Kondisi Keamanan Kabupaten Sorong Tergantung Kesadaran Masyarakat
pada tanggal
Tuesday, 7 July 2015
AIMAS (SORONG) - Di usia ke-69 tahun Polri ada di tanah air, khususnya di wilayah hukum Polres Sorong, dimana untuk tahun 2015 penilaian sebuah kasus tidak diharuskan menjadi sebuah kasus tergantung pada aman dan tidaknya satu wilayah, kata Kapolres Sorong AKBP.Gatot Suprasetya, S.Ik, . Selasa (1/7).
Jadi jika wilayah tersebut dikatakan aman, berarti Polrinya bekerja. Bagaimana agar tidak muncul suatu kasus. Namun ada juga daerah yang bersifat rawan dan banyak kejahatan, kita tangkap berarti penegakkan hukumnya berjalan terus, tetapi juga harus dilihat dari kultur wilayah masing-masing.
Seperti kultur wilayah Aimas dengan masyarakatnya yang heterogen dalam arti masyarakat bisa menerima keadaan, karena pikirannya sudah mulai maju.
“Maka yang kita kedepankan bukan penegakkan hukumnya, tetapi bimbingan masyarakatnya yang harus ditegakkan agar tidak selalu membuat permasalahan,” kata Gatot.
Dikatakannya, untuk wilayah Kabupaten Sorong persoalan yang lebih banyak terjadi kebetulan hanya dari sisi kecelakaan lalu lintas. Hal ini karena infrastruktur jalan yang belum memadai.
Seperti contohnya, jalan baru Aimas yang sudah banyak memakan korban, karena belum adanya rambu-rambu atau marka jalan dan penerangan jalan. Meski sudah kami sampaikan kepada Dinas Perhubungan, tapi hingga saat ini marka-marka jalan tersebut belum ada.
“Ditambahkan Kapolres, urusan lalu lintas bukan hanya urusan Polri, tetapi banyak instansi terkait, seperti pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan,” tutur Gatot.
Untuk pertengahan tahun 2015 memang ada juga kasus kriminal yang terjadi, yakni kasus pembunuhan tanpa identitas, akan tetapi mayat tanpa identitas tersebut sudah dapat diungkap, bahkan juga nama pelaku sudah kita kantongi.
“Hanya pihak kami belum bisa ungkapkan ke publik saat ini, karena dikhawatirkan pelakunya bisa melarikan diri,” terangnya.
Kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Sorong tidak pernah kami tutup. Karena setiap kasus pembunuhan itu tentu akan berkembang dan berkembang terus membutuhkan alat bukti yang ditingggalkan pelaku.
Yang pasti pihak kami tidak pernah menutup satu kasus apalagi kasus besar seperti pembunuhan, tambahnya. [InfoPublik]
Jadi jika wilayah tersebut dikatakan aman, berarti Polrinya bekerja. Bagaimana agar tidak muncul suatu kasus. Namun ada juga daerah yang bersifat rawan dan banyak kejahatan, kita tangkap berarti penegakkan hukumnya berjalan terus, tetapi juga harus dilihat dari kultur wilayah masing-masing.
Seperti kultur wilayah Aimas dengan masyarakatnya yang heterogen dalam arti masyarakat bisa menerima keadaan, karena pikirannya sudah mulai maju.
“Maka yang kita kedepankan bukan penegakkan hukumnya, tetapi bimbingan masyarakatnya yang harus ditegakkan agar tidak selalu membuat permasalahan,” kata Gatot.
Dikatakannya, untuk wilayah Kabupaten Sorong persoalan yang lebih banyak terjadi kebetulan hanya dari sisi kecelakaan lalu lintas. Hal ini karena infrastruktur jalan yang belum memadai.
Seperti contohnya, jalan baru Aimas yang sudah banyak memakan korban, karena belum adanya rambu-rambu atau marka jalan dan penerangan jalan. Meski sudah kami sampaikan kepada Dinas Perhubungan, tapi hingga saat ini marka-marka jalan tersebut belum ada.
“Ditambahkan Kapolres, urusan lalu lintas bukan hanya urusan Polri, tetapi banyak instansi terkait, seperti pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan,” tutur Gatot.
Untuk pertengahan tahun 2015 memang ada juga kasus kriminal yang terjadi, yakni kasus pembunuhan tanpa identitas, akan tetapi mayat tanpa identitas tersebut sudah dapat diungkap, bahkan juga nama pelaku sudah kita kantongi.
“Hanya pihak kami belum bisa ungkapkan ke publik saat ini, karena dikhawatirkan pelakunya bisa melarikan diri,” terangnya.
Kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Sorong tidak pernah kami tutup. Karena setiap kasus pembunuhan itu tentu akan berkembang dan berkembang terus membutuhkan alat bukti yang ditingggalkan pelaku.
Yang pasti pihak kami tidak pernah menutup satu kasus apalagi kasus besar seperti pembunuhan, tambahnya. [InfoPublik]