Lahan 50 Hektar di Kapiraya Dipersiapkan Menjadi Pusat Industri Terpadu
pada tanggal
Sunday, 12 July 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Lahan seluas sekitar 50 ribu hektare di Kapiraya, Distrik Mimika Barat disiapkan Pemerintah Kabupaten Mimika, untuk pembangunan pusat industri terpadu.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika Syahrial mengatakan, sesuai rencana dalam waktu dekat tim terpadu Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan peninjauan lapangan ke Kapiraya untuk menetapkan lokasi yang paling tepat pembangunan pusat kawasan industri terpadu.
Setelah Pemkab Mimika menetapkan lokasi untuk kawasan industri terpadu, maka lokasi itu harus diusulkan ke Kementerian Kehutanan guna ditetapkan. Sebab, status kawasan itu sebelumnya merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konversi (HPK).
Di lokasi itu hingga kini terdapat satu perusahaan kayu pemegang HPH yang masih aktif beroperasi yakni PT Dia Diani Timber.
Dari lahan seluas 50 ribu hektare itu, sekitar 5.000-10.000 hektare diantaranya akan dimanfaatkan untuk lokasi pembangunan industri smelter.
”Lahan yang disiapkan untuk pembangunan industri smelter sekitar 5 ribu-10 ribu hektare. Sisanya akan dimanfaatkan untuk pembangunan industri pendukung yang lain seperti pupuk, semen dan lainnya,” jelas Syahrial. [Antara]
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika Syahrial mengatakan, sesuai rencana dalam waktu dekat tim terpadu Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan peninjauan lapangan ke Kapiraya untuk menetapkan lokasi yang paling tepat pembangunan pusat kawasan industri terpadu.
Setelah Pemkab Mimika menetapkan lokasi untuk kawasan industri terpadu, maka lokasi itu harus diusulkan ke Kementerian Kehutanan guna ditetapkan. Sebab, status kawasan itu sebelumnya merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konversi (HPK).
Di lokasi itu hingga kini terdapat satu perusahaan kayu pemegang HPH yang masih aktif beroperasi yakni PT Dia Diani Timber.
Dari lahan seluas 50 ribu hektare itu, sekitar 5.000-10.000 hektare diantaranya akan dimanfaatkan untuk lokasi pembangunan industri smelter.
”Lahan yang disiapkan untuk pembangunan industri smelter sekitar 5 ribu-10 ribu hektare. Sisanya akan dimanfaatkan untuk pembangunan industri pendukung yang lain seperti pupuk, semen dan lainnya,” jelas Syahrial. [Antara]