaran lahan parkir tersebut, tidak dengan orang lain, meskipun itu keluarga.
“Selama ini saya yang urus lahan ini, sehingga kami minta penyelesaian kasus tanah ini hanya kepada saya, bukan kepada orang lain yang mengatasnamakan, dan saya berharap penyelesaian pembayaran bisa segera dilakukan, kalau bisa jangan sampai sebulan, ” ujarnya.
Sementara Asisten I Sekda Kota Jayapura Hanock Wambokomo menanggapi atas tuntutan tersebut mengatakan, aksi pemalangan fasilitas umum seperti di TPU ni sangat tidak bagus, harusnya segala permasalahan dibicarakan dengan Pemerintah, karena Pemerintah dalam hal ini Pemkot Jayapura merupakan wakil Tuhan dan berkewajiban menyelesaikan tuntutan masyarakat.
“Aksi hari ni merupakan pengalaman bagi mereka, kedepan jika ada masalah dapat diselesaikan lebih awal dengan Pemerintah, jangan lansung palang terlebih ini adalah fasilitas umum tempat dimana semua yang hidup akan beristirahat disini menunggu panggilan Tuhan, untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan di dunia,” ujanya didampingi kepala Dinas Kebersihan dan Pemakaman Pemkot Jayapura Jacobus Itaar.
Dirinya menegaskan pemerintah kota jayapura dapat segera memproses pembayaran pelepasan lahan jika oleh suku Marahabia segera diselesaikan pelepasan lahannya, sebagai bentuk kepastian hukum dari adat.
“Kami menghormati adat, dan adat itu tidak kita lepaskan sehingga saya harap mereka segera menyelesaikan hak ulayat dari keluarga mereka sebagai bentuk kepastian hukum atas lahan tersebut dan jika itu sudah maka kita akan bersama-sama menyelesaikan ini, dan kami juga ajarkan mereka menghormati struktur adatnya,” kata Wambokomo.
Berdasarkan pantauan, jalan masuk TPU Tanah Hitam dipalang sekitar pukul 08.00 Wit, menggunakan bangku dan meja dan di rangkai dengan tali rafia degan menggantungkan daun -daun bunga sepatu sebagai simbol adat yang tidak boleh dilanggar. Pada pukul 11.15 WIT, palang dibongkar setelah ada tanggapan dari Pemerintah kota Jayapura melalui Asisten I Sekda kota Jayapura. [BeritaLima]